Palu, trustsulteng – Keresehan wisudawan Akademi Perawatan (akper) Justitia Palu akhirnya terjawab. Mereka mengaku telah menerima ijzah dan transkrip nilai diploma (D3) sejak tanggal 13 Maret 2024 lalu.
Demikian disampaikan alumni sekaligus wisudawan Akper Justitia Palu angkatan 24 tahun 2023. Mereka berterima kasih kepada pihak kampus khususnya direktur Akper Justitia Palu, ibu Rabiah yang sudah merealisasi janji memberikan ijazah sejak mereka diwisuda akhir Desember 2023 silam.
Direktur Akademi Keperawatan (AKPER) Justitia Palu, Rabiah, M. Kes, via telpon whatsapp, Selasa 19 Maret 2024 membenarkan jika 51 wisudawan sudah menerima ijazah dan transkrip nilai. “Semua ijzah dan transkrip nilai mereka sudah saya tanda tangan. Saya serahkan dan mereka sudah terima. Tersisa 17 wisudawan belum menerima karena masih ada persyaratan wisuda dan pelunasan biaya perkuliahan belum diselesaikan untuk diterbitkan ijazah,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu persyaratan untuk mengambil ijazah wisudawan telah mengumpul atau menyerahkan KTI kepada perpus, upm upon. Juga telah merevisi KTI nya dan mendistribusikan kepada penguji dan pembimbing.
Menurut Rabi’ah, kendala ijazah belum diberikan pihak kampus telah menyampaikan kepada orang tua wisudawan melalui pesan whatsapp.
“Saya sudah sampaikan kpd orang tuanya, bahwa transkrip belum bisa kami input karena sistem new fider kami bermasalah disebabkan laptop operator pd dikti diupgrate sehingga pengistalan tidak tuntas,” tulis Rabiah.
Ditanya, apakah dari 52 wisudawan semuanya belum memenuhi persyaratan mendapatkan ijazah, Rabiah membantah. “Keseluruhan wisudawan angkatan 24 hanya 51 orang, bukan 52 orang seperti diberitakan. Terima kasih sudah menginformasikan. Jujur, kalau tidak dihubungi oleh pihak media, saya tidak tau kalau mereka mau demo,” akunya.
Direktur Akper Justitia Palu ini menjanjikan, satu pekan lagi transkrip nilai sudah bisa di input dan ijazah sudah bisa diambil di kampus.
“Ijazah sudah dicetak de ttp transkrip masih menunggu penginputan karena new fider bermasalah baru 2 hari kemarin operator bimtek untuk perbaikan videonya atau sistemnya karena nilai ditranskrip harus singkron dengan pd dikti. Dua hari lalu kami kmi mengutus operator untuk melakukan bimbingan khusus ke operator unismuh palu dan alhamdulillah sudah baik dan saat sekarang sedang di input transkripnya,” pungkas Direktur Akper Justitia Palu, Rabiah M. Kes.***
TIM