Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Wajib Belajar 13 Tahun dan Berani Sehat Jadi Prioritas RPJMD Sulteng 2025–2029
  • Uncategorized

Wajib Belajar 13 Tahun dan Berani Sehat Jadi Prioritas RPJMD Sulteng 2025–2029

Adm Red. July 1, 2025

Palu, trustsulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulteng, Senin 30 Juni 2025.

Musrenbang ini menjadi momen strategis dalam meneguhkan arah pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa RPJMD harus segera difinalkan dan dijadikan acuan kerja bersama antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi dan dukungan nyata para bupati dan wali kota sebagai motor penggerak di lapangan.

“RPJMD ini sesungguhnya adalah supporting system untuk para bupati dan wali kota dalam menuntaskan agenda-agenda pembangunan di wilayahnya. APBD provinsi sangat terbatas, karena itu kekuatan utama ada pada kolaborasi,” tegas Gubernur Anwar.

Lebih jauh, Gubernur menyoroti tiga sektor kunci yang menjadi fokus utama pembangunan lima tahun ke depan, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sulawesi Tengah Wajib Belajar 13 Tahun

Gubernur Anwar Hafid secara resmi memproklamirkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Sulawesi Tengah, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Hal ini menjadi komitmen besar Pemprov Sulteng agar tidak ada lagi anak dari keluarga tidak mampu yang terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan biaya atau terbatasnya daya tampung sekolah negeri.

“Mulai hari ini, kita deklarasikan Sulawesi Tengah Wajib Belajar 13 Tahun. Pemerintah wajib menyiapkan fasilitasnya, rakyat wajib sekolah. Ini seperti wajib militer, artinya tidak boleh ada alasan anak tidak sekolah karena tidak ada tempat atau biaya,” ujar Gubernur Anwar.

Ia juga meminta para kepala daerah memberi perhatian penuh terhadap pemerataan dan daya tampung sekolah negeri, serta tidak menyulitkan rakyat dalam memperoleh surat keterangan tidak mampu untuk keperluan beasiswa afirmasi dan bantuan pendidikan.

Afirmasi Perguruan Tinggi dan Sinkronisasi Beasiswa

Dalam bidang pendidikan tinggi, Gubernur membeberkan bahwa Pemprov telah menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa Sulteng berdasarkan tiga jalur, prestasi, afirmasi, dan tanggungan khusus bagi keluarga ASN, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Ia juga menyebut bahwa tahun ini telah dimulai kerja sama afirmasi dengan berbagai kampus strategis seperti Universitas Hasanuddin, dan sedang dijajaki peluang dengan UI, ITB, dan UGM.

Gubernur juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak terjadi tumpang tindih anggaran beasiswa antara provinsi dan kabupaten/kota.

Berani Sehat: BPJS dan Akses Layanan Gratis

Di sektor kesehatan, Gubernur menggarisbawahi capaian luar biasa program Berani Sehat. Dalam waktu tiga bulan, jumlah peserta BPJS tanggungan Pemprov melonjak dari 1.300 menjadi 19.000 orang per bulan. Hal ini menunjukkan banyak warga yang selama ini tidak mampu berobat karena tak punya jaminan kesehatan.

Berani Sehat adalah jaminan kita untuk rakyat. Tidak boleh ada lagi pasien ditolak atau disuruh pulang karena alasan biaya. Kalau BPJS tidak menanggung, kita yang bayar,” kata Gubernur, sembari menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menyentuh hingga ke puskesmas dan desa-desa terpencil.

Ia bahkan mengungkap bahwa dirinya turun langsung menangani kasus pasien kanker yang sempat ditolak rumah sakit karena tak ditanggung BPJS, namun akhirnya bisa dirawat kembali berkat intervensi Pemprov.

Meningkatkan Pendapatan Rakyat

Selain pendidikan dan kesehatan, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya intervensi kebijakan untuk mendorong pendapatan masyarakat. Ia menyoroti ribuan lulusan SMP dan SMA setiap tahun yang tidak tertampung di dunia kerja maupun pendidikan tinggi. Hal ini, menurutnya, harus ditanggapi serius melalui pelatihan vokasi, peluang usaha, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Musrenbang RPJMD turut dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng, para bupati dan wali kota, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta Bappenas yang hadir secara daring.

Acara ini menjadi tonggak penting bagi penyelarasan visi dan misi pembangunan daerah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menuju Sulawesi Tengah yang lebih cerdas, sehat, dan sejahtera. **

sumber: biro adpim

Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus Dekranasda, Dorong Penguatan UMKM dan Industri Kreatif
  • Uncategorized

Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus Dekranasda, Dorong Penguatan UMKM dan Industri Kreatif

Adm Red. July 1, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2025–2030 yang diketuai Ir. Sry Nirwanti Bahasoan.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Sinergitas BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 30 Juni 2025, dihadiri oleh para bupati/walikota se Sulteng serta para kepala perangkat daerah lingkup provinsi.

Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kerajinan Nasional Nomor 17.02/Dekran/SK/III/2025. Setelah itu, Ketua Dekranasda Provinsi turut mengukuhkan ketua Dekranasda kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Dr.Anwar Hafid menegaskan bahwa Dekranasda bukan hanya sekadar organisasi pendukung, melainkan bagian penting dari sistem yang menopang kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.

“Dekranasda adalah support sistem pemerintah daerah. Ia bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat lewat penguatan industri kerajinan dan warisan budaya lokal,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki tiga tanggung jawab utama dalam menjalankan roda pemerintahan, yakni menjamin pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat.

Dalam bidang pendidikan, ia menegaskan bahwa seluruh rakyat Sulteng harus dapat mengakses pendidikan minimal 12 tahun sebagaimana diamanatkan konstitusi. Untuk mendukung hal itu, Pemprov telah menyediakan program Berani Cerdas serta program beasiswa yang hingga saat ini telah menerima lebih dari 80 ribu pendaftar.

Di sektor kesehatan, Pemprov Sulteng meluncurkan program Berani Sehat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hasilnya, dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 20 ribu warga yang belum memiliki BPJS telah mendapat layanan kesehatan.

Adapun dalam aspek peningkatan pendapatan, Pemprov mendorong berbagai program pembinaan, termasuk penguatan industri kerajinan lokal.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan kerajinan yang tidak kalah dengan daerah lain, namun masih menghadapi tantangan dalam penyediaan souvenir khas yang representatif. Hal ini menunjukkan potensi besar yang belum tergali sepenuhnya untuk mengembangkan produk-produk khas yang dapat meningkatkan identitas daerah dan menarik minat wisatawan.

Ia pun berencana membangun Mall Dekranasda sebagai etalase produk kerajinan unggulan Sulteng, sekaligus sebagai ruang promosi permanen yang layak bagi para pelaku UMKM.

Beliau juga menekankan pentingnya pendekatan kreatif dalam pengembangan batik khas Sulawesi Tengah yang mengusung nuansa kekinian dan mampu menjangkau generasi muda.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi, Ir. Sry Nirwanti Bahasoan menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Dekranasda sebagai garda terdepan dalam pengembangan UMKM daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ia mengajak seluruh jajaran Dekranasda provinsi serta kabupaten/kota untuk melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha. Tujuannya adalah agar UMKM mampu memenuhi standar pasar, sehingga dapat bersaing lebih efektif di tingkat yang lebih luas. **

sumber; biro adpim

Hadiri Pemusnahan 40 kg Sabu, Gubernur Sulteng; ASN Terlibat Narkoba, PECAT.!
  • Uncategorized

Hadiri Pemusnahan 40 kg Sabu, Gubernur Sulteng; ASN Terlibat Narkoba, PECAT.!

Adm Red. June 30, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menghadiri langsung kegiatan pengungkapan tindak pidana curat, curas, curanmor, serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin 30 Juni 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Sulteng memamerkan hasil kerja keras aparat dalam memberantas berbagai kejahatan jalanan hingga jaringan narkotika berskala besar. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja jajaran kepolisian dan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar,” ungkap Gubernur Anwar Hafid saat memberikan keterangan.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang mendorong sebagian warga terlibat dalam jaringan narkotika.

“Memang ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, di samping pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah edukasi dan pengawasan keluarga. Orang tua harus menjaga anak-anaknya,” jelas Anwar.

Gubernur juga menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam narkoba. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas” yang tertuang dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng di masa kepemimpinannya.

Gubernur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara holistik. Tidak cukup hanya menunggu tindakan aparat, tetapi juga perlu penguatan karakter dan kesadaran masyarakat.

“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, pemimpin agama, dan tokoh adat bersatu memberikan contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Gubernur menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta upaya rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako. **

sumber: biro adpim

Tanggul Jebol, Kepala BWSS III; Tidak Ada Anggaran
  • Uncategorized

Tanggul Jebol, Kepala BWSS III; Tidak Ada Anggaran

Adm Red. June 30, 2025

Palu, trustsulteng -Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu Dedi Yudha, menyatakan tidak adanya anggaran pusat terkait jebolnya tanggul menyebabkan ratusan hektar sawah terendam banjir. Peristiwa banjir memang sudah sering terulang. Akibat aktivitas perkebunan warga.

“Ya karena belum ada biaya dan harus dilakukan desain dulu pak, kondisi di sana yang tanahnya berpasir,” jelas Dedi.

Menurutnya, harus dilakukan investigasi penyelidikan tanah untuk bisa menentukan jenis konstruksi apa yang tepat.

“Dan siapa tau kita tidak perlu tanggul tapi kita kendalikan di hulu dengan membuat chek dam/sabo dam atau bahkan embung,”ujar Dedi.

Disinggung soal penanganan tanggul sungai yang jebol akibat banjir di Balinggi, Dedi menjelaskan bahwa satu hari setelah kejadian Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) BWS Sulteng III turun Ke lapangan Bersama BPBD Kabupaten Parigi untuk mengecek Lokasi dan mengidientifikasi Kondisi di Lapangan untuk mengambil langkah-langkah penanganan.

“Kejadian ini memang terus berulang, karena kondisi tutupan lahan di hulu yang memang sudah banyak aktifitas perkebunan, sehingga mengurangi Cathmen Area atau Daerah Tankapan Hujan, melihat kondisi tanah yang lepas sehingga pada saat terjadi hujan dengan itensitas yang tinggi maka air hujan tidak ada penahan dan mengalir kepermukaan dengan membawa sedimen sehingga terjadi banjir bandang dan merusak tanggul,”jelas Dedi.

Dedi menegaskan penanganan tidak hanya menjadi kewajiban BWSS III, sebagai Pengelola SDA Kewenangan pusat. Tetapi harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten.

“Karena sungai merupakan kekayaan negara jadi pemerintah baik pusat maupun daerah bisa intervensi melakukan penanganan selama ketersediaan anggaran, namun karena ini adalah kewenangan pusat tentunya apabila daerah ingin menangani dengan dana yang ada harus berkoordinasi dengan BWSS sebagai Instasi yang diberikan kewenangan sesuai dengan yg diamanahkan dalam UU SDA No 17 Tahun 2019,”ujar Dedi.

Dedi mengatakan pihaknya sudah melakukan inventarisasi dan mengusulkan penanganan ke pusat tanggul Balinggi Jati itu.

“Karena memang saat ini alokasi anggaran terjadi efisiensi, maka yang diproritaskan adalah anggaran untuk ketahanan Pangan, dan kami akan terus berupaya mengusulkan penangan secara permanen,”aku Dedi.

“Saat ini yang bisa kami lalukan adalah menangani secara temporari/sementara menggunakan anggaran pemeliharaan san darurat,”tutur Dedi.

Dedi menegaskan sudah selaknyalah ini menjadi tanggung jawab bersama, dan perlu duduk bareng antara Pusat(BWS), Provinsi dan Kabupaten sama-sama untuk melakukan dan berkooridinasi untuk penangan masalah tersebut.

“Karena selain masalah sipil (konstruksi) perlu peran pemda juga dalam memberikan himbauan kepada Masayarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan di hulu yang dapat merusak dan mengurangi tutupan lahan,”pinta Dedi. ***

sumber: biro adpim

Ratusan Hektar Sawah di Desa Balinggi Jati Terendam Banjir. Begini Penjelasan Anggota DPRD Parimo
  • Uncategorized

Ratusan Hektar Sawah di Desa Balinggi Jati Terendam Banjir. Begini Penjelasan Anggota DPRD Parimo

Adm Red. June 30, 2025

Parigi, trustsulteng – Akibat tanggul jebol banjir kembali menerjang Desa Balinggi Jati Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

“Tanggul itu merupakan pembuangan irigasi Sausu yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu. Namun tidak permanen, sehingga ketika volume hujan tinggi dan deras, maka tanggul itu tidak mampu menampung dan menahan deras air sungai. Akibatnya jebol,”kata anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Gerindara, I Ketut Mardika menjawab media ini Senin pagi 30 Juni 2025.

Menurutnya lahan sawah yang terdampak kurang lebih ratusan hektar.

“Tanggul itu adalah kewenangan BWSS III Palu. Harapan saya sebagai wakil rakyat tanggul itu dibuat permanen, karena hampir setiap tahun pada saat musim hujan pasti banjir dan menyebabkan tanggul jebol,”tegas politisi Partai Gerindra itu I Ketut Mardika.

I Ketut mengatakan tanggul itu di buat dari pasir, sehingga mudah tergerus air sehingga jebol. Kemudian terjadi pendangkalan di muara sungai, sehingga sedimen pasir terus membuat posisi sungai jadi dangkal.

“Diharapkan pemerintah segera mencarikan selusinya, karena masalah banjir akibat tanggul pasir jebol ini setiap tahun terjadi pada saat musim hujan,”harap anggota DPRD I Ketut Mardika.

Anggota DPRD parimo Fraksi Gerindra I Ketut Mardika menegaskan untungnya Sawah masyarakat sekarang lagi posisi habis panen dan masih mengolah lahan.

“Syukurnya tanggul jebol dan banjir menenggelamkan sawah masyarakat pada posisi masih sedang proses penggarapan. Dan musim tanam bulan juli sekitar tgl 10 mulai menanam,” jelas I Ketut Mardika.

I Ketut menerangkan kalau tahun lalu banjir akibat tanggul jebol pas padi mau panen, makanya masyarakat mengalami kerugian besar.

“Sebenarnya waktu pak Anwar Hafid gubernur Sulteng sekarang masih anggota DPR RI sudah mewanti-wanti agar dibangun tanggul permanen disitu agar tidak selalu jebol. Karena permasalahannya di tanggul sementara dimana pasir saja ditumpuk-tumpuk sehingga mudah jebol,”ungkap I Ketut Mardika.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu, Dedi Yudha yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Senin pagi (30/6) soal penanganan tanggul yang mengakibatkan banjir tersebut sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban. ***

editor; yusrin elbanna

Demi Sulteng Tuan Rumah Fornas 2027, Gubernur Siap Hidupkan Kembali Hutan Kota
  • Uncategorized

Demi Sulteng Tuan Rumah Fornas 2027, Gubernur Siap Hidupkan Kembali Hutan Kota

Adm Red. June 29, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si mendukung penuh penunjukan Sulteng menjadi tuan rumah iven Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) 2027.

“Kita harus jadi tuan rumah (FORNAS) 2027,” tegasnya pada Acara Pelantikan Pengurus Daerah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sulteng periode 2024-2028 di salah satu hotel Kota Palu, Minggu 29 Juni 2025.

Untuk merealisasikannya, gubernur berencana menghidupkan kembali hutan kota, baik sebagai venue atau lokasi penyelenggaraan FORNAS maupun kawasan jantung kebugaran masyarakat untuk berolahraga.

“Hutan kota tinggal kita benahi,” imbuhnya agar pengurus KORMI Sulteng dan dinas terkait segera berkoordinasi.

Tantangan lain, ialah mempercepat pembentukan 35 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) dalam tubuh KORMI Sulteng.

Karena syarat minimal untuk menjadi tuan rumah Fornas mesti memiliki 75 Inorga aktif sementara saat ini baru ada 40 Inorga yang masuk dalam struktur KORMI Sulteng.

Pada tahun ini, Nusa Tenggara Barat menjadi tuan rumah FORNAS ke-8 yang diselenggarakan mulai 26 Juli hingga 1 Agustus 2025.

“Saya mesti ikut siapa tahu kita dapat bendera tuan rumah berikutnya,” timpalnya bahwa Sulteng siap jadi tuan rumah selanjutnya bagi iven 2 tahunan ini.

Di kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga mengucapkan selamat kepada pengurus dan apresiasi mendalam kepada KORMI Sulteng sebagai mitra strategis yang turut mendukung program BERANI Sehat.

KORMI sendiri adalah lembaga yang menghimpun berbagai Inorga yang bergerak pada cabang-cabang olahraga rekreasi dan olahraga masyarakat.

“Kehadiran KORMI untuk membantu pemerintah dengan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat,” ungkapnya tentang peran KORMI yang seirama dengan BERANI Sehat, terutama dalam membangun pondasi kesehatan masyarakat yang kuat dari bawah.

Lebih jauh lagi, Ia tegaskan bahwa indikator sehat atau tidaknya masyarakat di suatu wilayah dapat diukur dengan mudah.

Diantaranya tercermin dari lapangan-lapangan yang sering dipenuhi warga untuk berolahraga.

“Kalau tiap sore (lapangan) ramai, tanda-tanda masyarakat sehat,” pungkasnya.

Hadir di acara, Ketua Umum KORMI Adil Hakim, B.Sc., MPA beserta jajaran waketum, sekjen dan wasekjen, Ketua KORMI Sulteng periode 2024-2028 Ir. H. Saifullah Djafar, M.Si dan Kadispora Drs. Irvan Aryanto, M.Si.**

sumber; biro adpim

Merebak “Papa Minta Proyek” ART : Jika Ada Mengatasnamakan Gubernur Sulteng Segera laporkan
  • Uncategorized

Merebak “Papa Minta Proyek” ART : Jika Ada Mengatasnamakan Gubernur Sulteng Segera laporkan

Adm Red. June 28, 2025

Jakarta, trustsulteng – Merebak “papa minta proyek” disejumlah OPD dalam lingkup Pemrov Sulteng, dengan iming iming fee. Bahkan diduga sudah ada setoran awal fee oleh oknum kepada kontraktor atas nama gubernur. Sehingga memicu tanggapan salah satu tokoh nasional asal Sulteng, Dr. Abdul Rachman Thaha (ART).

Sekjen DPP Laskar Merah Putih ini mengaku sudah menerima kabar berita tentang “papa minta proyek” di sejumlah dinas. Sehingga dia menghimbau kepada Kepala Dinas Propinsi Sulteng agar tidak melayani oknum kontraktor meminta paket proyek atas nama gubernur. Bila perlu segera melaporkan kepada yang berwajib.

“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas yang ada di Propinsi Sulawesi Tengah jika ada oknum yang mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Tengah untuk meminta paket pekerjaan dalam bentuk apapun tolong segera laporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, bapak Anwar Hafid,” tulis ART, via whatsup, Sabtu 28 Juni 2025.

ART prihatin dan tentunya sangat menyayangkan jika hal ini terjadi. Dia menganggap modus para oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk mementingkan kepentingan pribadinya maupun kelompok. Pada akhirnya bisa berakibat fatal yang menimbulkan proses hukum. Dan hal-hal seperti ini katanya, yang harus diantisipasi.
“Sudah banyak contoh yang kita lihat secara nyata perilaku para oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa terjadi OTT dilakukan oleh penegak hukum pada akhirnya gubernur kita bisa jadi korban,” tegasnya.

Belum lagi ruang-ruang seperti ini juga menjadi modus secara politik dimanfaatkan sehingga kredibilitas seorang Gubernur Anwar Hafid bisa rusak di mata masyarakat.
“Saya minta khususnya para pengusaha konstruksi jangan mau teriming-iming sesuatu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah menjanjikan sesuatu pekerjaan apalagi mereka sudah menerima fee lebih awal. Tolong segera laporkan. Karena kami ingin seorang gubernur yang benar-benar menjalankan amanah rakyatnya tidak masuk dalam ranah cawe-cawean untuk menekan kepala dinas, sehingga merusak dirinya sendiri dan citra buruk bagi gubernur,” pinta ART.

Olehnya, ART berjanji akan memantau dan menjaga terus roda pemerintahan yang ada di Sulawesi Tengah ini, demi daerah dan masyarakat Sulteng.**

editor: yusrin elbanna

Jurnalis Hendly Mangkali Kembali Diperiksa Polda Sulteng Selama Tujuh Jam
  • Uncategorized

Jurnalis Hendly Mangkali Kembali Diperiksa Polda Sulteng Selama Tujuh Jam

Adm Red. June 27, 2025

Palu, trustsulteng – Jurnalis Hendly Mangkali kembali diperiksa Direktorat Reserse Siber (Ditseber) Polda Sulteng, sebagai saksi, dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilaporkan Istri Bupati Morowali Utara (Morut).

Hendly Mangkali, jurnalis berambut gondrong ini menghadiri panggilan penyidik pada hari kamis, 26 Juni 2025 pukul 09.58 wita. Ia mengaku dicecar pertanyaan seputar produk jurnalistik yaitu berita yang ditulis dalam portal media Beritamorut.id dan di posting di akun sosial media Kaka Gondrong yang kemudian berubah nama menjadi Hendly Mangkali.

“Saya menghadiri panggilan penyidik didampingi istri. Saya juga koordinasi dengan penasehat hukum, karna ini baru panggilan pertama, saya yang memberikan masukan agar biar saya sendiri dulu tidak didampingi penasehat hukum. Saya di periksa selama 7 jam lebih, ada 47 pertanyaan penyidik. Dominan menggali soal berita yang saya tulis dalam portal media online Inisulteng.id dan Beritamorut.id kemudiaan isinya saya capture ke Facebook,”tegas Hendly

Jika pada pemeriksaan sebelumnya Hendly Mangkali di cecar pada akun Facebook hingga ditetapkan jadi tersangka. Dan jurnalis ini menggugat status tersangka dan menang dalam praperadilan. Kali ini penyidik lebih banyak menggali legalitas Hendly Mangkali sebagai jurnalis.

“Sertifikat uji kompetensi saya sebagai wartawan muda itu di tanya detail. Status saya yang jadi Pemimpin Redaksi di soal. Ada surat dari dewan pers yang digunakan sebagai acuan penyidik,”kata Hendly

Dipenghujung wawancara dengan beberapa media, Hendly Mangkali berjanji akan kooperatif menjalani proses pemeriksaan. Ia menitip pesan dan permohonan maaf, jika kasus yang menyeretnya telah membuat para jurnalis menjadi terbebani membantu.

“Saya mohon maaf jika kasus ini membuat kita menjadi terpecah. Izinkan saya dan keluarga menghadapi persoalan hukum ini dengan tegar. Setelah kasus ini selesai apapun itu hasilnya,”ujar Hendly.

editor: yusrin elbanna

Pemda Sigi Disomasi Dugaan Plagiarisme Konsep Festival Danau Lindu 2025 
  • Uncategorized

Pemda Sigi Disomasi Dugaan Plagiarisme Konsep Festival Danau Lindu 2025 

Adm Red. June 26, 2025

Palu, trustsulteng – Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum ANDAKARA LAW FIRM, Hasan Bahasyuan Institute (HBI) secara resmi telah melayangkan somasi/teguran hukum pertama kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya Dinas Pariwisata dan Panitia Festival Danau Lindu 2025. Somasi atas dugaan plagiarisme terhadap konsep dan ide gagasan yang sebelumnya telah dikembangkan dan dipublikasikan oleh HBI dalam penyelenggaraan Festival Danau Lindu tahun 2023 dan 2024.

Surat somasi tersebut ditandatangani oleh tiga advokat, yakni Mohamad Natsir Said, S.H, Julianty, S.H, dan Riswan, S.H, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Juni 2025, untuk dan atas nama klien mereka, Zulfikar, selaku Direktur HBI.

Dalam somasi tersebut dijelaskan bahwa konsep Festival Danau Lindu 2025 yang kini digunakan oleh Panitia Festival, diduga kuat merupakan hasil penyalinan (plagiarisme) atas karya intelektual HBI. Dugaan ini diperkuat dengan dokumen yang diperoleh melalui pesan elektronik pada tanggal 10 Mei 2025, yang menunjukkan adanya kemiripan substansial antara konsep yang diajukan oleh Dewan Kesenian Sigi (DKS) dan konsep HBI yang telah digunakan dalam dua edisi festival sebelumnya.

Konsep tersebut bahkan telah diajukan oleh HBI melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi dan berhasil lolos kurasi Karisma Event Nusantara (KEN) 2025—ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pariwisata No.SK/13/HK.01.02/MP/2025 sebagai salah satu dari 110 event unggulan nasional.

Dalam suratnya, HB! melalui kuasa hukum meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi untuk:

1. Membatalkan penggunaan konsep yang diajukan oleh DKS, yang diduga merupakan hasil plagiarisme.

2. Menghentikan seluruh bentuk pemanfaatan ide gagasan HBI dalam penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025.

3. Melakukan pembayaran kompensasi/ganti kerugian sebagaimana tertera dalam Surat Pengunduran Diri HBI No.012/HBI EC/VI 2025 tanggal 3 Juni 2025.

4. Menghargai hak kekayaan intelektual, sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim kreatif yang sehat dan harmonis di daerah.

5. Menyelesaikan hal ini secara damai dalam waktu 5×24 jam sejak somasi diterima, sebelum ditempuh langkah hukum lebih lanjut, baik secara pidana maupun perdata.

Menurut HBI, tindakan ini bukan semata soal kepemilikan konsep, namun sebagai penghormatan terhadap kekayaan intelektual dan proses kreatif yang telah dibangun secara bertanggung jawab sejak awal festival ini diselenggarakan.

“Kami berharap langkah ini menjadi peringatan penting agar seluruh pihak menghargai karya orang lain. Penyelesaian damai tetap menjadi pilihan utama kami, selama ada itikad baik,” ujar Mohamad Natsir Said, S.H, dari Andakara Law Firm.

Sementara Pemda Sigi melalui Kadis Pariwisata Kabupaten Sigi, Heru Murtanto, menyatakan pihaknya sedang mempelajari surat somasi tersebut.

“Kami sedang mempelajari surat somasi tersebut, dan kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku, jika ada yang disampaikab,” ujar Heru Murtanto, Kamis 26 Juni 2025, berharap ada jalan terbaik dari kedua belah pihak, seperti dikutip dari media KabarSelebes. co.id, ***

editor: yusrin elbanna

Percepat Verifikasi BERANI Cerdas, Gubernur Tegaskan Dana Siap Transfer
  • Masyarakat

Percepat Verifikasi BERANI Cerdas, Gubernur Tegaskan Dana Siap Transfer

Adm Red. June 26, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi agar mempercepat proses verifikasi data pendaftar beasiswa kuliah BERANI Cerdas.

Arahan ini disampaikan usai meninjau langsung ruang server, tempat ribuan data pendaftar sedang diproses, di Dinas Pendidikan Provinsi pada Kamis pagi 26 Juni 2025

“Jangan kita dianggap mengulur waktu padahal uang sudah siap,” imbuhnya ke dinas pendidikan untuk percepatan verifikasi pendaftar yang sudah menyentuh 80 ribu orang.

Program BERANI Cerdas adalah gebrakan pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM lewat pemberian beasiswa kuliah untuk membayar UKT per semester.

Penerima program adalah warga Sulteng dengan bukti identitas KTP Sulteng dan berasal dari keluarga prasejahtera dengan bukti surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan atau memiliki prestasi akademik IPK minimal 3.0 dengan bukti Kartu Hasil Studi (KHS) bagi mahasiswa program sarjana yang sedang menempuh kuliah atau nilai rata-rata rapor minimal 85 bagi calon mahasiswa baru.

Syarat IPK minimal 3.5 berlaku bagi pendaftar dari mahasiswa program Pascasarjana (S2/S3) yang sedang menempuh kuliah.

Sementara batas usia bagi pendaftar BERANI Cerdas dimulai dari 18 tahun hingga 25 tahun.

Gubernur lalu menemukan rumitnya alur verifikasi yang mengharuskan pencocokan data dengan instansi lain dan memakan waktu lama, misalnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek validitas data KTP-nya.

Karena itu, ia menekankan penyederhanaan alur supaya proses verifikasi dapat dipercepat, sehingga dana beasiswa yang telah dialokasikan dari APBD Provinsi dapat segera ditransfer ke rekening penerima program.

Saat peninjauan berlangsung, tercatat sudah 30 ribuan data pendaftar yang berstatus terverifikasi dan tinggal menunggu transferan di rekening untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Untuk perbaikan di masa depan, gubernur mengisyaratkan pembangunan data center mandiri yang memungkinkan pengelolaan data secara cepat dan real time serta dapat dipantau gubernur lewat dashboard khusus.

Tak hanya itu, Gubernur Anwar Hafid juga meminta supaya operator aktif mengirim notifikasi ke nomor HP pendaftar sebagai pengingat terkait berkas-berkas yang belum dilengkapi, termasuk perkembangan dari pendaftaran sudah masuk ke tahapan apa.

“Kita harus punya bukti 80 ribu yang mendaftar itu sudah dihubungi,” tegasnya supaya tidak diabaikan operator.

Dalam waktu dekat, gubernur juga memastikan dana beasiswa BERANI Cerdas akan segera ditransfer ke para pemilik rekening yang telah lolos verifikasi.

Turut hadir, Wagub dr.Reny A.Lamadjido,Sp.PK,M.Kes, Sekda Dra.Novalina,MM, Kadis Pendidikan Yudiawati Vidiana W,SKM,M.Kes, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Hajidin, Sekdis Sosial Kiki, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Drs. Awaludin, MM.***

sumber: biro adpim

Posts pagination

Previous 1 … 7 8 9 10 11 12 13 … 223 Next

Recent Posts

  • Kebijakan Bupati ‘IBAS’ Bebaskan Pajak dan Retribusi
  • Sepak Bola ‘Dangdut Nambaso’ Warnai Perayaan HUT RI di Sulteng
  • Wagub Reny Buka Sekolah Rakyat Tadulako ‘Nambaso’
  • Gubernur AH Kagumi Yelyel Paskibraka
  • Gubernur Anwar Hafid: Akses Kesehatan Harus Menjangkau hingga Pelosok Sulteng
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.