Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Korban Bertambah, Tim PT IMIP Identifikasi Penyebab Kecelakaan Kerja
  • Uncategorized

Korban Bertambah, Tim PT IMIP Identifikasi Penyebab Kecelakaan Kerja

Adm Red. December 24, 2023

Morowali, trustsulteng – Sebagai respons cepat atas kasus kecelakaan di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) segera membentuk tim penanganan dampak kecelakaan. PT. ITSS merupakan salah satu tenant yang beroperasi di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

Perkembangan terbaru hingga pukul 15.00 Wita, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal terbaru yang terkonfirmasi adalah 13 orang, terdiri atas 5 pekerja asal Tiongkok dan 8 dari Indonesia. Sementara itu sebanyak 39 orang luka-luka telah mendapatkan perawatan.

“Korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Kronologi peristiwa ini diketahui terjadi pukul 06.15 Wita pagi tadi. Tungku feronikel No. 41 masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag dalam tungku yang keluar lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi,” tulis Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT. IMIP, Minggu 24 Desember 2023.

Lanjut Dedy, dinding tungkuk runtuh dan sisa besi terak mengalir keluar dan menyebabkan kebakaran. Akibatnya, pekerja yang berada di loaksi mengalami luka-luka.

Pascakecelakaan, penyelamatan di lokasi segera dilakukan oleh tim PT IMIP dengan membentuk tim penanganan kecelakaan dan dampaknya. Manajemen PT IMIP juga telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, termasuk kenyamanan emosional kepada keluarga korban dan analisis kecelakaan.

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Safety ITSS, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Sebelumnya diberitakan, 35 jumlah korban di dua klinik. Meninggal 12 orang, kini bertambah 13 orang. Sebagian korban berat 70 persen luka bakar.

Tungku Smelter Kawasan IMIP Meledak, 12 Meninggal Dunia
  • Uncategorized

Tungku Smelter Kawasan IMIP Meledak, 12 Meninggal Dunia

Adm Red. December 24, 2023

BUNGKU,trustsulteng – Tungku PT ITSS meledak. 12 orang karyawannya terpanggang dan meninggal dunia. Pabrik tersebut berada di Bahodopi Kabupaten Morowali masuk kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Minggu 24 Desember 2023 pagi.

Dalam foto dan video beredar di media sosial terlihat sejumlah karyawan PT IMIP begitu mengerikan. Kejadian diperkirakan sekira pukul 05.30 wita di Departemn FerroSilicone.

Infonya, bahwa pada saat itu, karyawan PT ITSS sedang melek perbaikan tungku dan melakukan pemasangan plat pada bagian tungku tersebut, mengakibatkan ledakan sehingga membuat beberapa tabung oksi di sekitaran area juga meledak.

Beredar pesan kronologis, jumlah korban di dua klinik, sebanyak 35 orang. Meninggal 12 orang, kritis penanganan medis luka berat dan ringan.

Sebagian Korban berat di sekujur tubuh diperkirakan 70 persen luka bakar. Untuk sementara klinik satu ditutup untuk pasien berobat. **

Gubernur Cudy Lantik Yasin Bupati Donggala
  • Uncategorized

Gubernur Cudy Lantik Yasin Bupati Donggala

Adm Red. December 15, 2023

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura melantik Moh Yasin sebagai Bupati Donggala sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan secara langsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat 15 Desember 2023.

Prosesi pelantikan diawali dengan Pengucapan janji Jabatan Bupati Donggala dipandu oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura. Selanjutnya Gubernur Sulteng bersama Bupati melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas. Rangkaian acara Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata pelantikan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Moh Yasin sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Donggala. Dilantiknya Moh Yasin sebagai Bupati Donggala menggantikan Kasman Lasa yang telah mengundurkan diri sebagai Bupati Donggala karena telah terdaftar di DCT Calon Legislatif Pada Pileg 2024 mendatang.

Pelantikan yang dilaksanakan hari ini, adalah tindak lanjut dari keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-6557 tahun 2023 yang kemudian menjadi dasar untuk mengambil sumpah dan melantik moh. Yasin, sebagai bupati donggala.

Saya meminta kepada Saudara Bupati Donggala yang baru dilantik untuk selalu bekerja dengan landasan keikhlasan dan integritas yang tinggi sebagai pejabat publik.”teges Gubernur Rusdy Mastura

Gubernur pun mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi atas kinerja Bupati Donggala akan tetap lakukan, untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas sebagai bupati donggala telah berjalan sesuai aturan.

Orang Nomor satu di Negeri Seribu Megalit ini menekankan agar Bupati bisa menjaga netralitas ASN serta melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Donggala dengan semua elemen teknis yang ada.

Hadir menyaksikan prosesi pelantikan diantaranya Wakil Gubernur Sulteng H.Ma’mun Amir, Ketua DPRD Donggala Takwin, unsur forkopimda dan pihak terkait lainnya. ***

Biro Adpim

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Juara Umum Layanan Informasi dan Komunikasi Publik 2023
  • Uncategorized

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Juara Umum Layanan Informasi dan Komunikasi Publik 2023

Adm Red. December 14, 2023

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekdaprov Dra Novalina MM didampingi Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Sudaryono Lamangkona S.Sos., M.Si menyerahkan penghargaan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng sebagai juara umum layanan informasi dan komunikasi publik tahun 2023 dan secara langsung diterima Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Moh. Arif Latjuba SE, M.Si bertempat di Hotel Best Western, Kamis 14/12/23.

Penghargaan selanjutnya diberikan kepada enam OPD peraih Sulteng satu data award ;

1 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Sulteng

2 Dinas Kesehatan Sulteng

3 Balitbang dan Informasi Daerah

4 Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

5 Dinas Pangan

6 Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik

Selanjutnya empat OPD dan satu kabupaten kategori ‘lnformatif’ dalam layanan informasi dan komunikasi publik :

Dinas Ciptakarya, Inspektorat Daerah, Kesbangpol, BPSDM dan Kabupaten Banggai Laut.

Kategori ‘cukup komunikatif’ diraih

BPSDM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik serta Kabupaten Morowali Utara.

Terakhir, untuk Layanan aduan masyarakat dengan kategori ‘cukup responsif’ diraih : Dinas Kominfo, Statistik dan Persediaan, Dinas kelautan dan Perikanan, Bappeda, Badan Pendapatan Daerah dan Kabupaten Banggai.

Dalam sambutan gubernur, Sekdaprov. memberikan apresiasi kepada enam OPD yang memperoleh tingkat kematangan pengelolaan statistik sektoral dengan predikat baik dan cukup.

“Saya berharap kedepan perolehan predikat lebih ditingkatkan menjadi sangat baik hingga memuaskan,” ujarnya

Menurut beliau, data adalah sumber daya yang cukup mahal bahkan lebih mahal dari minyak bumi untuk itu kepada OPD selaku produsen data agar serius dalam menyiapkan data statistik yang tepat benar dan akurat serta berkualitas.

Beliau berharap agar dinas kominfosantik dapat memastikan bahwa data yang dibuat setiap opd telah memenuhi prinsip satu data Indonesia yang dapat dipertanggungjawabkan validitasnya sementara Bappeda dalam menyusun perencanaan setiap tahun dapat berkonektivitas dengan visi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Santiik Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos, M.Si menyampaikan lima tujuan pelaksanaan pemberian penghargaan award satu data

Kelima tujuan dimaksud yakni ; pertama mengukur capaian tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada perangkat daerah, kedua meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada pemerintah daerah, ketika meningkatkan pemahaman terhadap domain aspek dan indikator yang akan dinilai.

Empat, mendapatkan gambaran pengelolaan layanan informasi publik yang telah dilakukan PPID pembantu dan kelima melakukan perbaikan dan penyempurnaan di masing-masing perangkat daerah.

“Selamat kepada para perangkat daerah yang telah meraih predikat ‘baik’ dan ‘cukup’ serta predikat ‘informatif, komunikatif dan responsif’ tahun 2023,” ujarnya. ***

Biro Adpim

PT ANA Kalah Gugatan, APH Diminta Segera Bertindak
  • Uncategorized

PT ANA Kalah Gugatan, APH Diminta Segera Bertindak

Adm Red. December 14, 2023

Oleh: Yusrin L. Banna

PT. ANA, begitu sebutan ringkas perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Kurang lebih 17 tahun PT ANA bercokol, diduga tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga patut diduga PT ANA melanggar Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 tahun 1960, dan pasal 12 PP No 40 tahun 1960 tentang kewajiban pajak pemegang HGU berikut UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Praktisi hukum M. Fhalar Anwar, mengatakan hasil kajian analisanya terdapat celah hukum perusahaan PT. ANA. Menurutnya, kalahnya PT. ANA di Pengadilan Negeri Poso bahkan sampai tingkat kasasi dan PK di Mahkamah Agung adalah sebuah barometer Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang sudah tergolong kejahatan luar bisa (extra ordinary) dilakukan perusahaan PT. ANA.

Sehingga iapun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) segera menindak PT ANA dengan menghentikan aktivitas perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2006.

Ditengah polemik lahan dengan tuntutan warga mendapatkan hak haknya, tiba tiba terdengar upaya pemerintah propinsi Sulteng dan Pemda Morut, menjadi fasilitator antar PT ANA dengan warga. Sehingga sangat disayangkan motivasi pemda terhadap upaya memfasilitasi yang secara nyata PT ANA telah merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng, Noval A Saputra, mendesak Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, menghentikan aktivitas PT ANA yang selama ini tidak pernah berkontribusi terhadap negara membayar pajak karena tidak mengantongi HGU. Keharusan memiliki izin HGU tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 05 tahun 2019 mengenai Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

” Kepemilikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) budidaya tidak akan berlaku apabila kebun belum berstatus Hak Guna Usaha (HGU),” kata Noval.

Pegiat Agraria ini mengaku telah membaca Surat Edaran Gubernur Sulteng nomor 300/714/ Setdaprov tentang ketertiban dan keamanan diwilayah perkebunan sawit PT ANA pertanggal 6 desember 2023.

Pada isi surat edaran tersebut, secara garis besar meminta masyarakat petani untuk di tertibkan dan menghentikan segala aktivitasnya di areal yang di kelola oleh perusahaan sawit, sampai dengan adanya hasil kerja tim reverifikasi dan revalidasi yang tengah berjalan.

Menurutnya jika surat edaran tersebut hanya ditujukan kepada masyarakat petani, maka prinsip keadilan dan prinsip keseimbangan sama sekali tidak diterapkan, karena seyogyanya Gubernur Sulteng Rusdy Mastura juga harus memasukan point penekanan untuk menertibkan dan menghentikan aktivitas PT ANA sehingga terjadi penghormatan bagi masyarakat petani.

Disamping itu dia juga mendesak negara melalui Pemeov Sulteng untuk mencari resolusi konflik agraria struktural yang berkepanjangan di Kabupaten Morowali Utara khususnya antara petani dengan PT ANA sehingga keterlibatan Negara dapat mengarah pada keadilan agraria.

“Kalau tidak ini sungguh sebuah ketimpangan agraria yang sangat luar biasa,” tegasnya. **

dikutip media infoselebes & media.alkhairaat

Penyelidik Kejati Minta Keterangan Tokoh Masyarakat Ambunu Atas Penjualan Lahan Mangrove
  • Uncategorized

Penyelidik Kejati Minta Keterangan Tokoh Masyarakat Ambunu Atas Penjualan Lahan Mangrove

Adm Red. December 14, 2023

Palu,trustsulteng – Penyelidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta keterangan sejumlah tokoh desa Ambunu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan lahan mangrove ke PT. BTIIG, luasnya sekitar 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Mereka dipanggil dimintai keterangan diantaranya Adudin Jena (Tokoh masyarakat),Husen Jus (Tokoh masyarakat) dan Abd muluk (masyarakat),Moh Rais Rabbie, di kantor Kejati Sulteng Kamis 14 Desember 2023.

Plt.Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay menjelaskan, hingga hari ini pihaknya sudah meminta keterangan kepada 19 orang diantaranya mantan kades,sekdes, perangkat desa dan legal konsultan perusahaan PT BTIIG.

Ia mengatakan, mereka dipanggil ini masih sebatas dimintai keterangan atas adanya kasus dugaan penjualan lahan Manggrove.

“Penyelidik masih mencari dan menemukan suatu peristiwa hukum diduga sebagai tindak pidana,”tuturnya.

Bila nantinya ditemukan ada peristiwa hukumnya terjadi tindak pidana kata dia,statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti membuat terang tindak pidana terjadi guna menentukan tersangkanya.

Sementara tokoh masyarakat Adudin Jena dan Husen Jus mengatakan, kedatangan mereka di kejaksaan tinggi memenuhi surat panggilan dari kejaksaan guna memberi keterangan terkait adanya dugaan penjualan lahan Manggrove di desa.

Adudin mengatakan, dirinya memberikan keterangan kepada penyelidik terkait status kepemilikan lahan manggrove.

Menurut sepengetahuan mereka sepanjang hayat sejak lahir 58 tahun lalu ,hingga sampai saat ini umur 63, lahan Manggrove tersebut tidak ada kepemilikan.

Nanti setalah adanya perusahaan tersebut ,kata dia, baru ada pribadi yang mengklaim lahan-lahan manggrove tersebut miliknya.

“Cuma itu saya tidak bertanggung jawab,nanti dia bertanggung jawab sendiri,”pungkasnya.

Hal sama disampaikan Husen Jus sepengetahuannya lahan manggrove tersebut tidak ada pemiliknya,nanti adanya perusahaan baru ada oknum-oknum mengaku sebagai miliknya

“Saya ini memberikan keterangan apa adanya,”pungkasnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan mangrove ke PT. BTIIG atas laporan Mantan ketua BPD Ambunu periode 2020-2023.

Lokasi tersebut diperjual belikan diakhir 2022 dan dibayar oleh BTIIG dalam setiap hektarenya dihargai Rp500 juta. Dan sekarang dilahan tersebut sudah berdiri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak lama lagi diresmikan pengoperasiannya.

Sebelumnya, 13 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Kejati Sulteng. Diantaranya, mantan Kades Ambunu 1997 – 2006, Sukiman Karim, Sekretaris Desa Ambunu dan anggota BPD Ambunu. **

TIM

Gelar FGD Tentang DBH Sektor Pertambangan
  • Uncategorized

Gelar FGD Tentang DBH Sektor Pertambangan

Adm Red. December 13, 2023

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Rudi Dewanto SE MM didampingi Kepala Biro Perekonomian Yuniarto Pasaman SH dan Tim Akademisi Untad DR. Bunga Elim Somba membuka focus group discusion (FGD) bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 13 Desember 2023.

FGD mengangkat tema strategi peningkatan dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan.

Membaca sambutan gubernur, Asisten Rudy Dewanto menyatakan sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi daerah.

Menurut beliau sumber daya alam adalah kekayaan bersama yang harus dijaga secara bijaksana agar memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan dana bagi hasil bukan hanya menguntungkan pemerintah daerah tapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi atas terlaksananya FGD ini, semoga menjadi wadah untuk mendiskusikan ide-ide inovatif dan strategi terbaik dalam meningkatkan dana bagi hasil dari sektor pertambangan,” ujarnya.

Sementara itu tim akademisi Universitas Tadulako Dr bunga Elim Somba menyampaikan dua opsi observasi sementara untuk peningkatan DBH yakni secara langsung dan tidak langsung.

Observasi DBH secara langsung dapat berupa memaksimalkan PPh perusahaan, peningkatan pengawasan pemasukan DBH, dapatkan data valid besaran sumber DBH.

Maksimalkan pendapatan royalti dari produk pengolahan dan pemurnian serta pendapatan dari domestik market obligation (DMO) fee.

Sementara observasi peningkatan DBH secara tidak langsung melalui implementasi mekanisme PI-10 persen, kedua mengambil peluang dalam divestasi PT Vale dan yang ketiga implementasi Pergub Sulteng nomor 38 tahun 2019.***

 

Biro Adpim

BLUD KPN Sulteng Segera Terbentuk. Ini Hasil Rapatnya
  • Uncategorized

BLUD KPN Sulteng Segera Terbentuk. Ini Hasil Rapatnya

Adm Red. December 13, 2023

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah (sulteng) diwakili Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa,S.Sos,M.Si memimpin Rapat Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 13 Desember 2023.

Peserta rapat, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah atau yang mewakili, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bagian Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bagian Kelembagaan dan Revormasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Sub Bagian Kelembagaan Perangkat Dareah Kabupaten/Kota Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa hal, diantaranya : 1) Segera membentuk Tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), 2) Membuat SK Tim Tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), 3) Memasukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada salah satu UPT di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah dengan merubah Tugas dan Fungsinya, 4) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah segera mengajukan perubahan Tugas dan Fungsi UPT yang akan membakeup Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), 5) Biro Organisasi memfasilitasi pembentukan UPT ataupun perubahan tugas dan fungsi yang diusulkan oleh dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.**

 

sumber biro adpim

Mimpi Besar Seorang Anwar Hafid
  • Uncategorized

Mimpi Besar Seorang Anwar Hafid

Adm Red. December 12, 2023

Oleh : Yusrin L. Banna

Kata seorang bijak “Kamu sebentar lagi akan mencapai tujuan dan impian yang ingin diraih. Pastinya sangat disayangkan jika harus berhenti sebelum mencapai tujuan. Dalam situasi pastinya sangat diperlukan motivasi untuk membangun semangat. Dan orang yang sukses tidak selalu orang yang pintar, tapi orang sukses adalah mereka yang gigih dan pantang menyerah. Jangan mudah menyerah, Tuhan tak pernah terlambat menolong umat-Nya. Bersabar dan milikilah iman yang kuat.”

Adalah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, sosok pemimpin yang punya mimpi dan cita cita besar, yakni menjadikan kota kelahirannya Kabupaten Morowali sebagai kabupaten terbaik tujuan orang luar. Meminjam di tulisan media tempo, (kabupaten bintang dunia).

Anwar Hafid terlahir di desa terpencil bernama Desa Wosu, akan mewujudkan mimpinya dengan terus mengenalkan Morowali disetiap kunjungan nya dan aktivitasnya tentang potensi sumber daya alam Morowali.

Anwar Hafid, sang doktor begitu supel bergaul tanpa sekat dengan masyarakat, baik dia kenal atau tidak dikenalinya. Sekali bertemu dengannya serasa sudah berkali kali jumpa dan sangat akrab. Dua periode menjadi Bupati Morowali tidak menjadikan dirinya lebih baik dari orang lain apalagi rakyat biasa. “Saya harus bangga dengan kampungku Morowali yang banyak disebut orang,” katanya dibeberapa kesempatan.

Anwar Hafid, kini menjadi anggota DPR RI yang juga Ketua Umum DPD Partai Demokrat Sulteng, yang digadang akan maju sebagai calon Gubernur Sulteng 2024 mendatang.

Anwar Hafid, anggota Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR RI ini mengatakan bahwa kekayaan sumber daya alam Morowali merupakan berkah untuk mensejahterakan masyarakat.

Anwar Hafid pada seminar di Kampus Universitas Tadulako beberapa bulan lalu, menyampaikan gagasan nya tentang Sulteng ke depan. “Jangan berpikir bahwa Sulteng itu hanya tingkat Pulau Sulawesi. Sulawesi Tengah dengan kekayaan sumber daya alam berpotensi menjadi bintang dunia. Semua kekayaan alam ada di provinsi dengan julukan ‘Kota Lima Dimensi’ dapat mendatangkan investasi besar yang dapat memajukan perekonomian masyarakat,” ujar Anwar

Karena itu kata Anwar, Sulteng memiliki potensi yang luar biasa dari sisi sumber daya alam, demografi, geografi, perairan. Sulteng adalah daerah yang paling strategis menghubungkan timur dan barat….(bersambung)

Kajati Agus; ‘Jangan Mencoba untuk Korupsi’
  • Uncategorized

Kajati Agus; ‘Jangan Mencoba untuk Korupsi’

Adm Red. December 12, 2023

Palu, trustsulteng -Moment peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin 11 Desember 2023.

Kegiatan berlangsung di lantai 6 Kantor Kejati Sulteng. Hadirkan narasumber Guru Besar Universitas Tadulako (Untad) Prof Aminuddin Kasim SH MH dan Dr Rusmiadi ST, MSi, sebagai advisor pengadaan barang dan jasa LKPP RI.

Acara itu dibuka Kajati Sulteng, Agus Salim SH MH, dan dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng, mahasiswa, LSM, serta wartawan.

Kajati Sulteng saat memaparkan meteri menyelipkan tayangkan video slide tentang tindak pidana korupsi, saat Kajati Agus bertugas menjadi penuntut kasus korupsi ditangani KPK. Situasi FGD sedikit tegang. Maklum dominan peserta kepala OPD sebagai kuasa pengguna anggaran.

Di video slide berdurasi sekitar 1 menit itu juga menampilkan para tersangka korupsi ditahan pihak Kejati Sulteng. Beberapa tersangka adalah mantan pejabat pemerintahan, termasuk dari Untad. Situasi kembali cair saat pemandu acara meminta para undangan untuk memberi aplaus alias tepuk tangan kepada Kajati Sulteng yang tampil semangat mengedukasi peserta.

“Sengaja saya menayangkan video slide terkait penindakan kasus korupsi, agar menjadi peringatan bagi pejabat pemerintahan dan penyelenggara negara, bahwa perilaku korupsi harus dijauhi. Dan jangan pernah mencoba untuk berbuat korupsi,” tegasnya mengingatkan.

Kajati Sulteng Agus Salim terus berpesan agar aparatur negara untuk terus berhati hati. “Video slide tadi sebagai peringatan, kalau tidak nanti lupa,” katanya.

Lebih jauh Agus Salim mengatakan, dampak dari korupsi adalah mengambil, merampas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga merugikan kerugian negara dan perekonomian negara. “Karena itu korupsi disebut kejahatan luar biasa yang tak dilakukan seorang, pasti libatkan orang lain,” katanya.

Di bagian lain Kajati Sulteng Agus Salim menjelaskan tentang proses penindakan dan pencegahan. Penindakan yang diawali dari adanya informasi dugaan korupsi suatu lembaga.

Kemudian terkait pencegahan, posisi kejaksaan dalam pencegahan menjadi pendamping. Ada banyak kejaksaan terlibat dalam pendampingan proyek pemerintah sehingga tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.**

 

Posts pagination

Previous 1 … 114 115 116 117 118 119 120 … 227 Next

Recent Posts

  • Masjid Raya Baitul Khairaat Raih Rekor Muri Arsitektur Kubah dan Menara Jam Analog Terbesar 
  • Anggaran 2026 Dipotong, Begini Respons Gubernur Anwar Hafid 
  • Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Penguatan Modest Fashion Indonesia
  • Inflasi Hantui Sulteng, Wagub Reny Optimis Turun
  • Gubernur Anwar Hafid Temui Menteri Keuangan Bahas Anggaran Pelayanan  Rakyat
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.