Bungku, trustsulteng – Terkait aksi warga Ambunu memblokade jalan tani desa yang masih berlanjut sampai tuntutan mereka dipenuhi ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Syarifudin Hafid. Politisi partai demokrat ini menilai, persoalan tukar guling aset jalan dua desa yakni Ambunu dan Topogaro harus menjadi perhatian semua pihak. Tuntutan warga betul-betul harus dilihat secara obyektif sebagai bagian pemenuhan hak-hak masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah dan perusahaan.
“Jangan ada pihak yang dirugikan. Kita dukung investasi. Kita akomodir perusahaan tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Saling menguntungkan. Investasi hadir untuk kesejahteraan masyarakat dan nyaman bekerja. Perusahaan juga tetap berjalan dengan baik,” ungkap Syarifudin, saat dikonfirmasi pagi ini Senin 8 Juli 2024.
Syarifudin mensuport permintaan masyarakat untuk digelar rapat dengar pendapat (RDP) agar bisa mendapatkan penjelasan dari beberapa pihak. Terutama alasan dan dasar perusahaan membangun gedung permanen di jalan tani desa Ambunu.
Fudin begitu sapaan akrabnya Syarifudin Hafid, mengakui molornya waktu RDP karena menunggu waktu pihak pemda Morowali dalam hal ini Pelaksana Harian (PLH) Bupati Morowali, Yusman Mahbub yang masih padat kegiatan bersama Kepala OPD.
“Penundaan RDP bukan disebabkan kesibukan anggota dewan, tapi menunggu waktu PLH Bupati Morowali selesai menggelar Musrenbang bersama dinas teknis, ” tulis Fudin, sekaligus meluruskan adanya tudingan bahwa anggota dewan hanya sibuk dan terkesan tidak peduli dengan keluhan masyarakat Ambunu dan Topogaro.
Fudin secara pribadi telah berkomunikasi dengan Pemda Morowali dengan menyarankan, pertama untuk duduk bersama antara pemda dan masyarakat, mencarikan solusi atas jalan tani desa yang secara sepihak dikuasai pihak perusahaan. Setelah itu pemerintah yang menyampaikan kepada pihak perusahaan hasil kesepakatan masyarakat dengan pemda yang disaksikan anggota dewan.
“Sesuai tupoksi dewan, rapat dengar pendapat hanya bisa mengeluarkan rekomendasi. Yang mengeksekusi adalah pemda sebagai pengambil kebijakan,” tekan Fudin.
Diketahui, bahwa sampai hari ini, Senin 8 Juli 2024, masyarakat desa Ambunu masih membangun tenda ditengah jalan tani desa yang sudah dikuasai perusahaan sebagai bentuk protes mereka.
Ada dugaan gratifikasi terbitnya MoU antara Pemda Morowali dengan BTIIG atas tukar aset desa dengan rencana perpanjangan runway bandara udara Morowali senilai Rp 82 Miliar, yang akan dikerjakan pihak ketiga. **
YLB