
Palu, trustsulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi kemiskinan dan menurunkan angka stunting melalui gelaran Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) tingkat provinsi, yang dilaksanakan di Ruang Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu 23 Juli 2025.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, dan diawali dengan suguhan tarian adat Mokambu yang memeriahkan suasana. Hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Palu, para Wakil Bupati se-Sulawesi Tengah, pimpinan perangkat daerah, Forkopimda, perwakilan perbankan, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah sambutan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, A.Md., LLAJ., S.H., S.T., M.Si yang membawa arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia. Ia menyoroti pentingnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini menjadi langkah strategis nasional dalam upaya pengurangan kemiskinan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Sekjen Kemensos juga menyampaikan gagasan inovatif Presiden melalui pengembangan Sekolah Rakyat sebagai solusi akses pendidikan gratis dan berkualitas, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kurang mampu. Gagasan ini dinilai penting sebagai upaya menyiapkan generasi emas 2045 yang cerdas, sehat, dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan dan stunting adalah dua sisi dari tantangan pembangunan daerah yang harus diselesaikan secara bersamaan dan sistematis.
Data menunjukkan, kemiskinan di Sulawesi Tengah berhasil ditekan hingga 11,04% pada tahun 2024 dan angka stunting menurun menjadi 26,1%. Meski menunjukkan tren positif, kedua isu ini masih memerlukan kerja keras semua pihak untuk memastikan hasil yang lebih signifikan dan merata di seluruh kabupaten/kota.
Wagub juga menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran. Selain itu, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas P3S) juga menjadi acuan pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting nasional menjadi 14,4% dan target Provinsi Sulteng sebesar 18% pada tahun 2029.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadikan integrasi program 9 BERANI, terutama BERANI Sehat, BERANI Sejahtera, dan BERANI Cerdas, sebagai tulang punggung dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. Kolaborasi antarsektor, akurasi data, serta pemantauan yang berkelanjutan menjadi kunci sukses kebijakan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Sosial RI bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyerahkan secara simbolis dokumen Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan (RAT) Tahun 2025 dan Laporan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024 (LP2KD) kepada kabupaten/kota, sebagai bentuk nyata penguatan koordinasi dan evaluasi kinerja. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan status kemandirian desa berdasarkan indeks desa provinsi sulawesi tengah tahun 2025, serta penerimaan simbolis lima orang siswa Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso, sebagai perwujudan keberpihakan daerah terhadap peningkatan kualitas generasi bangsa.
Mengakhiri rapat, Wakil Gubernur berharap forum ini dapat menjadi titik tolak sinergi nyata lintas sektor untuk menciptakan perubahan yang berdampak dan menyeluruh bagi masyarakat Sulawesi Tengah.**
sumber: biro adpim/yusrin