Jakarta, trustsulteng – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menurunkan angka stunting kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi menerima penghargaan kinerja penurunan stunting tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) atas capaian keberhasilan menekan prevalensi stunting di daerah, Rabu 12 Nopember 2025.
Penghargaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 bertema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting”, yang digelar oleh Sekretariat Wakil Presiden RI di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2 Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Dalam sambutannya, dr. Reny menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor yang tak lepas dari dukungan tenaga kesehatan, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras semua pihak telah membuahkan hasil nyata. Namun perjuangan kita belum selesai. Kita harus memastikan anak-anak Sulawesi Tengah tumbuh sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan,” ujar dr. Reny dengan penuh semangat.
Pemerintah pusat menargetkan penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 14,2 persen pada 2029, dan terus ditekan hingga 5 persen pada 2045, sebagaimana arah RPJMN 2025–2029 dan RPJP 2025–2045. Penurunan signifikan dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 19,8 persen pada 2024 menjadi dasar kuat bagi penguatan sinergi lintas sektor di seluruh daerah, termasuk Sulawesi Tengah.
Berdasarkan KMK Nomor 330/2025, pemerintah mengalokasikan Rp300 miliar Dana Insentif Fiskal bagi daerah berprestasi dalam menekan stunting. Dari total tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah menerima alokasi sebesar Rp5,6 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kinerja nyata dan inovasi daerah dalam menurunkan angka stunting.
Menutup keterangannya, dr. Reny menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk memperkuat intervensi gizi, edukasi kesehatan keluarga, dan sinergi lintas sektor hingga ke pelosok desa.
“Kami akan terus bekerja agar setiap anak di Sulawesi Tengah mendapatkan hak tumbuh kembang terbaiknya. Karena masa depan daerah ini ada di tangan mereka,” pungkas Wakil Gubernur. (*)
editor: yusrin
