Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Soal SMK Bina Bakat, Kadis Pendidikan Sulteng: Langkah Kami Berdasar Evaluasi dan Regulasi
  • Uncategorized

Soal SMK Bina Bakat, Kadis Pendidikan Sulteng: Langkah Kami Berdasar Evaluasi dan Regulasi

Adm Red. June 5, 2025

Palu, trustsulteng – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, menegaskan bahwa penghentian akses Dapodik untuk SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse Palu bukan keputusan sepihak, melainkan berdasarkan serangkaian evaluasi, monitoring lapangan, serta regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan.

Penegasan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang dirilis Kamis 5 Juni 2025, menyusul pemberitaan yang menyebut seolah-olah SMK Bina Bakat diperlakukan tidak adil dan menjadi korban kebijakan yang mencederai semangat program BERANI CERDAS.

“Langkah ini tidak serta-merta dilakukan. Kami telah melakukan pemantauan sejak 2021 dan menemukan berbagai ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Yudiawati.

Dinas Pendidikan mencatat sejumlah temuan, mulai dari tidak adanya kegiatan belajar mengajar saat kunjungan, jumlah siswa yang jauh di bawah syarat minimal penerima dana BOS, hingga lemahnya manajemen administrasi sekolah. Monitoring pada Januari 2022 misalnya, mencatat hanya 8 hingga 19 siswa yang hadir dari total 46 yang dilaporkan secara bulanan.

Selain itu, kunjungan lanjutan pada 2023 dan 2024 kembali menunjukkan tidak adanya proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), bahkan gedung sekolah diketahui bukan milik yayasan, melainkan masih menggunakan fasilitas milik pihak lain.

Dinas Pendidikan juga telah memberikan berbagai solusi, termasuk opsi pengalihan siswa ke sekolah lain yang memenuhi syarat. Namun pihak SMK Bina Bakat menolak.

Menanggapi narasi yang berkembang di media sosial dan pernyataan Kepala Sekolah SMK Bina Bakat yang menyebut dirinya difitnah, Yudiawati menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai pernyataan emosional dan tudingan yang dilontarkan justru kontra produktif dalam mencari solusi.

“Dinas tidak pernah bertindak di luar aturan. Kami hanya menjalankan tugas untuk menjaga mutu dan akuntabilitas lembaga pendidikan di Sulawesi Tengah. Semua harus tunduk pada regulasi, termasuk soal validitas data Dapodik,” tegas Yudiawati.

Ia juga menambahkan bahwa sekolah yang selama tiga hingga lima semester berturut-turut tidak melakukan sinkronisasi data dan tidak menjalankan proses belajar mengajar sesuai ketentuan, dapat dinyatakan tidak aktif dalam sistem.

Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara objektif, dan tidak terpengaruh oleh opini yang menyimpang dari fakta. Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen menjalankan program BERANI CERDAS secara adil, dengan menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa-dengan catatan, semua satuan pendidikan harus memenuhi standar yang berlaku. **

editor; yusrin elbanna

Wagub Reny A. Lamadjido Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
  • Uncategorized

Wagub Reny A. Lamadjido Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

Adm Red. June 5, 2025

Donggala, trustsulteng – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Renny A.Lamadjido, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Via Zoom, bertempat didesa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala pada kamis, 5 Juni 2025.

Turut mengikuti secara daring bersama Presiden RI, jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, di antaranya Kapolda Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H., Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan,SE, dan Kabinda Sulawesi Tengah Brigjen TNI Bobby Prabowo serta Bupati Donggala Vera Elena Laruni.

Dalam kegiatan ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Donggala, pada pelaksanaan panen raya ini mencakup program Perluasan Areal Tanam (PAT) seluas 54,3 hektar, dengan varietas jagung hibrida sebagai komoditas utama.

Sementara berdasarkan data kesiapan panen raya jagung serentak kuartal II Polda Sulawesi Tengah, antara lain, Polda Sulawesi Tengah, luas lahan 30 Ha, estimasi panen 120 ton, Polresta Palu, luas lahan 0,5 Ha estimasi panen 2 ton, Polres Sigi, luas lahan 59 Haestimasi panen 118 ton, Polres Donggala, luas lahan 1,3 Ha, estimasi panen 3 ton, polres Parigi moutong, luas lahan 25,25 Ha, estimasi panen 123 ton, Polres Poso, luas lahan 35,7 Ha, estimase panen 90 ton, Polres Toli-Toli, luas lahan 1 Ha, estimasi panen 1 ton, Polres Buol, luas lahan 1,6 Ha, estimasi panen 8 ton, Polres Morowali Utara, luas lahan 2 Ha, estimasi panen 5 ton, Polres Morowali, luas lahan 1,5 Ha, estimasi panen 1,3 ton, Polres Tojo Una-Una, luas lahan 18 Ha, estimasi panen 80 ton, Polres Banggai, luas lahan 5 Ha, estimasi panen, 10 ton, dan Polres Banggai Kepulauan, luas lahan 8 Ha, estimasi panen 2 Ton, dengan total luasan 188,85 hektar dengan estimasi panen 563,3 ton pipilan kering jagung.

Selain itu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Hal ini disampaikan dalam acara peresmian dan peluncuran ekspor perdana jagung yang berlangsung di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kepada 12 wilayah Polda tiap Provinsi Melalui Zoom.

Kesempatan itu Dalam laporanya, Kapolri menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam pengelolaan ekosistem pertanian jagung telah menunjukkan dampak signifikan.

Melalui penggunaan bibit unggul dan pupuk yang tepat, produksi jagung yang semula hanya 4 ton per hektar kini meningkat menjadi 9 hingga 14 ton per hektar,”ujar Kapolri.

Selain itu, keberadaan Polri juga memberikan jaminan perlindungan terhadap petani dari praktik tengkulak yang merugikan.

Polri juga mendistribusikan berbagai peralatan modern untuk mendukung petani, termasuk 500 unit alat uji kesuburan tanah, 100 unit alat pengering, serta alat pembeda dan penguji kadar air jagung ke berbagai kelompok tani di lima provinsi:

Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, dan Bengkulu. Ke depan, Polri akan membangun 18 gudang penyimpanan jagung di 12 provinsi dengan total kapasitas mencapai 18.000 ton.

Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Prabowo Subianto yang sekaligus meresmikan menyatakan rasa bangganya terhadap peran aktif Polri dalam mendukung sektor pertanian.

“Kita tidak bisa menjadi bangsa yang benar-benar merdeka kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Ini adalah perjuangan yang saya anggap sangat strategis,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, dan masyarakat,agar lebih optimistis bahwa pada tahun 2026, Indonesia tidak lagi perlu mengimpor jagung.

Bahkan, Indonesia berpotensi menjadi negara pengekspor dan lumbung pangan dunia.

Beliau pun, mengumumkan ekspor perdana 1.200 ton jagung ke Malaysia dengan harga Rp5.900/kg.

Selain itu, dua provinsi lain, yakni Gorontalo dan NTB, juga akan menyusul dengan ekspor masing-masing sebesar 27.000 ton dan 20.000 ton.

Diakhir sambutanya Presiden menekankan bahwa perjuangan pangan adalah perjuangan untuk keselamatan bangsa.

“Tujuan kita adalah keselamatan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Jika itu tercapai, Indonesia akan berdiri kuat dan terhormat di mata dunia.”tutupnya. Sumber Biro Administrasi Pimpinan. ***

‎

Usai Lebaran Kabinet ‘BERANI’ Dirotasi, Direktur RS Undata, Dikjar dan Cikasda Prioritas.?
  • Uncategorized

Usai Lebaran Kabinet ‘BERANI’ Dirotasi, Direktur RS Undata, Dikjar dan Cikasda Prioritas.?

Adm Red. June 5, 2025

Palu, trustsulteng – Seleksi berbasis job fit pejabat Pemrov Sulteng sudah usai. Oleh badan kepegawaian daerah (BKD) Sulteng, menggunakan sistem assessment kompetensi yang komprehensif. Meliputi penilaian administrasi, tes potensi kepemimpinan, wawancara mendalam, hingga uji psikologis. Semua tahapan ini dirancang untuk memastikan the right man on the right place.

Menurut sumber terpercaya di Pemrov Sulteng, nama-nama hasil seleksi pejabat sudah disaku Gubernur Anwar Hafid. Usai lebaran idul adha akan diumumkan. Jabatan setingkat eselon II dirotasi. Diisi pejabat baru. Kemungkinan ada yang ‘diparkir’ alias non job.

Menurut sumber, ada tiga lembaga instansi prioritas, bakal bergeser pimpinannya. Seperti Direktur RS Undata, Dinas Pendidikan dan Dinas Cikasda (cipta karya dan sumber daya air). Selain Dinas Kehutanan, PU Bina Marga, Dinas Transmigrasi dan Dinas ESDM.

Kenapa pimpinam RS Undata dan Dikjar Sulteng prioritas diganti, karena terkait program unggulan tertuang dalam visi misi Gubernur BERANI (bersama Anwar Reny) yakni BERANI Cerdas dan BERANI Sehat.

“Coba lihat awal menjabat pak Anwar, yang pertama bliau benahi soal pendidikan. Kemarin Rabu 4 Juni 2025, bliau sidak ke RS Undata bersama wakilnya ibu dokter Reny. Semua media merilis “Undata Berbenah! Gubernur: Jangan Mau Kalah Dengan Rumah Sakit Elit,” tulis sumber.

Untuk urusan kesehatan Gubernur Anwar menyebutnya, ibu dokter Reny Gubernur. Porsi mengatur dan menempatkan pejabat sesuai keilmuan dan keahlian, dokter Reny paling paham.

Tersiar tiga nama berpeluang gantikan posisi drg. Herry Mulyadi M.Kes. Satu pejabat dari Kabupaten Donggala, satu dari Kota Palu dan satunya sedang menempati posisi jabatan di Propinsi Sulawesi Selatan.

“Kalau ful diberi kewenangan ibu wagub menentukan, salah satu pimpinan RS Kota Palu bakal diposisikan jadi direktur. Kalau disepakati bersama Gubernur BERANI, maka pejabat dari Donggala bakal dilantik direktur. Jika pak Anwar yang menentukan maka pejabat dari makassar bakal Direktur RS Undata,” kata sumber.

Untuk Dinas Cikasda, kemungkinan akan dijabat Dr Akris Fattah, menggantikan Dr Andi Ruly Djanggola. Begitu juga Dinas PU Bina Marga. Kadisnya Dr Faidul Keteng bakal diganti.

Kemungkinan alasan dua pejabat di Dinas Cikasda dan PU diganti terjadinya polemik yang menyita perhatian publik dan atensi aparat penegak hukum (APH)

Diketahui, selain pejabat propinsi yang ikut jobfit, sedikitnya ada lima pejabat dari luar yakni dua pejabat dari Pemkot Palu, yakni Ajenkris, dan Kepala Bappeda Kota Palu Arfan. Dua dari Kabupaten Morowali yakni Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali Andi Irman. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Morowali, Asma Ulhusna Syah. Dan satu dari Sigi, Kadishub Kabupaten Sigi, Dodot Tinarso.**

editor: yusrin elbanna

Undata Berbenah! Gubernur : Jangan Mau Kalah Dengan Rumah Sakit Elit
  • Uncategorized

Undata Berbenah! Gubernur : Jangan Mau Kalah Dengan Rumah Sakit Elit

Adm Red. June 5, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata segera meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.

Hal ini ditegaskan saat rapat bersama jajaran Undata di ruang kerja Direktur Undata drg. Herry Mulyadi, M.Kes pada Selasa siang 3 Juni 2025.

Turut mendampingi gubernur, Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.

Penataan ulang sistem pelayanan jadi sorotan gubernur terutama di spot-spot krusial seperti loket antrian, ruang tunggu poliklinik hingga IGD.

“Dari sejak pertama datang di loket sudah harus bagus,” instruksinya.

Ke depan, diharapnya pula jangan ada lagi pemandangan pasien yang kepanasan sampai harus mengipas-ngipas saat menunggu panggilan di loket maupun di ruang tunggu poliklinik.

“Jangan ada lagi yang kipas-kipas,” tegasnya supaya ruang tunggu dipasangi pendingin ruangan agar pasien tidak kepanasan.

Begitu pula dengan kebersihan dan kenyamanan di seluruh area Undata imbuhnya harus jadi prioritas agar lingkungan rumah sakit steril dan kondusif.

Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid siap mendukung pembenahan Undata secara total mulai dari perencanaan, penataan ulang hingga penambahan alat-alat dan infrastruktur medis terbaru melalui dukungan anggaran.

“Saya dukung dengan kebijakan anggaran,” ujarnya memastikan.

Sikap ini tak lepas dari komitmennya yang besar dalam menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas pembangunan hingga lima tahun ke depan, apalagi keduanya merupakan hajat hidup orang banyak yang harus dipenuhi.

Dengan upaya-upaya tersebut, gubernur menaruh harapan yang besar agar Undata dapat bertransformasi menjadi rumah sakit terbaik dan kualitas pelayanan setara dengan rumah sakit swasta terkemuka.

“Semoga Undata jadi rumah sakit yang kita banggakan,” pungkasnya.

Setelahnya, gubernur dan wagub bersama direktur melanjutkan pengecekan ruangan pelayanan dan rawat inap di Undata.

sumber: biro adpim

Gubernur Tantang Parigi Moutong Jadi Lumbung Durian Dunia
  • Uncategorized

Gubernur Tantang Parigi Moutong Jadi Lumbung Durian Dunia

Adm Red. June 5, 2025

Parigi, trustsulteng – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memberikan tantangan terbuka kepada Bupati Erwin Burase menjadikan Parigi Moutong lumbung durian dunia dalam lima tahun ke depan.

Tantangan disampaikannya dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Durian Parigi Moutong Tembus Tiongkok: Transformasi Ekonomi Durian Menuju Indonesia Emas 2045, di Aula Kantor Bupati, Rabu 4 Juni 2025.

“Mari kita semua bersama-sama jadikan Parigi Moutong lumbung durian dunia,” dorongnya menginstruksikan.

Ditambahkan gubernur, peluang Indonesia khususnya Sulteng untuk menyalip dominasi penghasil durian dunia terbesar, yang kini dipegang Laos sangat terbuka lebar.

Laos ungkapnya memegang rekor kebun durian terbesar dunia dengan luas lahan 3.000 hektare.

“Kalau mau jadi lumbung durian dunia, harus punya lahan di atas 3000 hektar dan Parigi punya peluang (memperluas lahan) 2 sampai 3 kali lipat dari Laos,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah kabupaten melakukan langkah-langkah konkret dalam bingkai program BERANI Panen Raya seperti memperluas lahan tanam durian dari 3.000 menjadi 5.000 hektare lewat skema perhutanan sosial, menyediakan bibit unggul dan pupuk secara gratis kepada masyarakat, serta menjaga mutu dan kualitas buah durian secara konsisten.

Gubernur Anwar Hafid optimis Parigi Moutong akan menjadi raksasa penghasil durian dunia sebab duriannya punya karakteristik rasa yang unik.

“Durian boleh tumbuh di negeri lain tapi beda rasanya dengan kita,” pungkasnya.

Untuk memberi semangat bertanam durian maka gubernur menciptakan tagline khusus ‘EMAS BERDURI’ alias ‘Erwin Sahid Bersama Durian’

Pembukaan acara ditandai pemukulan gimba oleh Gubernur Anwar Hafid bersama Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid, Sekjen Asosiasi Perkebunan Durian dan Ketua KADIN Sulteng.**

sumber: biro adpim

Menteri Transmigrasi Tinjau Program Petik Kopi hingga Serahkan Hewan Kurban
  • Uncategorized

Menteri Transmigrasi Tinjau Program Petik Kopi hingga Serahkan Hewan Kurban

Adm Red. June 5, 2025

Palu, trustsulteng – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M.Iftitah Sulaiman Suryanagara, tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis pagi (5/6/2025), dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi.

Kehadiran Menteri Transmigrasi disambut Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie.

Menteri Transmigrasi datang menggunakan pesawat komersial, didampingi oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PPKTrans) Darmawasyah, ST, M.Si.

Dalam agenda kunjungan, Menteri dijadwalkan mengunjungi Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, untuk menghadiri kegiatan Petik Kopi, serta meninjau pengembangan komoditas cokelat dan durian di Desa Sejahtera.

Selain agenda kerja, Menteri Transmigrasi juga dijadwalkan melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Raudhatul Jannah, SP 2 Bolupountu, Kabupaten Sigi. Usai pelaksanaan shalat, ia akan menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat setempat.

“Kami menyambut hangat kedatangan Bapak Menteri di Sulawesi Tengah. Ini merupakan bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Gubernur Anwar Hafid.

Menteri M.Iftitah Sulaiman Suryanagara diketahui merupakan alumnus Akademi Militer (Akmil) tahun 1999 dan penerima Adhi Makayasa, penghargaan bagi lulusan terbaik.

Turut hadir dalam penyambutan di bandara, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Bupati Sigi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**

sumber: biro adpik

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Percepatan Swasembada Pangan
  • Uncategorized

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Percepatan Swasembada Pangan

Adm Red. June 5, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si mengikuti rapat koordinasi bertajuk Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa 3 Juni 2025.

Rakor tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti sejumlah kepala daerah se-Indonesia.

Rakor berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Hadir pula Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Dalam arahannya, Mendagri Tito meminta pemerintah daerah mempercepat langkah konkret menuju swasembada pangan. Menurutnya, ketahanan pangan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas inflasi.

“Pangan bukan hanya soal ketersediaan, tapi juga menyangkut inflasi, daya beli, dan ekonomi daerah,”katanya.

Data BPS per Mei 2025 menunjukkan inflasi berada di angka 1,60 persen (yoy), yang menunjukkan stabilitas harga pangan masih terjaga. Meski begitu, risiko musim kemarau tetap jadi perhatian utama.

BMKG memprediksi kemarau tahun ini bersifat basah, namun Presiden Prabowo Subianto menargetkan produksi pertanian tetap optimal, bahkan mendorong ekspor beras.

“Selama ini kita importir, tapi kalau bisa swasembada dan mengekspor, posisi kita akan sangat berpengaruh di pasar dunia,”tegasnya.

Bidang lain, Menteri Pertanian Andi Amran melaporkan bahwa stok beras nasional mencapai 4 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Namun, menurut dia, masa kritis produksi padi akan berlangsung antara Juni – September.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dan memprioritaskan program pompanisasi, perbaikan irigasi, dan distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemerintah juga akan mendistribusikan 80.000 unit pompa ke daerah.

“Pompanisasi dan irigasi adalah kunci agar sawah tetap produktif meski hujan minim,”ujarnya.

Ia juga menyoroti hambatan sistem irigasi yang belum terintegrasi antarlevel pemerintahan. Banyak proyek tidak berdampak karena saluran irigasi tidak tersambung dari hulu ke hilir. Untuk itu, Presiden menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi nasional.

Terpisah, Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si memastikan akan menindaklanjuti hasil rakor terkait ketahanan pangan yang baru saja diikutinya.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Anwar didampingi sejumlah pejabat terkait, antara lain : Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Nelson Metubun, S.P, Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dr. Hj. Rohani Mastura, M.Si, Kepala Dinas Pangan Iskandar Nongtji, ST,MM, serta Kepala Dinas Cikasda Dr. Andy Ruly Djanggola.

“Kami akan memastikan program irigasi, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pompanisasi di Sulawesi Tengah berjalan optimal. Ini penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah,”tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, bahwa ketersediaan beras di Provinsi Sulawesi Tengah dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 208.851 ton. Sementara kebutuhan masyarakat pada periode yang sama diperkirakan sebesar 133.658 ton. Dengan demikian, Sulawesi Tengah mengalami surplus beras sebanyak 75.194 ton.**

sumber: biro adpim

Kadis dan Staf Khusus Bela Atasan, Safri: “Semua Berbohong”
  • Uncategorized

Kadis dan Staf Khusus Bela Atasan, Safri: “Semua Berbohong”

Adm Red. June 4, 2025

Morut, trustsulteng – Anggota DPRD Sulteng, M. Safri menyayangkan pernyataan pejabat dan pembantu Bupati Morut. Safri menuding sebagai bentuk peralihan atas pelanggaran atasannya. Akhirnya balik menyerang dan berbohong.

Lontaran pernyataan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Morut ini terkait izin lokasi (inlok) dikeluarkan Bupati Morut Delis kepada PT. Cipta Agro Sakti (CAS) di Desa Menyo’e, Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morut.

Perusahaan milik keluarga Murdaya dengan Karuna Murdaya ini telah melakukan penanaman perdana yang dihadiri Bupati Morut dan sejumlah OPD. Kemudian dibantah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Morowali Utara, Armansyah Abdul Patta, bahwa tidak ada yang salah dilakukan Bupati Delis.

Demikian juga pernyataan Staf Khusus Bupati Asnawi Rasyid yang menyatakan acara penanaman perdana investor dihadiri Bupati Delis adalah lahan kebun jemaat gereja. Dimana bibit dan sarana produksinya mendapat bantuan dari PT CAS. Dan Asnawi menganggap itu sah dilakukan perusahaan.

“Apa yang dinyatakan Kadis PMPTSP dan Staf Khusus Bupati adalah bohong. Sebab jelas disaksikan masyarakat saat acara penanaman perdana PT CAS. Dimana Bupati Delis hadir. Dan lahan itu bukan kebun jemaat geraja tetapi milik bapak Mustakim yang diklaim PT CAS. Ada surat kesepakatan. Saya miliki suratnya dan semuanya lengkap. Saya bisa buktikan,” tantang Safri, saat dikonfir, Rabu pagi, 4 Juni 2025.

Kata Safri, kalau Kadis PMPTS Armansyah menyatakan Bupati Delis tidak buat kesalahan sangat keliru dan tidak paham regulasi. Sebab INLOK dikeluarkan bupati tidak bisa dijadikan dasar beroperasi dengan menanami lahan.

“Putusan MK 138/PUU-XIII/2015 Hasil Uji Materil terhadap UU No.39 Tahun 2014 tentang perkebunan sudah sangat jelas. Kegiatan usaha budi daya tanaman perkebunan dan/atau usaha pengolahan hasil perkebunan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan perkebunan apabila telah mendapatkan hak atas tanah dan izin Usaha Perkebunan,” ujarnya.

Dikutip dari ayotau.id, Safri mengungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah menegaskan bahwa akan menertibkan perusahaan perkebunan sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, perusahaan yang terus beroperasi tanpa ijin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan.

“Penertiban yang dilakukan Menteri Nusron dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Sementara yang disampaikan Kadis PMPTSP Morut justru memperlihatkan ketidakmampuan para pembantu bupati dalam membaca aturan,” ungkapnya.

Karena bersifat final dan mengikat, Safri menegaskan putusan MK tidak dapat diganggu gugat dan harus dilaksanakan. Olehnya itu, Izin Lokasi atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak cukup untuk memastikan kelayakan operasional kebun sawit secara penuh.

Persetujuan Kesesuai kegiatan Pemanfaatan ruang (PKKPR) bahwa ketentuan penyelenggaraan penataan ruang itu bukan hanya memberikan pemanfaatan tapi juga pengendalian pemanfaatan. Disini semestinya Bupati memastikan tidak boleh melakukan kegiatan penanaman sebelum ada HGU, karena dalam ketentuan pemberian rekomendasi pemanfaatan ruang selalu ada klausul yang menyatakan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sementara CAS ini sudah melakukan penanaman sawit kurang lebih 3000 an hektar di Desa Kolo Atas, Boba, dan Opo, sejak 2-3 tahun yang lalu, oleh karena adanya penolakan masyarakat beberapa Desa, sehingga mereka mengajukan permohonan perluasan perkebunan ke Desa menyoe (6000an hektar) sehingga izin baru yg diterbitkan 9000an hektar,” tutur Safri.

Selain itu Putusan MK memiliki kedudukan yang lebih tinggi karena putusannya bersifat final dan mengikat. “Jadi kalo PT. CAS masih juga beroperasi tanpa HGU, patut diduga ada main mata dengan oknum pejabat pemerintah daerah,” tegasnya.

Safri menambahkan dalam pemberian izin ke PT. CAS, Dinas PMPTSP Morut seharusnya memperhatikan laporan PT Langgeng Nusa Makmur (LNM) ke Polda Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Lahan Izin Usaha Perkebunan dan dugaan penyimpangan tata kelola perkebunan kelapa sawit oleh PT. CAS.

“Legalitas perizinan PT. CAS tengah diusut Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atas laporan PT. Langgeng Nusa Makmur. PT. CAS diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Morowali Utara tanpa izin lengkap serta melanggar regulasi yang berlaku di sektor perkebunan dan lingkungan,” imbuhnya.

Warga kata Safri, juga membantah pernyataan Staf Khusus Bupati Morut, Asnawi Rasyid soal kehadiran Bupati pada penanaman sawit PT. CAS pada lahan masyarakat milik jemaat gereja.

“Sudah ditelusuri dan itu bohong. Warga menyampaikan ke kami bahwa itu bukan lahan milik jemaat gereja tetapi tanah pribadi milik warga bernama Bapak Mustakim. Artinya bagaimana publik bisa percaya pemerintah, kalo Staf Khusus Bupati saja pandai berbohong,” ucapnya.

Sekretaris Komisi III ini pun mengaku tak ambil pusing terhadap kritik yang dilayangkan segelintir netizen terhadap dirinya. Safri menegaskan sorotan tajam yang ia lakukan terhadap kebijakan Bupati Morut memberi izin ke PT. CAS, adalah murni menjalankan mandat sebagai wakil rakyat membela hak-hak masyarakat adat setempat.

“Kita tidak bisa membahagiakan semua orang, menjadi wakil rakyat harus siap dicaci maki. Jika ada sindiran bahwa ada yang bekerja keras untuk hidup, ada pula yang berteriak untuk hidup, nah di situlah bedanya kami dengan dia. Kami berpikir besar dan bertindak besar, dia bicaranya saja yang besar. Orangnya tidak tau di mana tiba-tiba bicara tidak jelas,” bebernya.

Mantan aktivis PMII ini menyinggung banyaknya oknum kepala daerah atau pejabat yang tersandung kasus korupsi terkait perizinan perkebunan kelapa sawit. Kasus tersebut mencakup dugaan suap atau gratifikasi dalam penerbitan izin. Safri pun mengingatkan para pejabat untuk tidak korupsi atau memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk memperkaya diri sendiri.

“Kita hidup dengan uang halal karena kita digaji oleh rakyat untuk menyuarakan kebenaran, membela kepentingan masyarakat serta menegakkan aturan. Bukan malah mencari keuntungan atau memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mendapatkan sesuatu demi memperkaya diri sendiri,” pungkas Safri. **

editor: yusrin elbanna

Secercah Harapan dari Sisa Perut Bumi
  • Uncategorized

Secercah Harapan dari Sisa Perut Bumi

Adm Red. June 3, 2025

Oleh:  Azman Asgar

Cerita isi perut bumi Sulawesi Tengah tidak hanya tentang nikel, tembaga, sirtukil dan uranium. Tapi juga tentang cadangan emas yang melimpah.

Hampir sebagian bentangan wilayah Sulawesi Tengah berisi kandungan emas. Paling masyhur, ada di Poboya. Punya negara, dikuasai CPM.

Tapi, yang paling menyita perhatian ada pada aktivitas pertambangan ilegal (PETI). Sebutan bagi mereka yang menambang tanpa izin.

Medio 2016-2017, wilayah Poboya dan Dongi-Dongi jadi surganya para penambang. Kantor DPRD di kepung masa, meminta pertambangan Rakyat.

Di wilyah Bora dan Vatu Nonju, Kabupaten Sigi, warga Dongi-Dongi di cegat. Belum sampai ikut bergabung dengan ribuan masa Poboya dan sekitarnya saat itu. Tuntutannya sama, pertambangan Rakyat.

Penyempitan akses terhadap lapangan kerja menjadi pemicu utama lahirnya aktivitas pertambangan liar. (Saya menyebutnya liar).

Kalau kata seorang sahabat yang ikut mendampingi, _”Orang-orang butuh makan, meski bertarung nyawa di lubang-lubang tikus”._

Kalimat ‘Pertambangan Ilegal’ jadi debatabel. Dalam perspektif lingkungan, tentu melanggar kaidah enviromental etik.

Lalu bagaimana dengan yang legal?. Tetap saja punya status yang sama. Merusak lingkungan.

Jadi, dua-duanya, sama-sama merusak kontur tanah, merubah secara drastis struktur pada tanah.

Bagaimana Negara Melihat Fenomena ini?

Dalam perspektif Negara, tentu bisa berbeda dari cara pandang environmental dalam melihat potensi sumber daya alam. Apalagi segala yang menyangkut isi perut bumi.

Bagi pegiat lingkungan ansich, jalan menolak aktivitas pertambangan secara keseluruhan adalah hal mutlak.

Sementara dalam pandangan Negara, kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran Rakyat.

Dua kutub pandangan itu, mengerucut pada sebuah perdebatan. Apa sih penyebab kerusakan lingkungan itu, sistemnya yang rakus (Kapitalisme) atau Industrialisme?

Partai Hijau Eropa misalnya, menyerang Industrialisme sebagai asbab kerusakan lingkungan. Lalu menawarkan Industri sukarela.

Bagi pemikir Marxian, sistem Kapitalisme di anggap menjadi akar masalah dari kerusakan lingkungan secara brutal.

Andre Gorz, punya pandangan menarik mewadahi perbedaan dua kutub itu. Dalam karyanya _Ekologi as Politics_, Gorz melihat implikasi ekonomi politik dari perubahan ekologis.

Bagi Gorz, Kerusakan lingkungan secara brutal dikarenakan konsumsi yang juga ikut mengalami kebrutalan.

Hal itu, mendorong upaya proses ekspolotasi dan monopoli Korporasi terhadap sumber daya strategis milik Negara menjadi lebih cepat dan ugal-ugalan.

Balik ke soal tambang ilegal. Perbedaan menyikapinya pun mengarah pada pembelahan kesadaran dan kelompok. Antara penolak dan pro penambangan.

Itu lumrah, sebagai khazanah berdemokrasi. Meski begitu, dibutuhkan sikap dan posisi yang tegas melihat pengelolaan SDA dalam kacamata Negara dan Rakyatnya.

Negara Mensejahterakan

Skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sudah di gagas pemerintahan Prabowo harus di lihat sebagai upaya mendorong kemandirian rakyat.

Selama ini, dalam relasi hubungan produksi pengelolaan sumber kekayaan alam, Rakyat hanya terserap menjadi buruh pertambangan. Tidak lebih.

Hadirnya skema IPR memberi peluang terhadap warga untuk ‘menguasai’ alat produksi (wilayah konsesi) sebagai basis material penopang kemandirian ekonominya secara bersama.

Gagasan kemandirian Pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber kekayaan alam mesti senapas dengan jajaran pemerintahan di bawahnya. Gubernur, Bupati, Walikota, Legislatif dan institusi lainnya.

Pernah dalam satu kesempatan, saya menyodorkan pertanyaan ke salah satu teman. ‘Kenapa main tambang ilegal?’

‘Sama ongkosnya. Legal atau ilegal’ sesimpel itu ia menjawab.

Kemudahan serta percepatan pembuatan IPR mesti terpastikan. Jangan berbelit, jelimet dan birokratis.

Negara memberi kesempatan terhadap Rakyatnya untuk merumuskan, memutuskan dan berdaulat atas pengelolaan sumber dayanya.

Ini momentum baik. Tidak boleh terlewatkan begitu saja. Negara tidak ingin rakyatnya menjadi maling di tanahnya sendiri.

Itu sebab mengapa Negara dengan penuh kepercayaan diri memfasilitasi melalui instrumen hukum yang tegas.

Beri rakyat kesempatan menambang di tanah airnya sendiri, sebelum semua habis di lahap para korporasi.**

Penulis adalah aktivis tambang

Dicap Ilegal di Tanah Sendiri: Tambang Rakyat dan Gagalnya Negara Melindungi Warga
  • Uncategorized

Dicap Ilegal di Tanah Sendiri: Tambang Rakyat dan Gagalnya Negara Melindungi Warga

Adm Red. June 3, 2025

Oleh: Andika

BAYANGKAN seorang warga desa di Sulawesi Tengah, menyemprot tanahnya sendiri dengan air bertekanan tinggi untuk mencari jejak emas, lalu ditangkap aparat dan dicap sebagai penambang ilegal. Tidak ada izin, katanya. Padahal tanah itu adalah bagian dari wilayah adat, diwarisi turun-temurun, dan dikelola secara gotong royong bersama koperasi lokal. Tragisnya, mereka yang mencari nafkah dengan alat sederhana itu dianggap melawan hukum negara—sementara perusahaan besar dengan alat berat dan modal asing justru mendapatkan legalitas penuh untuk menggali isi perut bumi kita.

Inilah potret nyata di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah, seperti di Parigi Moutong, Morowali, hingga Poso dan Donggala. Para penambang rakyat—yang sebenarnya hanyalah warga biasa yang berusaha bertahan hidup—harus berhadapan dengan aparat bersenjata, penindakan hukum, dan stigma sebagai perusak lingkungan. Negara hadir bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai penghakim.

Apa yang salah dari semua ini?

Secara hukum, Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba mengatur bahwa semua aktivitas pertambangan—bahkan yang dilakukan secara tradisional—harus memiliki izin. Tapi izin ini tidak sederhana. Untuk bisa menambang emas tradisional, warga harus lebih dulu mengusulkan agar wilayahnya ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat. Setelah itu, mereka masih harus mengurus Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Mana mungkin petani atau buruh desa mampu menanggung semua itu?

Sementara itu, perusahaan-perusahaan besar, baik nasional maupun asing, dapat dengan mudah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola ribuan hektar tanah. Mereka memiliki tim hukum, konsultan lingkungan, dan akses langsung ke pusat kekuasaan. Di sinilah letak ketimpangannya: rakyat kecil dan korporasi besar dipaksa bermain di arena hukum yang sama, padahal kemampuan dan kepentingannya sangat berbeda.

Hal ini bukan sekadar soal hukum pertambangan. Ini soal hak warga negara. Jika untuk mengelola tanahnya sendiri warga harus meminta izin dan membayar mahal, maka apa artinya menjadi warga negara Republik Indonesia? Apa keistimewaannya dibandingkan orang asing yang bisa datang membawa modal dan pulang dengan kekayaan?

Apakah status warga negara tidak lagi memiliki makna di hadapan kekuasaan modal?

Di banyak negara, tambang rakyat diberi ruang khusus. Negara hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi juga sebagai pendamping dan pemberdaya. Tapi di Indonesia, tambang rakyat justru kerap dianggap musuh. Padahal jika dibina dan difasilitasi, tambang rakyat bisa menjadi kekuatan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Apa yang dibutuhkan?

Pertama, negara harus segera menetapkan WPR secara proaktif, terutama di wilayah-wilayah yang secara historis dan sosial sudah dikenal sebagai kawasan tambang rakyat. Kedua, proses pengurusan IUPR harus disederhanakan dan didelegasikan ke daerah. Ketiga, tambang rakyat perlu difasilitasi, bukan dipersekusi—dengan pembinaan teknis, lingkungan, dan kelembagaan.

Dan yang paling penting, kita perlu mengembalikan makna dari menjadi warga negara. Bahwa rakyat berhak hidup dari kekayaan alam negerinya sendiri. Bahwa republik ini dibangun untuk rakyat, bukan hanya untuk pemilik modal.

Jika rakyat Indonesia bisa dicap ilegal di tanah airnya sendiri, maka kita harus bertanya: siapa sebenarnya yang dianggap sah oleh negara ini?

Posts pagination

Previous 1 … 11 12 13 14 15 16 17 … 223 Next

Recent Posts

  • Kebijakan Bupati ‘IBAS’ Bebaskan Pajak dan Retribusi
  • Sepak Bola ‘Dangdut Nambaso’ Warnai Perayaan HUT RI di Sulteng
  • Wagub Reny Buka Sekolah Rakyat Tadulako ‘Nambaso’
  • Gubernur AH Kagumi Yelyel Paskibraka
  • Gubernur Anwar Hafid: Akses Kesehatan Harus Menjangkau hingga Pelosok Sulteng
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.