Contoh limbah tailing foto ist
Morowali, trustsulteng – Satu Pekerja PT IMIP tewas tertimbun material limbah tailing korosif dan beracun saat terjadi longsor. Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulteng mengecam. Ketua PHI, Aulia Hakim menyebutnya adalah bentuk kejahatan korporasi dan negara.
Kronologi Kejadian Limbah Tailing IMIP Longsor
Sebelumnya, sekitar pukul 14.30 WITA telah terjadi kecelakaan kerja di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park di IMIP 9 area kerja PT. QMB. Berdasarkan info yang beredar dari pekerja, terdapat 4 unit eksavator, 1 unit buldozer, 1 unit DT houling dan 1 unit sany tertimbun. Ada pula dugaan korban pekerja operator salah seorang pekerja PT. MBM.
Kecelakaan ini diduga terjadi karena pemaksaan dumping muatan tailing, di tengah tanahnya sudah mengalami banyak retakan. Akhirnya terjadilah longsoran tailing yang terlihat seperti di video-video yang beredar di berbagai platform media sosial.
Kecelakaan kerja di kawasan IMIP ini diakibatkan oleh Fasilitas Penyimpanan Tailing (dry -stack tailings) yang bermasalah. Fasilitas tersebut seluas 600 hektare di kawasan IMIP, atau sekitar 15% dari luas kawasan pembangunan.
“Nyawa pekerja terus berjatuhan, ini bukan soal angka-angka semata, melainkan ini soal nyawa dan kepastian keselamatan para pekerja, negara tak boleh kalah dengan kapital, nyawa pekerja bukan barteran untuk akumulasi keuntungan” tegas Aulia.
Lemahnya Peran Pemerintah Pusat
PHI Sulteng menjelaskan bahwa, pemerintah pusat melalui Kementrian Perindustrian harus bertindak dengan sesegara mungkin memeriksa pihak pemilik kawasan yakni IMIP dan PT QMB atas kejadian ini, tidak bisa hanya dengan menghentikan aktifitas perusahaan saja, kalau hanya sebatas itu, kejadian ini akan terus berulang, PHI Sulteng juga mendesak komisi DPR RI terkait untuk dapat memamnggil pihak perusahaan dan kementerian terkait serta pemerintah daerah dan Provinsi Sulawesi Tengah atas aksiden ini. Mau berapa nyawa lagi baru ini menjadi isu nasional yang kemudian baru dapat ditindaki.
PHI Sulteng juga menyoroti lemahnya peran mengeri-menyeri yang ada di rezim Prabowo Gibran saat ini, misalnya pada pertengahan Juni 2025 lalu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofik menyebut ditemukan timbunan tailing tanpa izin seluas lebih dari 10 hektare dengan volume diduga lebih dari 12 juta ton di IMIP, namun tidak ditindak lanjuti hingga saat ini terjadi aksiden.
Nyawa & Akumulasi Modal
Dalam catatan Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Limbah tailing yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan te
nant di IMIP sangat korosif dan beracun. Ekstraksi 1 ton logam nikel bisa menghasilkan 150-200 ton limbah tailing. Dari 5 fasilitas HPAL yang sudah beroperasi di IMIP dengan kapasitas produksi sekitar 251.000 ton Ni dalam nikel mixed hindoxide precipitate (MHP) per tahun saja, bisa menghasilkan limbang tailing antara 37,65 juta hingga 50 juta ton per tahun.
PT. QMB New Energy Materials sendiri kapasitas produksi MHP per tahun saja mencapai 96.000. Hal ini bisa menghasilkan 14.400.000 ton produksi tailing minimum dan 19.200.000 ton produksi maksimum.
YTM juga mencatat Belum juga genap setahun, kecelakaan tailing ini terjadi lagi. Tahun 2025 bulan Maret silam sebanyak 4 pekerja menjadi korban di IMIP 8 akibat tertimbun longsor, 3 diantaranya meninggal dunia (Iran Tandi, Akbar, dan Demianus). Semua bekerja tersebut bekerja di PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI), yang merupakan kontraktor PT. QMB. PT QMB sempat menghentikan semua kegiatan produksi pada Maret 2025 dan pengurangan volume produksi pada bulan-bulan berikutnya, namun itu tidak lama dan justru berimplikasi pada apa yang terjadi pada hari ini.
Dalam catatan YTM terdapat 25 insiden kecelakaan kerja sepanjang tahun 2025 di kawasan PT IMIP, dengan korban meninggal sebanyak 9 orang dan korban luka-luka sebanyak 17 orang.
Sehingga, PHI Sulteng menantang sikap dari pemerintah pusat, termasuk pemerintah Gubernur Sulteng untuk dapat segera menyikapi kejadian ini. “Jangan bicara kesejahteraan dan keamanan rakyat kalau nyawa pekerja yang tiap waktu terus melayang akibat kawasan industri yang bobrok kalian hanya diam dan normatif, negara harus tak boleh kalah dengan kapital,” tutup Aulia. (*)
dikutip dari teraskabar.id
