
Habib Muhammad, Putra Hajjah Syarifah Sida Idrus Aljufrie, saat memperlihatkan berita acara rapat yayasan yg diduga fiktif, setelah tanda tangan ibunya Hj. Syarifah Sida Idrus Aljufrie oleh seseorang. foto ist
Palu, trustsulteng – Keluarga Besar Putri Pendiri Alkhairaat ancam datangi pemalsu tanda tangan anak Guru Tua, Hajjah Syarifa Sida Idrus Aljufri dengan berunjuk rasa di depan rumah terduga pemalsu tanda tangan.
Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad yang juga putra Hajjah Syarifa Sida di Polda Sulteng.
Diketahui, Habib Muhammad melaporkan perkara pidana ke Polda Sulteng.
Yaitu dugaan pemalsuan tanda tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008 sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat.
Tanda tangan yang dipalsukan milik Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, satu-satunya pewaris yang masih hidup.
Ada dua orang diduga terseret dalam kasus pemalsuan tanda tangan itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berinisial ABS dan juga Sekretaris Yayasan.
“Keluarga besar mendesak ini segera diselesaikan atau kami sendiri turun tangan memberikan teguran kepada mereka,” kata Habib Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 Mei 2025.
Dia pun mengajak oknum yang terlibat dalam kedua laporannya itu untuk segera meminta maaf kepada keluarga agar kerusakan yang terjadi di Yayasan Alkhairaat tidak terus berlanjut.
Sebelumnya, Tanda Tangan Hajja Syarifa Sida Idrus Aljufri diduga dipalsukan untuk penerbitan Akta yayasan bernomor 008.
Akta itu tentang penunjukan Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat dari Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri kepada ABS.
Atas terbitnya akte 008 itu, ABS kemudian menerbitkan lagi beberapa akta untuk perubahan struktur, termasuk penggantian Ketua Yayan Alkhairaat dan fungsi organisasi.
Hajja Syarifa Sida Idrus kemudian menjamin tidak pernah meneken surat kuasa atau menyuruh siapapun untuk mewakilinya menghadiri rapat yayasan.
Jaminan itu dituangkan dalam akta pernyataan tidak pernah meneken surat kuasa untuk siapapun perihal penerbitan Akta 008 Yayasan Alkhairaat.
Akta pernyataan itu dibuat Hajja Syarifa Sida di hadapan Notaris Zulfikar.
“Akta pernyataan yang dibuat ibu saya ini memperkuat bukti, bahwa ibu saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun terkait dengan terbitnya akta 008,” kata Habib Muhammad.
Atas akta pernyataan itu, Habib Muhammad memastikan bahwa surat kuasa yang mencatut tanda tangan Hajja Syarifa Sida untuk penerbitan Akta 008 adalah palsu.
“Kalau ada surat kuasa yang ada tanda tangan ibu saya, dipastikan itu palsu,” kata Habib Muhammad.
Berdasarkan bukti dihimpun Habib Muhammad, terdapat kelompok orang mengumpulkan tanda tangan pembina yayasan tanpa keterangan yang jelas.
Itu dibuktikan setelah Habib Muhammad mempertanyakan tanda tangan yang tercantum dalam berita acara rapat Yayasan pada tanggal 12 Desember 2022 atau sebelum akte 008 terbit.
“Mereka yang bertanda tangan bilang tidak mengerti. Karena waktu diminta tanda tangan untuk keperluan lain. Ada juga mengaku tidak pernah hadiri rapat. Itu bukti juga bahwa rapat yayasan itu fiktif alias tidak pernah ada,” jelas Habib Muhammad.**
sumber: rilis kuasa hukum
editor: yusrin elbanna