Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Kubangan Jalan di Ruas Jalan Propinsi Tolitoli – Parigi Moutong
  • Uncategorized

Kubangan Jalan di Ruas Jalan Propinsi Tolitoli – Parigi Moutong

Adm Red. May 29, 2025

Tolitoli, trustsulteng – Ruas jalan menghubungkan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Parigi Moutong jalur Pantai Timur sangat memprihatinkan. Warga mengeluhkan banyaknya jalan berlubang dan berlumpur.

Walau secara umum ruas jalur tersebut cukup bagus. Namun ada beberapa titik mengalami kerusakan yang cukup parah. Sebagian kerusakan ini mulai dari pertigaan jalur Pantai Barat Tolitoli ke arah Labonu tepatnya antara Desa Basi Kecamatan Basi Dondo.

Amin (30) warga setempat mengatakan ruas jalan provinsi Pantai Timur Pasir Putih Labunu Tolitoli sudah tahunan rusak.

“Mungkin sekitar 3 tahunan pak, ruas jalan provinsi ini rusak, mulai dari Labonu sampai mepanga sebagian rusak parah,” aku Amin.

Hal senada juga dikatakan Ina Dei (50). Menurutnya dari dataran Labonu sudah banyak rusak parah. Begitupun dari atas puncak ke penurunan Mepanga terdapat badan jalan sudah tidak berbentuk akibat lubang besar mengangah digenangi air bagaikan kubangan Kerbau.

Pantauan media ini arah Tolitoli ke Mepanga paling banyak yang rusak parah. Diperkirakan kurang lebih 3 kilometer yang rusak dari 40 kilometer panjang ruas jalan Mepanga Labonu Pasir Putih itu.

Hanya saja yang rusak itu spot-spot, namun cukup mengganggu bagi pengguna jalan tersebut.

“Kerusakan sangat parah di wilayah Tolitoli, sedangkan memasuki wilayah Pantai Timur Mepanga Kabupaten Parigi Moutong relatif bagus, kendati begitu terdapat sejumlah titik yang tampak rusak (berlubang-lubang),”kata Rendy pengendara sepeda motor sering melewati jalur itu.

Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Pemprov Sulteng Dr.Faidul Keteng, ST, MT melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Asbudianto via telepon  Kamis, 29 Mei 2025 membenarkan beberapa titik rusak parah di ruas jalan provinsi Labonu Mepanga (Pasir Putih).

“Masih ada sekitar 30-an kilometer yang perlu ditangani perbaikannya, karena tahun 2024 kemarin hanya sekitar 3 kilometer yang dapat anggaran untuk preservasi ruas jalan provinsi itu, yang menghubungkan Parigi Moutong (Mepanga) ke Tolitoli Labonu,”jelas Asbudianto.

Disinggung adakah anggaran program perbaikan ruas jalan provinsi Labonu (Pasir putih) Mepanga itu, Kata Asbudianto untuk tahun ini 2025, belum diprogramkan perbaikannya.

“Sebab masih rekofusing atau pemotingan anggaran. Mudah-mudahan tahun depan dapat anggaran untuk perbaikannya,”harap birokrat asal Tolitoli itu. **

editor: yusrin elbanna

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Penanganan Darurat Banjir Wombo Kalonggo
  • Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Penanganan Darurat Banjir Wombo Kalonggo

Adm Red. May 29, 2025

Buol, trustsulteng – Sejak bencana banjir bandang desa Wombo Kalonggo, Selasa 27 Mei 2025, Kepala BPBD Sulteng Dr.Akris Fattah Yunus intes melaporkan ke gubernur Sulteng Dr.Anwar Hafid, M.Si.

Laporan Akris itu langsung mendapat tanggapan positif Gubernur Anwar dengan memberikan arahan serta instruksi untuk mengambil langkah – langkah penanganan darurat di lapangan serta segera berkoordinasi dengan pemkab. Donggala dan instansi terkait lainnya.

Menurut Kaban Akris pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Sulten, sehingga mendapatkan bantuan Alat berat (Excavator) untuk penanganan pasca bencana di Desa Wombo Kalonggo.

Selain itu berkoordinasi dengan balai pelaksana jalan nasional (BPJN) XIV Sulteng dengan dipertegas mendapat Surat dukungan dari Kepala BPJN Sulteng Dadi Murdadi untuk pembangunan Jembatan Darurat Rangka Baja Bailey di Desa Wombo Kalonggo Kec. Tanantovea Kab. Donggala.

“Syukur Alhamdulillah, berkat arahan dan instruksi bapak Gubernur Sulteng Anwar Hafid kami telah berkoordinasi dengan pihak BWSS III Palu dan BPJN Sulteng, dan hasilnya kita dibantu alat berat untuk penanganan pasca bencana dan pembangunan jembatan darurat rangka besi,”jelas Akris.

Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Donggala itu mengatakan sejak Selasa, (27/5-2025 pukul 15.30 wita pihaknya telah memerintahkan:

1. TRC BPBD Prov. Sulteng segera turun ke lokasi bencana. Sejak hari itu juga mereka sudah berada dilokasi melakukan evakuasi dan pencarian dua orang warga masyarakat yang dinyatakan hilang.

2. Pada hari Rabu, tgl 28 Mei 2025 telah ditemukan 2 orang korban hilang dan meninggal dunia yaitu : pada pukul 06.00 wita ditemukan (Wanita/70 thn) dan pukul 10.00 Wita (Wanita/55 thn) oleh tim Basarnas, BPBD Sulteng dan Donggala bersama aparat TNI/Polri dan masyarakat.

3. Pada hari Selasa, 27 Mei 2025 BPBD Prov. Sulteng telah menyurat kepada Kepala BWSS III Palu, terkait permohonan bantuan alat excavator dan keranjang kawat bronjong bencana alam donggala, dan sejak hari senin alat sudah berkerja normalisasi sungai.

4. Pada hari selasa, 27 Mei 2025 BPBD Prov. Sulteng telah menyurat kepada Kepala BPJN Sulteng terkait permohonan bantuan jembatan darurat rangaka baja bailey, dan hari ini selasa telah disetujui serta dalam proses pengangkutan menuju lokasi.

“Untuk sementara proses darurat masih berlangsung dan kami tetap memantau setiap saat perkembangan lapangan,”jelas Akris. ***

Gubernur Anwar Hafid: “Guru Inti Suksesnya Program BERANI Cerdas
  • Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid: “Guru Inti Suksesnya Program BERANI Cerdas

Adm Red. May 29, 2025

Buol, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido menghadiri gala dinner yang di gelar Keluarga Besar MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA, SMK, SLB se Kabupaten Buol Dinas Pendidikan Sulteng, di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Kali, Kec. Biau, Rabu malam 28 Mei 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo dan Wakil Bupati, Moh Nasir DJ Daimaroto, Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendi, para Kepala OPD Pemprov Sulteng dan Pemda Buol, Ketua Komite Sekolah se Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo, para Kepala SMA, SMK dan SLB beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyatakan bahwa para guru di sekolah merupakan tenaga inti dalam mensukseskan program unggulan ‘Berani Cerdas’.

“Kalau pemain inti itu loyo, berarti pemain cadangan nya juga loyo, kalau dalam sepakbola para guru ini adalah striker. Jadi bagaimana sukses nya Berani Cerdas, itu sangat ditentukan oleh para Kepala Sekolah SMK, SMA dan SLB, di Sulteng khususnya di Kabupaten Buol,” ucapnya dengan penuh makna.

Gubernur Sulteng menyampaikan pertemuan tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam menguatkan upaya pemerintah daerah mensukseskan program Berani Cerdas secara berkelanjutan.

Ia juga ingin mendengarkan tantangan dan keluhan yang menjadi penghambat para Kepala Sekolah dalam menjalankan program unggulan yang di inisiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

“Saya mau dengar sebetulnya apa yang menjadi kendala-kendala Kepala Sekolah dilapangan dalam melaksanakan program ini (Berani Cerdas),” ujarnya.

Orang nomor satu di Sulteng ini meminta kepada para Kepala Sekolah (SMA,SMK dan SLB) di Kabupaten Buol untuk menyampaikan kendala di masing-masing Sekolah nya secara terbuka.

Merespon apa yang disampaikan Gubernur Sulteng, para Kepala Sekolah SMK, SMA dan SLB menyampaikan beberapa kendala salah satunya yakni kurangnya tenaga dan fasilitas di sekolah dan pembayaran gaji para tenaga guru yang acap kali melewati tanggal 10 setiap bulannya.

Gala Dinner tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang menjadi catatan-catatan penting pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dalam memuluskan program unggulan Berani Cerdas menuju masyarakat yang sejahtera, memiliki taraf pendidikan yang mempuni dan sumber daya manusia yang berdaya saing. **

sumber: biro adpim

PT SEI Timbun Sungai Laa Tanpa Izin, DPRD Sulteng Desak Gubernur Bertindak
  • Uncategorized

PT SEI Timbun Sungai Laa Tanpa Izin, DPRD Sulteng Desak Gubernur Bertindak

Adm Red. May 28, 2025

Palu, trustsulteng – Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri, mempertanyakan legalitas pengambilan air Sungai Laa oleh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) serta aktivitas di kawasan sungai tersebut. Safri minta Gubernur Anwar Hafid untuk bersikap tegas, menghentikan aktivitas GNI, karena berpotensi terjadinya gesekan sosial.

“Sungai Laa bukan sekadar sumber air, tapi simbol peradaban masyarakat setempat. Kami minta Gubernur terbuka ke publik soal izin dan legalitasnya,” kata legislator PKB dari Dapil Morowali dan Morowali Utara tersebut.
Muhammad Safri pun meminta Pemprov Sulteng tak tinggal diam.
Ia berharap langkah tegas segera diambil gubernur untuk menghindari konflik sosial dan dampak lingkungan yang semakin luas.

“Kalau ini terus dibiarkan, pemerintah akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Harus ada tindakan nyata, bukan hanya teguran administratif,” ucap Safri.

Dikutip dari berita tribunpalu, ada dugaan pelanggaran PT Stardust Estate Investment (SEI) dalam aktivitas penimbunan dan pengalihan alur Sungai Laa di Kabupaten Morowali Utara. Dinas teknis dalam hal ini  Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, menyoroti aktivitas perusahaan tanpa mengantongi rekomendasi teknis dari Cikasda.

Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku Cikasda Sulteng Djaenuddin menyebutkan, hingga kini tidak ada persetujuan resmi dari pemerintah provinsi terkait aktivitas tersebut.

PT SEI lebih dulu mengalihkan alur sungai baru kemudian mengajukan permohonan

Sampai sekarang persetujuannya belum keluar. Di lokasi lama, mereka sudah lebih dulu melakukan pengalihan alur sungai baru kemudian mengajukan permohonan,” jelas Djaenuddin kepada Rabu 28 Mei 2025.

Dinas Cikasda Sulteng memastikan, PT GNI telah mengantongi izin pengusahaan air permukaan.

Hanya saja, PT SEI selaku pemilik kawasan belum memiliki izin pengalihan alur sungai, dan tidak bisa diproses karena dilakukan tanpa rekomendasi teknis.

Saat ini, Dinas Cikasda Sulteng bekerja sama instansi terkait menghitung nilai kerugian dari pemanfaatan ruang air negara tanpa izin.

“Prinsipnya, siapa yang menutup atau mengalihkan sungai, dia yang bertanggung jawab. Karena itu adalah sungai negara,” ucap Djaenuddin.**

editor: yusrin elbanna

 

Hakim Gugurkan Status Tersangka Jurnalis Hendly Mangkali
  • Uncategorized

Hakim Gugurkan Status Tersangka Jurnalis Hendly Mangkali

Adm Red. May 28, 2025

Paku, trustsulteng – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A PHI/Tipikor Palu, Imanuel Charlo Rommel Danes mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh jurnalis Hendly Mangkali dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu 28 Mei 2025. Status tersangka Pimpinan Redaksi (Pimred) Beritamorut.id, Hendly Mangkali gugur dengan sendirinya.

Hakim Imanuel, dalam pertimbangannya, menyatakan bahwa penetapan Hendly Mangkali sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B/233/IV/RES.2.5./2025/Ditres Siber tanggal 26 April 2025, tidak sah secara hukum.

Alasan utama pembatalan ini adalah pelanggaran terhadap Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Karena memeriksa pemohon sebagai saksi tanpa didahului dengan surat panggilan yang sah,” ungkap Hakim Imanuel saat membacakan amar putusannya di ruang sidang.

Menyikapi putusan tersebut, Abd Aan Achbar selaku kuasa hukum Hendly Mangkali menyambut baik keputusan hakim. Ia menegaskan bahwa putusan ini sejalan dengan apa yang dimohonkan pihaknya.

“Pada dasarnya, hakim Imanuel telah menyampaikan putusan sesuai dengan permohonan kita, membatalkan surat penetapan tersangka terhadap Hendly Mangkali,” ujar Abd Aan Achbar kepada wartawan usai persidangan.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa substansi pembatalan status tersangka kliennya terletak pada tidak adanya surat panggilan yang sah saat pemeriksaan oleh pihak termohon atau Polda Sulteng.

“Sehingga majelis berimplikasi terhadap batalnya penetapan tersangka Hendly Mangkali. Jadi, secara hukum penetapan tersangka Hendly Mangkali batal dengan sendirinya,” katanya.

Sementara itu, Hendly Mangkali sendiri mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas putusan hakim. Ia menganggap hari itu sebagai momen bersejarah dalam hidupnya.

“Terima kasih, hari ini momen bersejarah bagi saya pribadi. Akhirnya putusan hakim inilah yang buat hati saya senang dan bahagia,” ucap Hendly kepada awak media yang menemuinya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendly secara khusus menyampaikan terima kasih kepada keluarganya, terutama sang istri tercinta, Ise Morta, yang senantiasa memberikan dukungan dan semangat selama proses hukum berlangsung. Ia juga mengapresiasi dukungan dari para sahabat dan rekan-rekannya.

“Saya tidak bisa balas dengan apa-apa bantuan dari sahabat dan rekan-rekan. Saya ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan membalas dukungan dan supportnya kepada saya,” tuturnya.

Jurnalis asal Kabupaten Morowali Utara ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam atas penetapan status tersangka yang sempat dialaminya. Ia mengaku telah menjalani seluruh proses hukum dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

“Saya ikhlas. Tidak ada dendam. Dan proses hukum sudah saya jalani. Tidak sedikit juga pihak yang beri support dan menguatkan saya,” pungkas Hendly.**

editor: yusrin elbanna

Empat Terdakwa Dugaan Bank Garansi Fiktif BPD Sulteng Disidangkan
  • Uncategorized

Empat Terdakwa Dugaan Bank Garansi Fiktif BPD Sulteng Disidangkan

Adm Red. May 28, 2025

Palu, trustsulteng – Empat dari enam terdakwa dalam kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA PHI/Tipikor Palu, Selasa 27 Mei 2025.

Keempat terdakwa tersebut adalah Erick Robert Agan selaku kuasa Direktur PT Insan Cita Karya (ICK), Guntur selaku kuasa Direksi CV Mugniy Alamgir, Hardiansyah selaku key person CV Mugniy Alamgir, dan Darsyaf Agus Slamet, mantan Pemimpin Divisi Perkreditan BPD Sulteng.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni Nola Dien Novita (mantan Pemimpin Cabang BPD Sulteng KCU Palu) dan Rizal Afriansyah (mantan Pemimpin Seksi Kredit), menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa.

Keberatan atas dakwaan disampaikan masing-masing penasihat hukum (PH) para terdakwa, yaitu PH Sidik Djatola dan Julianer untuk Erick Robert Agan; PH Wawan Ilham dan Eko Agung untuk Guntur dan Hardiansyah; serta PH Andri Korompot untuk Darsyaf Agus Slamet.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akbar Isnanto akan dilanjutkan pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan agenda pembacaan keberatan dari para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh JPU Rhenita dan Desianty secara bergantian dalam tiga berkas terpisah, dijelaskan bahwa perkara ini berawal pada 19 April 2021, saat terdakwa Erick Robert Agan mengajukan permohonan bank garansi kepada BPD Sulteng KCU Palu untuk keperluan proyek Preservasi Jalan Tonggolobibi–Sabang–Tambu–Tompe.

“Pada 27 Mei 2021, BPD Sulteng menerbitkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan jaminan uang muka sebesar 20 persen. Nilai bank garansi pelaksanaan sebesar Rp870.922.000, dan jaminan uang muka sebesar Rp2.545.076.000,” ujar JPU Desianty dalam dakwaannya.

Namun, proyek tersebut tak kunjung berjalan. Pada 31 Desember 2021, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Sulteng memutus kontrak PT ICK karena tidak adanya progres pekerjaan di lapangan, meski telah diberikan tiga kali surat peringatan.

Dalam upaya menutupi bank garansi yang telah diterbitkan, Nola Dien Novita dan Rizal Afriansyah dengan persetujuan Darsyaf Agus Slamet, memberikan kredit kepada CV Mugniy Alamgir senilai Rp2,85 miliar. Dana tersebut dibagi dua, masing-masing Rp1,4 miliar untuk Erick Robert Agan dan Guntur. Dana kepada Guntur digunakan untuk proyek jalan Pagimana–Batui di Luwuk dengan nilai kontrak Rp11 miliar.

“Namun kredit yang diberikan kepada CV Mugniy Alamgir tersebut tidak terbayar dan kini macet,” kata Desianty.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a angka 54 Pasal 14 Bagian Kedua Bab IV Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 49 ayat (4) huruf b angka 54 pasal yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga berita ini tayang, Erick Agan yang dikonfirmasi tim media via kontak aplikasi WatsApp pada Selasa (27/5/2025) malam, belum memberikan tanggapan.**

editor: yusrin elbanna

Gubernur dan Wagub Sulteng Dianugerahi Gelar Adat Tao Doka oleh Raja Buol
  • Uncategorized

Gubernur dan Wagub Sulteng Dianugerahi Gelar Adat Tao Doka oleh Raja Buol

Adm Red. May 27, 2025

Buol, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes menerima gelar kehormatan Tao Doka dari Kerajaan Buol.

Prosesi penobatan berlangsung khidmat di Istana Raja Buol, Selasa (27/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Raja Buol, Moh. Syafri Turungku.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan yang hangat dan penobatan yang menurutnya memiliki makna mendalam. Ia pun mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya Bupati dan tokoh adat setempat.

Kunjungan kerja perdana ini bersama rombongan pemerintah provinsi dimulai dari Kabupaten Buol, yang dipilih karena posisinya sebagai salah satu wilayah terjauh di Sulawesi Tengah. Pemilihan ini mencerminkan komitmen pemerintah provinsi untuk memprioritaskan pembangunan dari daerah terluar.

Ia juga menuturkan bahwa kunjungan ke Istana Raja Buol bukanlah yang pertama kali dilakukannya. Sekitar tujuh bulan sebelumnya, ia telah bersilaturahmi ke istana yang sama. Ia pun menilai gelar Tao Doka (Orang Besar) merupakan sebuah kehormatan yang akan dijaga dan dimaknai sebagai amanah untuk mengabdi lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Raja Buol, Permaisuri, serta para tokoh adat yang terlibat dalam prosesi penobatan.

Terakhir Ia memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Buol agar dirinya diberi kekuatan dan kesehatan dalam memimpin pemerintahan menuju “Sulteng Nambaso”.

Turut hadir, Bupati dan Wabup Buol, Forkopimda, OPD Provinsi Sulteng dan Kab Buol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda.**

sumber: biro adpim

Banjir Bandang Terjang Desa Wombo, Dua Warga Belum Ditemukan
  • Uncategorized

Banjir Bandang Terjang Desa Wombo, Dua Warga Belum Ditemukan

Adm Red. May 27, 2025

Donggala,trustsulteng – Banjir bandang melanda Desa Wombo Kalonggo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa 27 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan sungai di sekitar wilayah itu meluap dan menghantam permukiman warga.

Rilis resmi BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, disebutkan bahwa sebanyak 50 rumah warga terdampak, dan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Di antaranya satu jembatan yang putus total serta beberapa lembaga pendidikan, seperti TK, SDN, SMP, dan madrasah.

Sedikitnya 100 kepala keluarga terpaksa mengungsi akibat banjir ini. Dua warga ditemukan dalam kondisi luka-luka, sementara dua lainnya masih dalam pencarian,” bunyi pernyataan tertulis Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.

BPBD bersama aparat desa dan TRC BPBD Donggala telah melakukan asesmen di lokasi kejadian serta terus berkoordinasi untuk penanganan darurat. Pencarian terhadap korban yang hilang masih berlangsung dibantu oleh warga dan tim SAR.

Adapun kebutuhan mendesak di lokasi bencana antara lain logistik penanganan bencana, air bersih, makanan siap saji, tenda pengungsi, obat-obatan, serta perlengkapan anak (kidsware).

Saat ini hujan telah reda dan air mulai surut, namun warga tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir susulan.**

editor: yusrin elbanna

 

Gubernur Sulteng Dorong Peradilan Hubungan Industrial di Morowali dan Morut
  • Uncategorized

Gubernur Sulteng Dorong Peradilan Hubungan Industrial di Morowali dan Morut

Adm Red. May 27, 2025

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah, Rizal, di ruang kerjanya, Jumat 25 Mei 2025.

Pertemuan tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara.

Turut hadir dalam audiensi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnold Firdaus, serta Kabid PHIWASNAKER Firdaus Karim.

Gubernur Dr.Anwar Hafid menyoroti maraknya insiden hubungan industrial yang membutuhkan penyelesaian hukum. Saat ini, proses penyelesaian masih bergantung pada Peradilan Hubungan Industrial di Palu, yang dinilai membutuhkan waktu dan sumber daya

“Untuk memudahkan akses keadilan bagi para pekerja, saya minta agar Morowali dan Morowali Utara memiliki Peradilan Hubungan Industrial sendiri,”ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Ia pun menginstruksikan Kepala Dinas Nakertrans beserta jajaran untuk segera mengajukan surat resmi ke Mahkamah Agung, guna mengusulkan pembentukan lembaga peradilan dimaksud bagi dua kabupaten industri tersebut.

Langkah ini, menurut Gubernur Anwar, merupakan bagian dari program BERANI Melindungi, sebagai bentuk perlindungan aktif terhadap hak-hak buruh di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu, Beliau juga mengungkapkan rencana pembentukan kantor gabungan dinas atau perwakilan gubernur di setiap kabupaten.

“Semua cabang dinas kita akan bergabung di sana nanti,”ucapnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Ia akan menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menyiapkan revisi peraturan daerah mengenai struktur organisasi perangkat daerah agar dapat dilaksanakan mulai tahun depan.**

sumber: biro adpim

Sulteng Juara Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah
  • Ekonomi

Sulteng Juara Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah

Adm Red. May 27, 2025

Jakarta, trustsulteng – Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengembangan ekonomi syariah, setelah keluar sebagai Juara 3 dalam kategori Sekolah Pelopor Dalam Ekonomi Syariah.

Penghargaan ini diberikan oleh harian Republika bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Senin 26 Mei 2035, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Arfan, M.Si, yang menerima penghargaan dari Direktur KNEKS di Sasono Mulyo Ballroom.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas inisiatif dan inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong literasi dan praktik ekonomi syariah di kalangan pelajar. Melalui berbagai program edukasi dan pelatihan, sejumlah sekolah di Sulteng telah menunjukkan peran aktif sebagai pelopor dalam pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

“Kami menyambut baik penghargaan ini sebagai bukti bahwa semangat untuk membangun ekonomi syariah telah tumbuh sejak dini di Sulawesi Tengah. Ini akan terus kami dorong dalam skala yang lebih luas,” ujar Kaban Arfan usai menerima penghargaan.

Penghargaan ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Dr.H.Anwar Hafid,M.Si dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan daerah, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap sistem ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, terang Kaban Arfan, Sulawesi Tengah semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi yang progresif dalam mendukung program ekonomi syariah nasional, sekaligus memberi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan potensi serupa melalui pendekatan pendidikan dan pelibatan generasi muda.**

sumber: biro adpim

Posts pagination

Previous 1 … 13 14 15 16 17 18 19 … 223 Next

Recent Posts

  • Kebijakan Bupati ‘IBAS’ Bebaskan Pajak dan Retribusi
  • Sepak Bola ‘Dangdut Nambaso’ Warnai Perayaan HUT RI di Sulteng
  • Wagub Reny Buka Sekolah Rakyat Tadulako ‘Nambaso’
  • Gubernur AH Kagumi Yelyel Paskibraka
  • Gubernur Anwar Hafid: Akses Kesehatan Harus Menjangkau hingga Pelosok Sulteng
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.