Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
MUI Sulteng Dukung Polri Jaga Kamtibmas, Begini Imbauan Habib Ali
  • Uncategorized

MUI Sulteng Dukung Polri Jaga Kamtibmas, Begini Imbauan Habib Ali

Adm Red. June 21, 2023

PALU_trustsulteng.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung upaya Polri dalam menjaga situasi melalui Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah hukum Sulteng.

Ketua Umum MUI Sulteng, Habib Ali Bin Muhammad Al-Jufri menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dan Polri khususnya Polda Sulteng dalam menciptakan situasi Kamtibmas di daerah ini yang semakin kondusif.

Habib Ali mengatakan, menjelang tahun politik sangat rentan akan adanya kegiatan di tengah masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Karena itu, Habib Ali mengimbau untuk bersama-sama menjaga dan saling mengingatkan sebagai wujud kepedulian guna mendukung aparat kepolisian.

“Perlu terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat dan apalagi sudah memasuki tahun politik, mari kita saling menghargai untuk mendukung sebagai negara demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Habib Ali juga menyampaikan visi yang diemban oleh Majelis Ulama Indonesia: Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik sebagai hasil penggalangan potensi dan partisipasi umat Islam melalui aktualisasi potensi ulama, zu‟ama, Aghnia dan cendekiawan muslim untuk kejayaan Islam dan umat Islam (izzu al-Islam Wa al-Muslimin) guna perwujudannya. Dengan demikian posisi Majelis Ulama Indonesia adalah berfungsi sebagai Dewan Pertimbangan Syariah Nasional, guna mewujudkan Islam yang penuh rahmat (rahmat Lil al-amin) di tengah kehidupan umat manusia dan masyarakat Indonesia.

MUI meyakini, menjelang pemilu serentak akan dimulai pada tahun 2024, institusi Polri khusunya Polda Sulteng bersama jajarannya telah melakukan antisipasi munculnya gangguan Kamtibmas, demi menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat dalam menjalankan hak demokrasi.

Yang tidak kalah penting lanjutnya, bagaimana menjaga toleransi antar umat beragama, pencegahan terhadap bentuk tindakan intoleransi wajib untuk dilakukan agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan.

Negara Indonesia yang kita cintai bersama tentunya sebagai umat beragama harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan mempunyai sifat toleransi sesama anak bangsa agar tidak mudah dicerai berai.

Toleransi dan sikap saling menghargai satu sama lain adalah gambaran idaman masyarakat ideal saat ini. Walaupun kadang rasa saling menghargai sering dinodai dengan beda pendapat dan perselisihan.

“Selaku mahluk sosial, manusia menginginkan yang namanya kedamaian dengan tingkat toleransi yang tinggi satu sama lain,” tutupnya. ***

 

Wouu..!! Sulteng Rugi Triliunan Rupiah, Beroperasinya Perusahaan Sawit Tanpa HGU
  • Uncategorized

Wouu..!! Sulteng Rugi Triliunan Rupiah, Beroperasinya Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Adm Red. June 20, 2023

PALU_trustsulteng.com- Puluhan perkebunan sawit beroperasi di Sulteng tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Puluhan tahun perusahaan sawit berproduksi, hanya bermodalkan izin lokasi (inlok).  Negara dirugikan triliunan. Apalagi Sulteng sebagai bagian pemasukan kas daerah (PAD).

Hal inilah memantik reaksi Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK), mendesak pihak kejaksaan tinggi (kejati) Sulteng, menindaklanjuti laporan yang sudah masuk di meja Kajati Sulteng, Agus Salim SH. MH.

Harsono, Koordinator KRAK meminta agar penyidik kejaksaan segera menurunkan tim gabungan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan penyelenggara negara dan pegawai negeri yang terlibat kerjasama dengan sejumlah perusahaan sawit. “Ini mungkin korupsi terheboh, karena bertahun tahun berproduksi tanpa HGU sehingga merugikan triliunan bagi daerah,” kata Harsono, di Palu, Selasa 20 Juni 2023.

Sebelumnya, Muksin Mahmud, seorang wirausaha, telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri yang terlibat dalam kerjasama dengan sejumlah perusahaan perkebunan sawit.

Berdasarkan laporan yang diajukan ke kejaksaan tinggi (Kejati) oleh Muksin Mahmud,  terdapat sekitar 62 perusahaan perkebunan sawit di wilayah Sulawesi Tengah, di mana 41 di antaranya tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Beroperasinya perusahaan-perusahaan tersebut tanpa memiliki HGU, sebut dia, menyebabkan kerugian keuangan daerah, terutama pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tergerus.

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa terdapat 18 perusahaan perkebunan sawit yang memiliki HGU, namun mereka beroperasi di kawasan Hutan Lindung bahkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa.

“Hal ini merupakan pelanggaran yang serius terhadap peraturan yang mengatur izin penggunaan lahan dan pengelolaan hutan,”ucapnya.

Dalam laporannya, Muksin Mahmud juga menyebutkan bahwa beroperasinya perusahaan-perusahaan perkebunan sawit tanpa izin resmi dari Menteri yang berwenang telah menyebabkan hilangnya sejumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti Dana Reboisasi, Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan (DPEH), dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Contohnya,ujar dia, PT. SB, salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam skandal ini, diduga tidak membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) saat melakukan pembukaan lahan seluas 40 hektar di luar lahan plasma.

“Ini hanyalah salah satu contoh dari kerugian negara yang timbul akibat tindakan serupa oleh belasan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan perusahaan-perusahaan lain yang tidak memiliki HGU,”bebernya.

Selain kerugian ujar dia,pemerintah juga harus menanggung biaya pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengusahaan kebun secara illegal di atas kawasan hutan.

Tidak hanya kerugian Negara, papar dia, aktivitas perusahaan yang beroperasi tanpa HGU dan tanpa IPPKH tersbut juga mengakibatkan kerugian perekonomian Negara karena sebagian besar perusahaan tidak menerapkan pola kemitraan dengan masyarakat, justru masyarakat dimanfaatkan untuk membuka lahan di kawasan hutan dengan janji akan diberikan lahan sawit dan diuruskan surat tanahnya, pada kenyataanya lahan yang dibuka oleh masyarakat atas perintah perusahaan sawit tersebut dikelola oleh perusahaan.

“Hal ini telah mengakibatkan terjadinya konflik antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan,”katanya.

Bahwa beroperasinya perkebunan sawit tanpa HGU bertentangan dengan Pasal 42 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan yang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 tahun 2015 .Lalu, beroperasinya perusahaan perkebunan dalam kawasan hutan bertentangan dengan Pasal 50 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Pasal 17 ayat (2) huruf  b Undang-undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ia menambahkan, bahwa leluasanya perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa HGU maupun yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin menteri diduga diakibatkan adanya peran penyelenggara Negara maupun pegawai negeri bahkan pejabat Negara setingkat Gubernur, dan Bupati yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pengawasan, pembinaan serta evaluasi kinerja perusahaan sawit.

Selanjutnya tutur dia, perusahaan yang beroperasi tanpa HGU dan beroperasi di kawasan hutan telah dengan sengaja beroperasi secara melawan hukum untuk menghindari kewajibannya membayar biaya BPHTB dan PNBP lainnya.

“Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara yang jumlahnya fantastis, bahkan telah disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah secara terbuka termuat di beberapa media bahwa beroperasinya perusahaan perkebunan tanpa HGU telah mengakibatkan kerugian Negara sebesar 400 miliar setiap tahunnya,”pungkasnya.***

 

TIM

Terkait Proyek Kelistrikan, Kajati Sulteng Siap Pendampingan Hukum
  • Uncategorized

Terkait Proyek Kelistrikan, Kajati Sulteng Siap Pendampingan Hukum

Adm Red. June 20, 2023

PALU_trustsulteng.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H, mengatakan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan ketenagalistrikan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan, maka perlu perlibatan mitra kerja pengawasan dan pendampingan hukum.

Hal ini disampaikan Kajati Sulteng, di acara kegiatan laporan evaluasi pelaksanaan proyek  ketenagalistrikan PT. PLN (Persero) Sulteng kepada mitra-mitra PLN, bertempat di Aula Kaili, Lantai 06 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajati didampingi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr Hartadhi Crhristianto, S.H., M.H bersama manejer PLN.

Dalam sambutannya Kajati Sulteng menyampaikan terkait fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pengawalan proyek, dengan bentuk pendampingan hukum, karena dukungan dari aparat penegak hukum diperlukan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan ketenagalistrikan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku

Selanjutnya Kajati Sulteng menambahkan tujuan pendampingan hukum juga menjadi langkah antisipasi, mengingat berbagai kendala yang menghambat kelancaran proyek, termasuk permasalahan yang bermuara dari persoalan hukum yang tentunya sama sekali tidak inginkan.

Untuk itu pendampingan hukum dari institusi Kejaksaan diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur melalui pengawalan dan pengamanan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.***

YLB

Pemkab Sigi Siap Gelar Festival Lestari
  • Uncategorized

Pemkab Sigi Siap Gelar Festival Lestari

Adm Red. June 20, 2023

PALU_trustsulteng.com- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Ma’mun Amir didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Andi Kamal Lembah, SH., M.Si dan Kepala Dinas Pariwisata Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd menerima audiance Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta S.Sos, M.Si bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sigi Iskandar Nongtji serta stakeholder lain bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa 20 Juni 2023.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Sigi, selain silaturahmi sekaligus meminta dukungan dan kesediaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membuka serta memberikan sambutan pada acara Festival Lestari.

Menurut Bupati Sigi, Festival Lestari merupakan ajang pelestarian lingkungan yang berskala nasional.

Sekitar 9 kabupaten se-Sulawesi Tengah yang menyatakan kesiapannya untuk meramaikan kegiatan dimaksud.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 23 sampai 25 Juni 2023 mengambil tempat dibeberapa tempat, diantaranya : di Taman Taiganja Kalukubula dan Pembukaannya berlangsung di kawasan wisata Bukit Doda Kabupaten Sigi.

Ratusan investor diperkirakan akan hadir. Festifal Lestari juga akan diliput media nasional dan lokal.

Wagub Drs.H.Ma’mun Amir memberikan apresiasi dan menyambut hangat atas kunjungan silaturrahmi serta audience Bupati Sigi beserta rombongan.

Beliau juga menyambut baik dan menyatakan dukungan atas kegiatan Festifal Lestari, termasuk Pencanangan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalith.**

 

sumber biro adpim

Peran Serta Masyarakat Adalah Keharusan dalam Pengawasan Demokrasi
  • Uncategorized

Peran Serta Masyarakat Adalah Keharusan dalam Pengawasan Demokrasi

Adm Red. June 20, 2023

Oleh: H. Sofyan Farid Lembah

Tugas pengawasan BAWASLU tidak akan efektif bila masyarakat tidak diberi ruang gunakan hak konstitusinya dalam mempelototi jalannya penyelenggaraan proses demokrasi. Berikan ruang yang cukup seluruh komponen masyarakat lakukan pengawasan sebagai bentuk partisipasi positif.

Dalam Forum Sosialisasi Partisipasi Masyarakat yang digelar BAWASLU Kabupaten Parigi Moutong 19 Juni 2023 di salah satu Cafe di kota Parigi, dihadapan peserta saya menyampaikan pentingnya perlibatan masyarakat. Dalam acara sosialisasi itu hadir sejumlah ormas, antara lain Fatayat NU, Pemuda Pancasila, GP. Ansor MD KAHMI, KNPI, Tokoh Masyarakat, Satpol PP, pegiat Media Elektronik, dan lainnya, terlibat dalam diskusi hangat bukan hanya menyangkut soal argumentasi keterlibatan mereka dalam pengawasan akan tetapi yang terpenting bagaimana membangun kolaborasi pengawasan bersama BAWASLU.

Pendekatan pentahelix amat sangat membantu dalam membangun kesadaran dan kepedulian partisipasi masyarakat dan ini disahuti oleh Kapolres Parigi Moutong yang telah mempersiapkan jaminan keamanan aparat keamanan dalam proses partisipasi disetiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Dihadapan peserta sosialisasi ditanda tangani MOU BAWASLU RI Kabupaten Parigi Moutong. BAWASLU Kabupaten Parigi Moutong harus mampu membangun Role Model Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan proses demokrasi. Tanpa ada efektivitas partisipasi masyarakat maka akan sulit didapatkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. ” Bersama BAWASLU kita bisa!!!”

Parigi, 19 Juni 2023.

Kades Donggulu Induk Ancam Blokade Jalan ke Tambak Udang Vaname PT. EPU
  • Uncategorized

Kades Donggulu Induk Ancam Blokade Jalan ke Tambak Udang Vaname PT. EPU

Adm Red. June 20, 2023

PARIGI_trustsulteng- Kepala Desa Donggulu Induk, Gazali Mada mengancam akan melakukan blokade akses jalan desa menuju tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama.

Blokade itu dilakukan jika Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakti Baramuli tidak mau menghadiri pertemuan dengan warga nelayan Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Kades Gazali Mada melalui sambungan telepon aplikasi WatsApp kepada Konsorsium Media Sulteng, Jumat (16/6/2023).

“Kami akan menutup jalan desa menuju tambak, karena itu milik desa,” tegas Gazali Mada.

Penutupan jalan desa itu, lanjut dia, jika sampai akhir Juni ini tidak ada kepastian atau jawaban dari Dirut Andi Bhakti untuk hadir pertemuan dengan Pemdes dan warga nelayan Donggulu Induk.

Pasalnya, Gazali sudah melayangkan surat pemberitahuan undangan ke Andi Bhakti rencana pertemuan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Donggulu Induk bersama warga nelayan dengan Dirut Andi Bhakti.

Surat yang dimaksud merupakan respon Pemdes Donggulu Induk atas keluhan Kelompok Nelayan Karya Bahari Dusun Delapan Donggulu Induk melalui surat laporan yang juga telah dilayangkan ke Dirut Andi Bhakti.

Surat Kades Gazali dikirim ke Dirut Andi Bhakti pada 17 Mei 2023 silam. Sebelum itu, Kelompok Nelayan Bahari juga sudah mengirim surat kepada pihak PT EPU dan Dirut Andi Bhakti pada 28 April 2023 silam.

Sampai saat ini, Gazali menduga Dirur PT EPU, Andi Bhakti tidak punya niat menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan Pemdes dan warga nelayan.

“Surat yang saya kirim itu pada intinya meminta kesiapan dari Direktur Utama sekaligus kepastian balasan surat itu kapan jadwal bisa,” katanya.

Dari informasi yang didapatkan, Andi Bhakti hanya memandatkan kepada Kepala Cabang PT EPU, Efendy Batjo, yang mana warga nelayan tidak menginginkan Dirut hanya diwakili.

“Saya sebenarnya diarahkan mengundang kepala cabang, kalau kepala cabang kan, kami saja kemarin sudah buat pertemuan bulan sepuluh kalau tidak salah, sembilan, Agustus 2022 kemarin itu. Sampai sekarang juga tidak ada tanggapan soal limbah, soal air yang sudah mengering sehingga menimbulkan dampak ke masyarakat,” ujar Gazali Mada.

Pemdes dan warga nelayan, kata dia, menginginkan kehadiran Dirut Andi Bhakti, selaku pengambil keputusan untuk mendengarkan langsung sejumlah keluhan warga nelayan dan masyarakat Donggulu Induk.

“Beliau sampaikan katanya masih sibuk, ada di Makassar, ada di Singapura, dan lain sebagainya. Kalau sudah balasan suratnya, boleh tanggal sekian, saya sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Undangan pertemuan itu, jelas Kades Gazali Mada membahas sejumlah masalah dampak lingkungan sosial masyarakat akibat adanya aktivitas tambak udang vaname milik PT EPU di Donggulu Induk.

Selain itu, pertemuan yang direncanakan juga membahas soal gaji warga desa yang jadi karyawan, soal janji-janji perusahaan kepada warga pemilik lahan yang dibeli.

“Soal gaji karyawan dan soal-soal lain yang masih banyak kami sampaikan,” sebut Gazali Mada.

Terkait MCK, perusahaan sudah berjanji akan membangun, tapi katanya, kepastian pembangunannya tidak diketahui.

Gazali mengemukakan masih banyak janji perusahaan terhadap warga dan desa belum terpenuhi, salah satunya bantuan terhadap rumah ibadah.

“Iya, Direktur Utama itu karena saya berpikir Pak Direktur Utama ini mungkin dia berpikir juga bahwa di Donggulu ini perusahaannya baik-baik saja.

Dituding Lakukan Pemberian, Ini Kata DLH Parimo soal Limbah Tambak PT EPU

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membantah tudingan pembiaran atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama (PT EPU).

Tambak udang Vaname PT EPU sendiri sudah beroperasi di Desa Donggulu Induk, Kacamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo sejak 2021 silam.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Parimo, Muhamad Idrus pun membantah pemberitaan ada dugaan pembiaran yang ditudingkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut Muhamad Idrus, sangat keliru jika dikatakan DLH melakukan pembiaran, karena pengawasan dilakukan sesuai jadwal yakni setiap 6 bulan.

“Jadwal pengawasan kami sudah terjadwal setiap 6 bulan sekali, untuk setiap usaha yang berizin,” katanya melalui layanan WhatsApp pada Minggu 18 Juni 2023.

“Jadi, jika dikatakan pembiaran, keliru juga. Karena, kami telah melakukan mediasi juga dengan masyarakat dengan pihak EPU Donggulu. Dan itu kami akan evaluasi di jadwal pengawasan bulan juli nanti,” tegasnya, menaggapi pemberitaan adanya dugaan pembiaran pencemaran limbah PT EPU.***

TIM

Limbah Udang Vaname EPU Cemari Laut. Erdan; Aneh Jika DLH Parimo Tidak Tahu
  • Uncategorized

Limbah Udang Vaname EPU Cemari Laut. Erdan; Aneh Jika DLH Parimo Tidak Tahu

Adm Red. June 18, 2023

PARIGI_trustsulteng.com- Tokoh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Erdan Labanduna merasa aneh jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo tidak tahu ada limbah yang diduga mencemari lingkungan di Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar.

Limbah yang diduga mencemari lingkungan itu berasal dari investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU)

Di mana limbah tersebut mengalir ke laut pascapanen udang vaname di Dusun Delapan Desa Donggulu Induk.

Limbah tersebut dikeluhkan warga sekitar, khusus Kelompok Nelayan Karya Bahari yang merasakan langsung akibat pembuangan limbah pascapanen.

Erdan Labanduna menekankan, tambak udang vanname milik PT EPU berlokasi di Desa Donggulu Induk, bukan hal yang baru bagi seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Parimo apalagi DLH.

Artinya dampak lingkungan yang saat ini sedang meresahkan masyarakat nelayan Donggulu Induk, harusnya sudah diketahui oleh DLH Parimo.

“Semestinya DLH tanpa dibertahu oleh siapa pun mereka wajib harus tahu, karena itu lingkup kewenangannya,” tegas Tokoh Masyarakat Donggulu Bersatu yang juga dalam Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) Parimo ini, Sabtu (17/6/2023).

Kalau hari ini sebut Erdan Labanduna, dari pihak DLH mengatakan belum tahu ada pencemaran lingkungan yang diduga akibat limbah tambak udang, maka sebaiknya DLH Parimo dibubarkan.

“Lebih sial lagi tidak tahu atau nanti di beritahu baru tahu, maka saya mengatakan sebaiknya DLH Parimo dilikuidasi saja,” tegas Erdan Labanduna.

Jadi, yang ia ingin tandaskan, di sini poinnya hanya ada dua, terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar tambak udang vanname di Desa Donggulu Induk milik PT EPU.

Satu, bahwa PT. EPU dari awal kegiatanya terlalu banyak mengabaikan tatanan prosedur yag sudah ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

“Kedua, tidak adanya pengawasan yg intens dari seluruh pihak terkait terutama dari pihak DLH,” tandasnya.

Erdan Labanduna berpendapat pengawasan yang kurang maksimal, sehingga terkesan yang ada hanyalah pembiaran.

Benarkah DLH Parimo Belum Tahu ada Limbah Tambak Udang Resahkan Nelayan?

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengaku belum mengetahui ihwal dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang vaname di Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar.

Seperti diketahui, PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) merupakan perusahaan tambak udang vaname yang berinvestasi di Desa Donggulu Induk sejak dua tahun lalu.

Di mana metode pembuangan limbah perusahaan milik keluarga Eddy Baramuli ini mendapat keluhan dari masyarakat nelayan di Dusun Delapan, Desa Donggulu Induk.

Keluhan itu disampaikan kelompok nelayan Karya Bahari melalui surat yang dikirimkan ke Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakty Baramuli pada 28 April 2023 silam.

Dalam surat itu, Ketua Kelompok Nelayan Karya Bahari, Nasar Al Amri berharap agar semua keluhan mereka segera direspon oleh perusahaan.

Ia juga meminta agar Dirut PT. EPU, Bhakti Baramuli hadir di Desa Donggulu Induk untuk melakukan pertemuan dan dialog dengan para nelayan.

Merespon hal itu, Kepala Dinas DLH Parimo, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhamad Idrus yang dikonfirmasi Konsorsium Media Sulteng, Jumat (17/6/2023), mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.

“Kami akan masukkan informasi ini sebagai aduan dan kami akan verifikasi ke lapangan,” katanya.

Muhamad Idrus menyampaikan segera menjadwalkan mengenai pengawasan sejumlah lokasi investasi PT EPU di wilayah Parimo.

“Jadwal pengawasan untuk PT Esaputlii Tomoli, Donggulu dan Donggulu Selatan serta PT Graha Tambak Pinotu telah kami jadwakan di awal bulan Juli,” jelas Muhamad Idrus.

Keluhan kelompok nelayan di Donggulu Induk kata dia, sebagai landasan pihak DLH Parimo untuk melakukan pengawasan lingkungan investasi tambak udang di daerah tersebut.

“Aduan ini akan kami jadikan acuan sebagai bahan kami untuk pengawasan. Iye. Insya Allah kami akan turun dan tindaklanjuti,” ungkapnya.

Muhamad Idrus belum pastikan kapan mereka akan turun meninjau lokasi tambak udang vaname, sebab kata dia, belum menganggarkan.

“Kami ajukan dulu pendanaannya di keuangan. Tapi sekitar minggu pertama,” ujar Muhamad Idrus. ***

DLH Parimo Mengaku Belum Tahu Limbah Tambak Udang Vaname PT EPU Cemari Laut
  • Uncategorized

DLH Parimo Mengaku Belum Tahu Limbah Tambak Udang Vaname PT EPU Cemari Laut

Adm Red. June 17, 2023

PARIGI_trustsulteng.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengaku belum mengetahui ihwal dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang vaname di Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar.

Seperti diketahui, PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) merupakan perusahaan tambak udang vaname yang berinvestasi di Desa Donggulu Induk sejak dua tahun lalu.

Di mana metode pembuangan limbah perusahaan milik keluarga Eddy Baramuli ini mendapat keluhan dari masyarakat nelayan di Dusun Delapan, Desa Donggulu Induk.

Keluhan itu disampaikan kelompok nelayan Karya Bahari melalui surat yang dikirimkan ke Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakty Baramuli pada 28 April 2023 silam.

Dalam surat itu, Ketua Kelompok Nelayan Karya Bahari, Nasar Al Amri berharap agar semua keluhan mereka segera direspon oleh perusahaan.

Ia juga meminta agar Dirut PT. EPU, Bhakti Baramuli hadir di Desa Donggulu Induk untuk melakukan pertemuan dan dialog dengan para nelayan.

Merespon hal itu, Kepala Dinas DLH Parimo, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhamad Idrus yang dikonfirmasi Konsorsium Media Sulteng, Jumat (17/6/2023), mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.

“Kami akan masukkan informasi ini sebagai aduan dan kami akan verifikasi ke lapangan,” katanya.

Muhamad Idrus menyampaikan segera menjadwalkan mengenai pengawasan sejumlah lokasi investasi PT EPU di wilayah Parimo.

“Jadwal pengawasan untuk PT Esaputlii Tomoli, Donggulu dan Donggulu Selatan serta PT Graha Tambak Pinotu telah kami jadwakan di awal bulan Juli,” jelas Muhamad Idrus.

Keluhan kelompok nelayan di Donggulu Induk kata dia, sebagai landasan pihak DLH Parimo untuk melakukan pengawasan lingkungan investasi tambak udang di daerah tersebut.

“Aduan ini akan kami jadikan acuan sebagai bahan kami untuk pengawasan. Iye. Insya Allah kami akan turun dan tindaklanjuti,” ungkapnya.

Muhamad Idrus belum pastikan kapan mereka akan turun meninjau lokasi tambak udang vaname, sebab kata dia, belum menganggarkan.

“Kam ajukan dulu pendanaannya di keuangan. Tapi sekitar minggu pertama,” ujar Muhamad Idrus.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambak Undang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama.

Keluhan kelompok nelayan tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama pada 28 April 2023 silam.

Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap kelompok nelayan Karya Bahari tersebut yang diduga telah merugikan mereka.

Keluhan yang tertuang dalam surat itu, yakni masyarakat nelayan banyak mengalami kerugian, dalam hal ini jarak tempuh melaut.

Di mana sebelumnya para nelayan Desa Donggulu Induk, khususnya nelayan Dusun Delapan melaut memakan waktu hanya 30 menit untuk bisa memancing ikan, tetapi dengan adanya proyek investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama, maka saat ini nelayan melaut memakan waktu 2-3 jam untuk bisa memancing ikan.

Dengan jarak tempuh yang menyita waktu 2-3 jam akan menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) mesin ketinting lebih banyak lagi.

“Kemudian kami menduga air laut sudah tidak steril lagi, karena adanya sisa-sisa pembuangan limbah pakan,” tutur Koordinator Nelayan, Nasar mewakili seluruh anggota kelompok nelayan Karya Bahari saat dihubungi tim Media Konsorsium Sulteng.

Selain sisa pembuangan limbah, lanjut dia air juga diduga tercemar akibat adanya pembuangan air pembersih kolam terindikasi menggunakan kaporit.

“Diduga yang mengandung kimia. Sudah mencemari air laut,” katanya.

Lanjut Nasar, aroma limbah pascapanen sangat menyengat dan menggangu masyarakat di seputar tambak, khususnya nelayan di Dusun Delapan Desa Donggulu Induk.

Selain itu katanya, di tepi perairan laut tempat nelayan melabuh perahu sepulang melaut sudah banyak tercemar lumpur setinggi orang dewasa.

“Dan juga sudah banyak kerang-kerang tajam yang hidup di perahu para nelayan. Di mana kami belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Bahkan  dampaknya dapat melukai telapak kaki nelayan jika tidak menggunakan alas kaki,” katanya.

Selanjutannya, mata air yang biasanya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mandi, mencuci, dan lain-lain sudah tidak ada karena adanya tambak.

Kalaupun ada mata air yang masih mengalir, nelayan tidak dapat memanfaatkannya dikarenakan bercampur dengan air limbah hasil pembuangan dari tambak. Mata air bersih sudah tidak ada lagi.

“Pipa pembuangan limbah tepat berada di samping salah rumah keluarga nelayan sangat menggangu,” jelas Nasar.

Lalu katanya, jembatan yang dijanjikan sebagai sarana nelayan sepulang melaut tidak kunjung dibangunkan oleh pihak perusahaan.

Dengan demikian, kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk menyatakan kurang nyaman akibat aktivitas tambak udang vaname, lantaran kurangnya perhatian dari perusahaan mengenai dampak sosial yang ditimpulkan.

“Olehnya, kami kelompok Nelayan Karya Bahari meminta kepada pihak perusahaan tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk memberikan jalan keluarnya,” tandasnya.

Kelompok nelayan Karya Bahari menuntut kepada pihak perusahaan sejumlah poin.

1. Apa kompensasi kami sebagai nelayan yang sudah melaut dengan jarak tempuh 2-3 jam yang sebelnya hanya 30 menit untuk memancing ikan.

2. Solusi mengenai air limbah dan aroma limbah.

3. Solusi air bersih.

4. Jamban atau MCK.

5. Jemebatan (dermaga mini).

6. Solusi mengenai lumpur dan karang tajam yang menempel di perahu nelayan.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Bhakti Baramuli yang dikonfirmasi menyarankan media untuk menghubungi Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama.

“Mohon maaf sebelumnya pak…utk hal tersebut di atas, agar di komunikasikan dengan Kepala Cabang perusahaan karena Beliau yg lebih mengetahui secara mendalam masalah ini,” tulis Bhakti Baramuli melalui pesan WhatsApp Rabu (14/6/2023).

Sementara Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Effendy yang dikonfirmasi dari Rabu (14/6/2023) pukul 12.49 hingga hari ini Kamis (15/6/2023) tidak memberikan respon sama sekali.

Meskipun pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tercentang dua ang menandakan pesan itu masuk dan dibaca, nama Effendy sama sekali tidak memberikan respon. ***

16 Orang Pramuka Penggalang Diberangkatkan. Berikut Harapan Gubernur
  • Uncategorized

16 Orang Pramuka Penggalang Diberangkatkan. Berikut Harapan Gubernur

Adm Red. June 15, 2023

PALU_trustsulteng- Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa,S.Sos,M.Si melepas 16 orang Kontingen Provinsi Sulawesi Tengah guna mengikuti kegiatan Lomba Tingkat Regu Penggalang V pada tanggal 17 Juni s/d 23 Juni 2023 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur

Kegiatan pelepasan berlangsung di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis, 15 Juni 2023.

Turut hadir Para Pengurus Kwarda Pramuka Sulteng, Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Palu dan Pengurus Kwarcab Pramuka Kab.Morowali Utara.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Gubernur H.Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada Pramuka Penggalang yang telah terpilih untuk mewakili Provinsi Sulawesi Tengah di tingkat Nasional.

Beliau berharap pelatihan yang telah diberikan pembina pramuka dapat dilaksanakan dengan baik di Cibubur.

“Sebagai seorang Pramuka tunjukkan keterampilan dan kedisplinan,”pungkasnya.

Terakhir, Gubernur Sulawesi Tengah menyerahkan Bendera Pataka Pramuka kepada Ketua Kontingen Sulawesi Tengah.**

 

sumber biro adpim

Aktivitas Tambak Udang Vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama Meresahkan Warga. Berikut Kronologisnya
  • Uncategorized

Aktivitas Tambak Udang Vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama Meresahkan Warga. Berikut Kronologisnya

Adm Red. June 15, 2023

PARIMO_trustsulteng.com- Aktivitas tambak Udang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama, yang berada di Desa Donggulu, Kecatamatan Kasimbar Kabupaten PARIMO meresahkan warga.

Hal ini diungkapkan Kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk, yang tertuang dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama pada 28 April 2023 silam.

Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap kelompok nelayan Karya Bahari tersebut yang diduga telah merugikan mereka.

Keluhan yang tertuang dalam surat itu, yakni masyarakat nelayan banyak mengalami kerugian, dalam hal ini jarak tempuh melaut.

Di mana sebelumnya para nelayan Desa Donggulu Induk, khususnya nelayan Dusun Delapan melaut memakan waktu hanya 30 menit untuk bisa memancing ikan, tetapi dengan adanya proyek investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama, maka saat ini nelayan melaut memakan waktu 2-3 jam untuk bisa memancing ikan.

Dengan jarak tempuh yang menyita waktu 2-3 jam akan menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) mesin ketinting lebih banyak lagi.

“Kemudian kami menduga air laut sudah tidak steril lagi, karena adanya sisa-sisa pembuangan limbah pakan,” tutur Koordinator Nelayan, Nasar mewakili seluruh anggota kelompok nelayan Karya Bahari saat dihubungi tim Media Konsorsium Sulteng.

Selain sisa pembuangan limbah, lanjut dia air juga diduga tercemar akibat adanya pembuangan air pembersih kolam terindikasi menggunakan kaporit.

“Diduga yang mengandung kimia. Sudah mencemari air laut,” katanya.

Lanjut Nasar, aroma limbah pascapanen sangat menyengat dan menggangu masyarakat di seputar tambak, khususnya nelayan di Dusun Delapan Desa Donggulu Induk.

Selain itu katanya, di tepi perairan laut tempat nelayan melabuh perahu sepulang melaut sudah banyak tercemar lumpur setinggi orang dewasa.

“Dan juga sudah banyak kerang-kerang tajam yang hidup di perahu para nelayan. Di mana kami belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Bahkan dampaknya dapat melukai telapak kaki nelayan jika tidak menggunakan alas kaki,” katanya.

Selanjutannya, mata air yang biasanya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mandi, mencuci, dan lain-lain sudah tidak ada karena adanya tambak.

Kalaupun ada mata air yang masih mengalir, nelayan tidak dapat memanfaatkannya dikarenakan bercampur dengan air limbah hasil pembuangan dari tambak. Mata air bersih sudah tidak ada lagi.

“Pipa pembuangan limbah tepat berada di samping salah rumah keluarga nelayan sangat menggangu,” jelas Nasar.

Lalu katanya, jembatan yang dijanjikan sebagai sarana nelayan sepulang melaut tidak kunjung dibangunkan oleh pihak perusahaan.

Dengan demikian, kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk menyatakan kurang nyaman akibat aktivitas tambak udang vaname, lantaran kurangnya perhatian dari perusahaan mengenai dampak sosial yang ditimpulkan.

“Olehnya, kami kelompok Nelayan Karya Bahari meminta kepada pihak perusahaan tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk memberikan jalan keluarnya,” tandasnya.

Kelompok nelayan Karya Bahari menuntut kepada pihak perusahaan sejumlah poin.

1. Apa kompensasi kami sebagai nelayan yang sudah melaut dengan jarak tempuh 2-3 jam yang sebelnya hanya 30 menit untuk memancing ikan.

2. Solusi mengenai air limbah dan aroma limbah.

3. Solusi air bersih.

4. Jamban atau MCK.

5. Jemebatan (dermaga mini).

6. Solusi mengenai lumpur dan karang tajam yang menempel di perahu nelayan.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Bhakti Baramuli yang dikonfirmasi menyarankan media untuk menghubungi Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama.

“Mohon maaf sebelumnya pak…utk hal tersebut di atas, agar di komunikasikan dengan Kepala Cabang perusahaan karena Beliau yg lebih mengetahui secara mendalam masalah ini,” tulis Bhakti Baramuli melalui pesan WhatsApp Rabu (14/6/2023).

Sementara Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Effendy yang dikonfirmasi dari Rabu (14/6/2023) pukul 12.49 hingga hari ini Kamis (15/6/2023) tidak memberikan respon sama sekali. Meskipun pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tercentang dua yang menandakan pesan itu masuk dan dibaca, nama Effendy sama sekali tidak memberikan respon. ***

Posts pagination

Previous 1 … 129 130 131 132 133 134 135 … 227 Next

Recent Posts

  • Masjid Raya Baitul Khairaat Raih Rekor Muri Arsitektur Kubah dan Menara Jam Analog Terbesar 
  • Anggaran 2026 Dipotong, Begini Respons Gubernur Anwar Hafid 
  • Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Penguatan Modest Fashion Indonesia
  • Inflasi Hantui Sulteng, Wagub Reny Optimis Turun
  • Gubernur Anwar Hafid Temui Menteri Keuangan Bahas Anggaran Pelayanan  Rakyat
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.