Palu, trustsulteng – Program berani bebas pajak kendaraan bermotor mobil dan sepeda motor jelang akhir tahun telah berakhir. Realisasinya sangat signifikan. Dibuka untuk kali kedua tanggal 19 November hingga 20 Desember 2025.
“Realisasi objek transaksi selama program berani penghapusan pajak dari tgl 19 nov sd 20 des 2025 dengan objek sebanyak 72.971 yakni (R4=17.232- Mobil) dan R2=55.739 – sepeda motor) mencapai Rp, 51.253.019.991 atau 51,2 Miliyar,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, Senin 22 Desember 2025.
Menurutnya Rp.51.253.019.991 untuk PKB, sudah termasuk opsen dengan rincian Rp.30.875.774.129 untuk provinsi dan sisanya Rp.20.377.245.862 opsen dibagi ke 12 kabupaten dan satu kota.
“Program berani penghapusan pajak kendaraan bermotor ini sudah dua kali dilaksanakan sejak kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid – Reny A Lamadjido. Dimulai sejak hari ulang tahun provinsi Sulteng April 2025 dan November hingga Desember 2025,” beber Rifki Ananta. (*)
editor; yusrin
