M. Sapri, dengan lokasi ore nikel Blok Bahodopi 1 Kabupaten Morowali foto: IST
Palu, trustsulteng – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kritik keras terhadap PT Vale Indonesia terkait komitmen pembangunan hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah. Ia menilai realisasi investasi, khususnya pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di Morowali, masih jauh dari harapan publik dan terkesan berjalan lamban.
Safri secara terbuka mempertanyakan progres pembangunan smelter yang digadang-gadang menjadi simbol keseriusan investasi jangka panjang di daerah penghasil nikel tersebut. Menurutnya, transparansi perkembangan proyek harus disampaikan secara berkala agar masyarakat mengetahui sejauh mana komitmen itu direalisasikan.
“Jangan jadikan Sulteng sekadar ladang eksploitasi. Kalau komitmen membangun smelter itu serius, tunjukkan progresnya secara terbuka. Publik berhak tahu sudah sampai di mana realisasinya,” tegas Safri kepada awak media, Rabu 4 Maret 2026.
Ia juga menyinggung dugaan penjualan ore (biji nikel) di tengah komitmen pembangunan fasilitas pemurnian. Jika benar terjadi, Safri menilai praktik tersebut sebagai bentuk inkonsistensi terhadap agenda hilirisasi nasional dan berpotensi merugikan daerah penghasil.
“Kalau ore dijual keluar sementara smelter belum jelas, ini patut diduga ada ketidaksinkronan antara janji dan praktik di lapangan. Jangan sampai Sulteng hanya kebagian lubang tambang, sementara nilai tambahnya dibawa keluar,” ujarnya tajam.
Selain itu, Safri mempertanyakan skema perhitungan bagi hasil, khususnya terkait Blok 1 yang hasil produksinya dibawa ke Sorowako. Ia meminta kejelasan mengenai angka dan mekanisme distribusi manfaat bagi Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil.
“Berapa sebenarnya yang kembali ke Sulteng dari Blok 1 itu? Kalau ore dibawa ke Sorowako untuk diolah, bagaimana hitungan riil bagi hasilnya? Jangan sampai daerah penghasil hanya jadi penonton di tanah sendiri,” katanya.
Tak hanya aspek produksi dan bagi hasil, Safri juga menyoroti pemberdayaan tenaga kerja serta pengusaha lokal. Ia menegaskan Sulawesi Tengah memiliki sumber daya manusia yang kompeten di sektor pertambangan dan pengolahan nikel, sehingga tidak ada alasan untuk terus bergantung pada tenaga dari luar daerah.
“Anak-anak Sulteng sudah banyak yang memiliki kompetensi dalam mengolah nikel. Tidak perlu terus-menerus mendatangkan tenaga dari luar jika SDM lokal bisa diberdayakan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak pengusaha lokal yang memiliki kapasitas dan modal untuk bermitra dalam rantai pasok industri nikel. Ia mendorong perusahaan membuka ruang kolaborasi lebih luas agar perputaran ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat setempat
Sudah banyak putra-putri daerah yang punya kemampuan dan bahkan modal untuk bekerja sama. Tinggal ada kemauan atau tidak dari perusahaan untuk melibatkan mereka secara serius,” tambahnya.
Di sisi lain, Safri turut menyoroti kerja sama antara PT Vale Indonesia dan GEM Co., Ltd dalam pembangunan pabrik pengolahan nikel berteknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai investasi bernilai besar, melainkan harus diuji dari aspek transparansi, keselamatan kerja, dan tanggung jawab lingkungan.
Menurut Safri, keterlibatan GEM tidak bisa dilepaskan dari jejaring korporasi global yang selama ini mendominasi industri nikel di Morowali. GEM diketahui merupakan rekanan dari Tsingshan Holding Group, yang juga tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Tak hanya itu, Safri mengungkapkan bahwa GEM dan Tsingshan juga menjadi pemegang saham di PT QMB New Energy Materials, dengan komposisi kepemilikan masing-masing 63 persen oleh GEM dan 10 persen oleh Tsingshan.
“Artinya, ada keterkaitan kepentingan yang tidak bisa diabaikan. Kita bicara tentang satu ekosistem industri dengan struktur kepemilikan yang saling terhubung. Ketika di satu entitas terjadi persoalan serius, publik berhak mempertanyakan komitmen di entitas lainnya,” tegas Safri.
Sorotan tersebut menguat menyusul polemik di PT QMB, di mana insiden longsor tailing akibat jebolnya area penimbunan limbah terjadi berulang kali dan bahkan menimbulkan korban jiwa.
Kondisi itu mendorong Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mempertimbangkan langkah pencabutan izin operasional perusahaan tersebut.
Safri menilai, langkah evaluatif dari pemerintah pusat harus dijadikan momentum untuk melakukan audit menyeluruh, termasuk proyek yang tengah dibangun PT Vale bersama GEM di Sambalagi.
“Reputasi global sebagai perusahaan daur ulang limbah terkemuka tidak cukup hanya di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah bukti konkret di lapangan. Jangan sampai Sulteng menjadi ruang eksperimen industri yang mengabaikan keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sulteng tidak menolak investasi, namun menuntut model investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Safri meminta PT Vale Indonesia membuka secara transparan desain pengelolaan tailing, sistem mitigasi risiko, serta jaminan pemulihan lingkungan jika terjadi insiden.
Morowali hari ini adalah etalase hilirisasi nasional. Tapi kita tidak boleh menutup mata jika ada risiko besar yang mengintai. Industrialisasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat,” tukasnya.
Safri menambahkan bahwa polemik ini menjadi cermin bahwa tata kelola industri nikel di Sulawesi Tengah membutuhkan penguatan pengawasan, koordinasi lintas kementerian, serta keterbukaan informasi kepada publik.
“Ini bukan hanya soal investasi dan angka-angka produksi. Ini soal nyawa manusia, soal lingkungan, dan soal kredibilitas tata kelola industri nikel kita,” ujarnya.
Mantan aktivis PMII ini juga mengingatkan Gubernur Sulawesi Tengah agar memiliki posisi tawar kuat di hadapan investor demi melindungi kepentingan masyarakat.
Jangan sampai hilirisasi yang seharusnya membawa nilai tambah bagi daerah, justru meninggalkan beban sosial dan ekologis bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*)
editor: arief
