Palu, trustsulteng – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng hari ini, Rabu 6 Nopember 2024 akan memeriksa Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari (AAL), perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Rencana pemeriksaan Direktur Operasional PT. AAL Arief Catur Irawan, terkait kasus dugaan ttindak pidana mengolah lahan tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) maupun yang mengelola industri perkebunan diatas HGU Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adalah PT.RAS, ANA dan PT.SJA, sebelumnya dua orang pejabat group PT.Astra Agro Lestari yakni, Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Laode Sofyan, SH, MH membenarkan Direktur Operasional PT.Astra Agro Lestaro Arief Catur Rabu dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Direktur Operasional PT.Astra Agro Lestari Arief Catur Irawan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan PT. RAS,”kata Kasi Penkum Kejati itu.
Lebih jelasnya siapa dan jabatan disandang Arief Catur Irawan yang menjabat sebagai Direksi Perseroan, berdasarkan keputusan RUPST 2024.
Sebelumnya, Arief pernah menjabat di PT Astra Agro Lestari Tbk sebagai Executive Vice President Partnership Management (2021-2024).
Senior Vice President Operation Area for West & Central Sulawesi (2020-2021), Senior Vice President Operation Area for West Sulawesi (2019-2020) dan Senior Vice President Operation Area for South Kalimantan (2018-2019).
Selain itu, Arief juga pernah menjabat sebagai Estate Manager di PT Tri Buana Mas (2016-2017), sebagai Estate Manager di PT Lestari Tani Teladan (2015-2016) dan di PT Pasangkayu (2012-2015).
ARIEF juga pernah sebagai Head of Plantation di PT Nirmala Agro Lestari (2006-2011) dan di PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (2005-2006), sebagai Nursery Assistant di PT Agro Menara Rachmat (2004-2005), serta menjadi Plantation Assistant di PT Agro Menara Rachmat (1997-2004).
Arief mendapatkan gelar Sarjana Pertanian pada tahun 1995 dan mendapatkan gelar Master of Plantation Management pada tahun 2012 di di INSTIPER Yogyakarta.
Arief tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lainnya dan pemegang saham utama. ( dikutip di astra agro.co.id).
Arief bersama seorang pejabat Astra Agro Lestari lainnya akan di periksa terkait group perkebunan kelapa sawit astra agro lestari yang diduga bermasalah dengan hukum, tanpa HGU dan mencaplok ex HGU perkebunan nasional nusantara. ***