Palu, trustsulteng – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM., membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, 21 Augustus 2025, diikuti kurang lebih 50 peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa setiap lembaga pemerintahan wajib menyediakan dan menerbitkan informasi publik secara terbuka.
“Alat kita untuk menyediakan data adalah portal Satu Data. Informasi harus tersaji tanpa harus diminta, sebagai wujud komitmen membangun transparansi kepada masyarakat. Data yang lengkap dan terbuka menjadi dasar dalam merencanakan program ke depan,” tegasnya.
Menurut Sekda, ketersediaan informasi yang jelas akan mempermudah serapan aspirasi masyarakat sehingga pemerintah tidak salah langkah dalam menentukan kebijakan. Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Hasil monev juga diharapkan dapat memetakan berbagai kendala keterbukaan informasi publik, baik dari aspek sumber daya manusia maupun perangkat pendukung, untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
“Masyarakat juga harus diedukasi, sebab kita dibatasi oleh aturan dalam menyebarluaskan informasi. Namun, dengan keterbukaan, masyarakat bisa ikut mengawasi sekaligus mencegah potensi penyimpangan,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, perangkat daerah diminta menyiapkan website dan daftar informasi publik yang setiap tahun direviu sebagai dasar dalam memberikan data kepada pihak yang membutuhkan. Dengan langkah ini, Pemprov Sulteng menargetkan dapat menjadi wilayah yang informatif.
Sementara itu, Ketua Panitia, Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen Sulawesi Tengah menuju provinsi informatif.
Selain itu Wahyu mengungkapkan, pembangunan command center telah rampung 100 persen, namun pemberdayaan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah. Dari 50 perangkat daerah, masih terdapat 12 yang belum mengisi data di PC Command Center.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan bimbingan teknis untuk memastikan seluruh perangkat daerah optimal dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kualitas keterbukaan informasi publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.**
sumber: biro adpim
