Palu,trustsulteng – Rumah seorang Jurnalis Ahmad Banjir yang terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, dibobol maling pada Kamis 6 Maret 2025 dinihari.
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai sekitar Rp17 juta, kartu identitas, serta tabung gas.
Untuk mendapatkan hak hukumnya, Amat mendatangi Polsek Palu Selatan sekitar pukul 09.00 WITA. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada tiga anggota polisi yang berjaga di pos penjagaan. Salah satu petugas menyarankannya menuju ruang reskrim. Namun, ketika tiba di sana, respons yang diterimanya justru membingungkan.
“Ada apa, Kanda?” tanya salah satu anggota reskrim.
“Rumah saya dijebol, beberapa barang berharga hilang,” jawab Amat.
Namun, alih-alih langsung diproses, Amat justru diminta kembali ke bagian depan untuk melapor. Saat ia menjelaskan bahwa dirinya diarahkan ke reskrim, petugas hanya meminta duduk, tetapi tidak ada kursi yang tersedia.
“Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” ujar petugas.
“Uang istri saya kan uang saya juga,” balas Amat.
Namun, petugas tetap meminta agar istrinya ikut datang sebelum laporan bisa diproses. Merasa tidak mendapat respons yang diharapkan, Amat pun memutuskan pulang.
Beberapa saat kemudian, patroli polisi datang ke lokasi kejadian untuk memeriksa pintu yang dibobol. Salah satu petugas menyarankan korban untuk membuat laporan terlebih dahulu.
Kebingungan pun menyelimuti Amat, yang sebelumnya justru kesulitan saat hendak melapor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait respons yang diterima korban serta perkembangan kasus pencurian ini. ***
