
Palu, trustsulteng – Ahmad Ali, politisi nasional terpaksa angkat bicara terkait seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Polda Sulteng. Ahmad Ali (AA) minta Polda Sulteng untuk tidak “kebakaran jenggot” menanggapi kritikan nya. Karena yang AA kritik bukan proses seleksi di Polda, tapi kepala daerah yang mengeluarkan izin domisili.
AA minta secara transparan nama-nama yang lolos seleksi Akpol. Biar ditau apakah mereka putra putri asli Sulawesi Tengah atau titipan dari luar Sulteng. Jika tidak maka itu melanggar. Bisa dipidana. Sebab jelas ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) yakni memberi ruang bagi putra putri daerah.
“Dibuka ke publik saja nama-nama yang lolos. Dari 11 orang. Berapa anak dari putra putri sulawesi tengah. Cek, benarkah dia orang asli, lahir, tinggal dan hidup di sulawesi tengah. Jangan-jangan dari luar. Nanti mau ikut seleksi Akpol, baru bikin surat domisili,” sebut Ahmad Ali, Jumat 30 Mei 2025.
Sebenarnya, dia tidak sedang menyoroti prosesnya. Sebab dia percaya tim seleksi Akpol sudah jalankan seleksi dengan baik. Tapi dia menyayangkan Pemerintah daerah memberikan ruang kepada orang luar mengurus surat keterangan domisili dengan tujuan ikut seleksi Akpol.
“Ketentuan Perkap Polri jelas. Harus dua tahun domisili baru bisa ikut calon Akpol. Bukan nanti dua bulan seleksi surat keterangan domisili diberikan. Jadi yang kita sorot pemerintah setempat, bukan polisinya,” sebutnya.
Kritikan Ahmad Ali sebagai peringatan penting bagi pemerintah daerah agar tidak sembarangan dalam menerbitkan surat keterangan domisili dua tahun sebagai salah satu syarat seleksi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah membaca judul berita “tepis kritik Ahmad Ali, Polda tegaskan 6 peserta Akpol Lolos Rikkes II diantaranya Putra Putri Sulteng”
Penulis menelusuri Perkap Polri tentang berapa lama domisili peserta Akpol. Belum ditemukan adanya Perkap yang secara khusus mengatur persyaratan masa tinggal di daerah seleksi untuk penerimaan Akpol. Namun, pendaftar Akpol harus memenuhi persyaratan domisili, yaitu tinggal di wilayah yang sesuai dengan lokasi pendaftaran yang ditentukan oleh Polri. Pendaftar juga perlu memastikan alamat pada KTP dan surat keterangan domisili.
Sebelumnya, Ahmad Ali sempat membuat status di FB. Menyorot pemerintah daerah tidak memiliki komitmen yang sama untuk memprioritaskan anak daerah mewakili Sulteng, karena mengobral izin domisili dua tahun.
Ia meminta agar ke depan mekanisme penerbitan surat domisili harus diperketat dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar telah tinggal di Sulawesi Tengah sesuai keterangan yang valid.
Dikutip dari berita truestory.id, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, dari 11 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Rikkes tahap II, enam orang di antaranya merupakan kelahiran Sulawesi Tengah.
Lima peserta lahir di Kota Palu dan satu di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Sisanya, meskipun lahir di luar daerah, orang tua mereka pernah atau sedang bertugas di Sulteng, dan para peserta besar serta bersekolah di daerah ini.
“Rata-rata mereka sudah dipersiapkan sejak dini oleh orang tua masing-masing. Nilai yang dicapai pun sangat baik dan memenuhi seluruh persyaratan seleksi,” jelasnya.
Lima peserta lahir di Kota Palu dan satu di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Sisanya, meskipun lahir di luar daerah, orang tua mereka pernah atau sedang bertugas di Sulteng, dan para peserta besar serta bersekolah di daerah ini.
“Rata-rata mereka sudah dipersiapkan sejak dini oleh orang tua masing-masing. Nilai yang dicapai pun sangat baik dan memenuhi seluruh persyaratan seleksi,” jelasnya.
AKBP Sugeng juga menjelaskan bahwa penentuan peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya dilakukan berdasarkan kuota dan norma kelulusan yang ditetapkan panitia pusat.
Di antaranya, hasil Rikkes tahap I harus masuk kategori K1, dan nilai uji kesamaptaan serta psikologi harus berada di atas angka 61.
Jika tidak memenuhi standar tersebut, maka peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” pungkasnya.
Inilah enam Peserta seleksi Akpol tahun 2025 Kelahiran Sulteng :
Muhammad Owen Zainal Rahadiansyah, Lahir di Palu, Putra dari Kompol Andi Syaiful (Tugas di Ditreskrimsus Polda Sulteng)
Faine Amanda Dwi Vania, Lahir di Palu, Putri dari Kompol Lusi (Tugas di Ditbinmas Polda Sulteng)
Muhammad Fadel, Lahir di Palu, Anak seorang Wiraswasta (Lahir dan besar di Palu)
Wahyudha Agus Budyansah, Lahir di Luwuk, Orang tua tugas di Polres Banggai.
Avriantho Ayub Kekung, Lahir di Palu, Putra purnawirawan Polri di Palu (lahir dan besar di Palu)
Andhika Febryanto Sinambela, lahir di Palu, Putra seorang jurnalis (lahir dan besar di Palu)**
editor: yusrin elbanna