Palu, trustsulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jumat, 28 Nopember 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam proses penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah optimis anggaran tersebut dapat direalisasikan secara maksimal.
“Kami menyadari, tantangan ke depan tidaklah ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan pengawasan yang ketat dari DPRD, kami optimis APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan puncak dari proses panjang dan dinamis, mulai dari Musrenbang, penyampaian KUA-PPAS, hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Atas nama Pemerintah Provinsi Sulteng, Sekda menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta komisi-komisi terkait.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan untuk mengkaji, mendiskusikan, serta memberikan masukan konstruktif terhadap postur anggaran yang kami ajukan. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sulteng, Ronald Gulla, S.T, dalam laporannya, ia menyampaikan harapan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Semoga APBD 2026 tetap berguna untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dokumen APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi lanjutan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (*)
biro adpim/editor arief
