
Palu, trustsulteng – Merasa kecewa, ratusan masyarakat tani laranggarui menutup jalan akses menuju lokasi pertambangan PT. Citra Palu Mineral (CPM)
Penutupan akses jalan tersebut buntut dari kemarahan masyarakat penggarap tanah yang diklaim oleh PT. CPM dan dibebaskan secara sepihak oleh oknum masyarakat kepada perusahaan tambang emas poboya (CPM).
Warga menuturkan, bahwa pada tahun 2010 pihak CPM mengirimkan perwakilan kepada masyarakat penggarap lahan untuk pembukaan jalan. Yang kala itu jalan telah dibuka oleh masyarakat secara swadaya atau gotong royong. Perusahaan berharap bisa menjadi jalan akses karyawan perusahaan ke lokasi pertimbangan CPM.
“Maka masyarakat memberikan jalan tersebut tanpa meminta apapun kepada perusahaan dengan menjanjikan akan mengganti biaya pembukaan jalan yang dilakukan masyarakat secara swadaya. Namun sampai saat ini janji perusahaan tidak pernah realisasi. Warga tidak meminta untuk dibayarkan, sampai akhirnya perusahaan menyerobot lahan masyarakat tanpa permisi,” tutur Isnawati, perwakilan masyarakat penggarap lahan Laranggarui, Rabu 14 Mei 2025.
Maka gelombang aksi masyarakat sudah tidak bisa dihalau. Sampai menutup jalan akses menuju ke lokasi perusahaan tambang CPM. “Masa aksi meminta 2×24 jam, agar CPM meminta maaf kepada masyarakat dan menyatakan, bahwa tanah tersebut diberikan masyarakat kepada CPM. Permintaan maaf melalui media. Jika tidak, maka masyarakat akan terus menutup jalan akses ke area CPM,” tegas Isnawati.
Intinya kata Isna, CPM tidak boleh menyerobot lahan masyarakat lagi. Dan masyarakat sudah lama berkebun dan telah menghasilkan untuk keberlanjutan hidup masyarakat bersama keluarganya. ***