Palu, trustsulteng -Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum, resmi mengukuhkan Arus Abdul Karim, Aristan dan Syarifudin Hafid sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulteng, bertempat di Gedung Wanita Jalan Prof. Moh. Yamin pada Jumat 25 Oktober 2024.
Komposisi pimpinan DPRD Sulteng yakni Ketua Arus Abdul Karim dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Aristan dari Partai Nasdem, Wakil Ketua II Syarifudin Hafid dari Partai Demokrat dan Ambo Dalle dari Partai Gerindra.
Calon terpilih Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.
Pimpinan DPRD mengucapkan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.
Arus Abdul Karim sejak awal memang sudah diprediksi akan menduduki posisi ketua di DPRD Sulteng.
Begitupun dengan Partai Nasdem sudah dari awal diprediksi bahwa Wakil Ketua dari partai akan di jabat oleh Aristan yang merupakan Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng.
Sementara Partai Demokrat, awalnya diprediksi akan dijabat Hidayat Pakamundi sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, namun DPP Partai Demokrat akhirnya menunjuk Syarifudin Hafid sebagai peraih suara terbanyak di Partai Demokrat yang duduk di DPRD Sulteng.
Sedangkan Partai Gerindra yang awalnya diprediksi akan menugaskan kader terbaiknya Abdul Karim Aljufri sebagai Wakil Ketua III, namun akhirnya diberikan penugasan itu kepada Ambo Dalle karena Abdul Karim Aljufri mendapat penugasan partai maju sebagai Calon Wakil Gubernur Sulteng 2024 mendampingi Ahmad Ali.
Paripurna pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua devinitif ini dipimpin Ketua DPRD Sementara, Yus Mangun.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Yus Mangun sebagai Ketua Sementara menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD Sulteng H.M Arus Abdul Karim.
Dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Devinitif ini, DPRD Sulteng sudah siap bekerja mengawal pembangunan Sulteng.***