Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Satu Lagi Jamaah Haji Sulteng Meninggal Dunia
  • Uncategorized

Satu Lagi Jamaah Haji Sulteng Meninggal Dunia

Adm Red. July 5, 2023

 

Innalillaahi wa innailaihi raaji’un.

PALU- trustsulteng.com- Kabid Haji Kanwil Agama Sulteng, H. Muchlis Aseng, mengatakan, bahwa berdasarkan info dari ketua Kloter 12 BPN H. Hamzah, telah meninggal dunia seorang jamaah haji, tergabung kloter 12 – Balikpapan.

Jamaah haji berada di kamar 539 Tower A hotel alwahdat 2 Jarwal Maktah 57/sektor 09 Mekkah an. ADANA Binti SAHIDO BAKU. Usia  89 tahun. Nomor Paspor C5272952/No Visa 6098627574, berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng.

Hj Adana meninggal pada hari Rabu, 05 Juli 2023, pukul 05.30 WAS, di diagnosa Pneumonia dengan Desaturasi.

Jama’ah sebelumnya dirawat di sektor 09 dan direncanakan dirujuk ke RSAS, namun anak dari almarhumah menolak. Kemudian dikembalikan ke kamar hotel, namun tetap dalam kontrol atau pengawasan dokter dan perawat kloter. **

 

Jamaah Haji Palu Wafat di Mekkah. Berikut Identitasnya
  • Uncategorized

Jamaah Haji Palu Wafat di Mekkah. Berikut Identitasnya

Adm Red. July 4, 2023

أنا لله و أنا إليه راجعون

Telah meninggal dunia jamaah haji asal kota Palu, atas nama Ny. Patriana binti Lahi Saddu. Usia 46 tahun. Almarhumah meninggal di RS King Abdul Aziz. Hasil diagnosa dokter, terjadi kesadaran menurun. (ec ketoasidosis metabolik).

Almarhum tergabung di kloter 13 balikpapan. Dengan nomor Paspor: C 6994454. Nomor Visa: 6099019686.

Informasi diterima redaksi dari Kabid Haji, Kanwil Kementrian Agama Propinsi Sulteng, H. Muchlis, alamrhumah masuk rumah sakit hari Senin, 3 Juli 2023 jam 15. 20 WAS. Kemudian meninggal dunia hari Selasa, 4 Juli 2023 sekitar jam 12.10 WAS di Rumah Sakit King Abdul Aziz Makkah.

Sebelumnya dokter, bersama tim kesehatan dan Ketua Kloter 13 mengantar ke EMT Sektor 09 Makkah. Kemudian diantar ke rumah sakit King Abdul Aziz Makkah oleh Tim dari EMT Sektor 09 Makkah. **

YLB

77 Tahun Bhayangkara, Majelis Sinode GPID Apresiasi Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
  • Uncategorized

77 Tahun Bhayangkara, Majelis Sinode GPID Apresiasi Polri Makin Dekat dengan Masyarakat

Adm Red. July 4, 2023

Palu _trustsulteng.com- Peringatan Hari Bhayangkara yang ke-77 pada 1 Juli 2023 menjadi moment Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Sinode GPID (Gereja Protestan Indonesia Donggala) Pdt Dr Alexander Rondonuwu, M.Teol, dalam keterangannya, Senin 3 Juli 2023.

Menurut Pdt Dr Alexander Rondonuwu, selama 77 tahun pengabdian Polri menjadi pengayom pelindung dan pelayanan masyarakat sangat penting untuk diapsresiasi.

“Karena itu, kami Majelis Sinode GPID sangat mendukung dan mengapresiasi Polri utamanya Polda Sulteng bersama jajaran dalam menjaga Kamtibmas yang menjadi lebih baik lagi,” katanya

Menurutnya, Polri telah mendekatkan diri dengan masyarakat dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Ia pun berharap, Polri berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan job description, serta tidak terpengaruh dengan bahasa-bahasa dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendukung Polri melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada. Kami siap mendukung Polri khususnya Polda Sulteng dalam penegakan hukum dan memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

“Kami dan seluruh pimpinan gereja yang ada di Sulawesi berharap agar Polri terus menjaga, membina dan mendampingi masyarakat dalam menghadapi pemilihan umum Tahun 2024 dapat berlangsung dalam keadaan damai dan aman,” sambungnya.

Pdt Dr Alexander Rondonuwu juga menyampaikan, bahwa pihak gereja akan mengadakan kegiatan dan melibatkan Polri untuk memberikan pembinaan dan himbauan-himbauan di gereja.

Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Kapolda Sulteng dalama pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Sulteng beberpa waktu lalu.

“Beliau berpesan supaya menyampaikan ajakan-ajakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini di gereja-gereja,” kata Pdt Alexander mengutip pesan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.

Dalam sidang raya nanti kata Pdt Alexander, pihaknya akan menyampaikan pesan dari Kapolda Sulteng terhadap gereja untuk menghimbau kepada masyarakat dalam rangka Pemilu 2024 tetap menjaga Kamtibmas demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami juga akan mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan pilihan dalam Pemilu nanti, tetap damai sehingga pemilihan dapat berjalan dengan baik dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami juga berharap agar isu-isu seperti people power dan segala macamnya tidak akan terjadi,” tegasnya. ***

New XL7 Hybrid Resmi Diluncur di Palu. Berikut Harganya
  • Uncategorized

New XL7 Hybrid Resmi Diluncur di Palu. Berikut Harganya

Adm Red. June 24, 2023

PALU_trustsulteng.com- New XL7 Hybrid Resmi MSuzuki Indomobil Sales (SIS) bersama PT Patrako Motor Abadi (PMA) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, New XL7 Hybrid yang mengusung tagline ‘New Energy to Move Further’ di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu 24 Juni 2023.

New XL7 Hybrid hadir dengan semangat dan sentuhan baru, yang menandai keberadaannya sebagai SUV 7 penumpang ramah lingkungan dengan teknologi hybrid pertama di kelasnya.

Saiful Gaffar, Section Head CS & Development service Suzuki Indonesia mengatakan bahwa New XL7 Hybrid ini merupakan aktualisasi komitmen dari Suzuki yang berupaya memenuhi kebutuhan akan SUV ramah lingkungan untuk mobilitas keluarga modern sehari-hari.

“Suzuki telah memperkenalkan XL7 sejak tahun 2020 dan langsung menerima sambutan yang hangat di publik Indonesia, hingga menjadi salah satu unggulan Suzuki hingga saat ini,” jelasnya.

Menurutnya, Suzuki terus menghadirkan berbagai inovasi untuk menghadirkan produk dan layanan yang lebih baik untuk mendukung kebutuhan sehari-hari pelangan.

“New XL7 Hybrid ini adalah wujud kesinambungan Suzuki akan kontribusi terhadap dunia yang berkelanjutan. New XL7 Hybrid tetap mengusung desain SUV yang gagah dan fungsional untuk keluarga, dan saat ini Suzuki menggabungkan kelebihan-kelebihan yang sudah ada di XL7 dengan penambahan teknologi SHVS yang ramah lingkungan,” sebutnya.

Penggunaan teknologi SHVS menjadikan New XL7 Hybrid sebagai pelopor SUV 7 penumpang di kelasnya yang menggunakan teknologi hybrid.

Daya tarik yang terdapat pada New XL7 Hybrid meliputi sejumlah pembaruan pada sektor dapur pacu, tampilan eksterior, kelengkapan interior serta fitur keselamatan.

Saat ini, New XL7 Hybrid menggunakan mesin K15B yang dipadukan dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

SHVS meliputi 2 komponen penting yaitu Integrated Starter Generator (ISG) dan Lithium-ion battery yang akan membantu meringankan kinerja mesin 1.500cc berkode K15B.

Perangkat teknologi tersebut memungkinkan adanya fungsi engine auto start-stop yang bekerja untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar ketika tidak diperlukan, sehingga emisi gas buang serta konsumsi bahan bakar pun dapat dikurangi selama perjalanan.

Teknologi SHVS yang praktis dan terbukti minim biaya perawatan ini tidak perlu dikhawatirkan oleh penggunanya, karena untuk komponen Lithium-ion battery sudah dijamin oleh Suzuki melalui kebijakan garansi resmi selama 8 tahun.

Tampilan sebagai SUV pun semakin tegas dengan sejumlah pembaruan pada sisi eksterior, antara lain seperti new front grill design yang kini mendapatkan sentuhan black colour dan new black wheel sehingga lebih gagah.

Selain itu penggunaan teknologi kemudahan berkendara diberikan lewat fitur new autolight with guide me light dan new auto retractable mirror.

New XL7 Hybrid juga mendapatkan new tailgate garnish chrome, new short pole antenna, new hybrid emblem dan new two-tone body color.

Sedangkan, kenyamanan dalam mengendarai New XL7 hybrid turut ditingkatkan lewat sejumlah hal baru seperti new E-mirror touchscreen, new cruise control, new interior color, new black wood patteren ornament instrument panel dan new gear shift indicator.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, New XL7 Hybrid hadir dengan tiga varian berbeda yang dapat menjadi pilihan bagi konsumen yaitu Alpha, Beta, dan Zeta.

Pada varian Alpha, hadir dengan pilihan warna baru yaitu New Savanna Ivory — Black dan Snow White Pearl — Black sambil melengkapi pilhan warna yang sudah ada seperti Sunrise Orange – Black dan Cool Black.

Kemudian untuk varian Beta dan Zeta terdapat 4 pilihan warna yaitu Metallic Magma Grey, Pearl Brave Khaki, Snow White Pearl, dan Cool Black.

Untuk transmisinya, New XL7 Hybrid memiliki 2 pilihan yaitu automatic transmission (AVY dan manual transmission (MT).

Berikut daftar harga 3 varian New XL7 Hybrid untuk pasar Sulawesi Tengah.

– XL7 Hybrid Alpha AT Rp331.100.000,-

– XL7 Hybrid Alpha MT Rp310.500.000,-

– XL7 Hybrid Beta AT Rp313.500.000,-

– XL7 Hybrid Beta MT Rp302.500.000,-

– XL7 Zeta AT Rp284.700.000,-

– XL7 Zeta MT Rp276.100.000,- . ***

 

 

MUI Sulteng Dukung Polri Jaga Kamtibmas, Begini Imbauan Habib Ali
  • Uncategorized

MUI Sulteng Dukung Polri Jaga Kamtibmas, Begini Imbauan Habib Ali

Adm Red. June 21, 2023

PALU_trustsulteng.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung upaya Polri dalam menjaga situasi melalui Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah hukum Sulteng.

Ketua Umum MUI Sulteng, Habib Ali Bin Muhammad Al-Jufri menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dan Polri khususnya Polda Sulteng dalam menciptakan situasi Kamtibmas di daerah ini yang semakin kondusif.

Habib Ali mengatakan, menjelang tahun politik sangat rentan akan adanya kegiatan di tengah masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Karena itu, Habib Ali mengimbau untuk bersama-sama menjaga dan saling mengingatkan sebagai wujud kepedulian guna mendukung aparat kepolisian.

“Perlu terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat dan apalagi sudah memasuki tahun politik, mari kita saling menghargai untuk mendukung sebagai negara demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Habib Ali juga menyampaikan visi yang diemban oleh Majelis Ulama Indonesia: Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik sebagai hasil penggalangan potensi dan partisipasi umat Islam melalui aktualisasi potensi ulama, zu‟ama, Aghnia dan cendekiawan muslim untuk kejayaan Islam dan umat Islam (izzu al-Islam Wa al-Muslimin) guna perwujudannya. Dengan demikian posisi Majelis Ulama Indonesia adalah berfungsi sebagai Dewan Pertimbangan Syariah Nasional, guna mewujudkan Islam yang penuh rahmat (rahmat Lil al-amin) di tengah kehidupan umat manusia dan masyarakat Indonesia.

MUI meyakini, menjelang pemilu serentak akan dimulai pada tahun 2024, institusi Polri khusunya Polda Sulteng bersama jajarannya telah melakukan antisipasi munculnya gangguan Kamtibmas, demi menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat dalam menjalankan hak demokrasi.

Yang tidak kalah penting lanjutnya, bagaimana menjaga toleransi antar umat beragama, pencegahan terhadap bentuk tindakan intoleransi wajib untuk dilakukan agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan.

Negara Indonesia yang kita cintai bersama tentunya sebagai umat beragama harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan mempunyai sifat toleransi sesama anak bangsa agar tidak mudah dicerai berai.

Toleransi dan sikap saling menghargai satu sama lain adalah gambaran idaman masyarakat ideal saat ini. Walaupun kadang rasa saling menghargai sering dinodai dengan beda pendapat dan perselisihan.

“Selaku mahluk sosial, manusia menginginkan yang namanya kedamaian dengan tingkat toleransi yang tinggi satu sama lain,” tutupnya. ***

 

Wouu..!! Sulteng Rugi Triliunan Rupiah, Beroperasinya Perusahaan Sawit Tanpa HGU
  • Uncategorized

Wouu..!! Sulteng Rugi Triliunan Rupiah, Beroperasinya Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Adm Red. June 20, 2023

PALU_trustsulteng.com- Puluhan perkebunan sawit beroperasi di Sulteng tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Puluhan tahun perusahaan sawit berproduksi, hanya bermodalkan izin lokasi (inlok).  Negara dirugikan triliunan. Apalagi Sulteng sebagai bagian pemasukan kas daerah (PAD).

Hal inilah memantik reaksi Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK), mendesak pihak kejaksaan tinggi (kejati) Sulteng, menindaklanjuti laporan yang sudah masuk di meja Kajati Sulteng, Agus Salim SH. MH.

Harsono, Koordinator KRAK meminta agar penyidik kejaksaan segera menurunkan tim gabungan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan penyelenggara negara dan pegawai negeri yang terlibat kerjasama dengan sejumlah perusahaan sawit. “Ini mungkin korupsi terheboh, karena bertahun tahun berproduksi tanpa HGU sehingga merugikan triliunan bagi daerah,” kata Harsono, di Palu, Selasa 20 Juni 2023.

Sebelumnya, Muksin Mahmud, seorang wirausaha, telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri yang terlibat dalam kerjasama dengan sejumlah perusahaan perkebunan sawit.

Berdasarkan laporan yang diajukan ke kejaksaan tinggi (Kejati) oleh Muksin Mahmud,  terdapat sekitar 62 perusahaan perkebunan sawit di wilayah Sulawesi Tengah, di mana 41 di antaranya tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Beroperasinya perusahaan-perusahaan tersebut tanpa memiliki HGU, sebut dia, menyebabkan kerugian keuangan daerah, terutama pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tergerus.

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa terdapat 18 perusahaan perkebunan sawit yang memiliki HGU, namun mereka beroperasi di kawasan Hutan Lindung bahkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa.

“Hal ini merupakan pelanggaran yang serius terhadap peraturan yang mengatur izin penggunaan lahan dan pengelolaan hutan,”ucapnya.

Dalam laporannya, Muksin Mahmud juga menyebutkan bahwa beroperasinya perusahaan-perusahaan perkebunan sawit tanpa izin resmi dari Menteri yang berwenang telah menyebabkan hilangnya sejumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti Dana Reboisasi, Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan (DPEH), dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Contohnya,ujar dia, PT. SB, salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam skandal ini, diduga tidak membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) saat melakukan pembukaan lahan seluas 40 hektar di luar lahan plasma.

“Ini hanyalah salah satu contoh dari kerugian negara yang timbul akibat tindakan serupa oleh belasan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan perusahaan-perusahaan lain yang tidak memiliki HGU,”bebernya.

Selain kerugian ujar dia,pemerintah juga harus menanggung biaya pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengusahaan kebun secara illegal di atas kawasan hutan.

Tidak hanya kerugian Negara, papar dia, aktivitas perusahaan yang beroperasi tanpa HGU dan tanpa IPPKH tersbut juga mengakibatkan kerugian perekonomian Negara karena sebagian besar perusahaan tidak menerapkan pola kemitraan dengan masyarakat, justru masyarakat dimanfaatkan untuk membuka lahan di kawasan hutan dengan janji akan diberikan lahan sawit dan diuruskan surat tanahnya, pada kenyataanya lahan yang dibuka oleh masyarakat atas perintah perusahaan sawit tersebut dikelola oleh perusahaan.

“Hal ini telah mengakibatkan terjadinya konflik antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan,”katanya.

Bahwa beroperasinya perkebunan sawit tanpa HGU bertentangan dengan Pasal 42 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan yang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 tahun 2015 .Lalu, beroperasinya perusahaan perkebunan dalam kawasan hutan bertentangan dengan Pasal 50 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Pasal 17 ayat (2) huruf  b Undang-undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ia menambahkan, bahwa leluasanya perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa HGU maupun yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin menteri diduga diakibatkan adanya peran penyelenggara Negara maupun pegawai negeri bahkan pejabat Negara setingkat Gubernur, dan Bupati yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pengawasan, pembinaan serta evaluasi kinerja perusahaan sawit.

Selanjutnya tutur dia, perusahaan yang beroperasi tanpa HGU dan beroperasi di kawasan hutan telah dengan sengaja beroperasi secara melawan hukum untuk menghindari kewajibannya membayar biaya BPHTB dan PNBP lainnya.

“Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara yang jumlahnya fantastis, bahkan telah disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah secara terbuka termuat di beberapa media bahwa beroperasinya perusahaan perkebunan tanpa HGU telah mengakibatkan kerugian Negara sebesar 400 miliar setiap tahunnya,”pungkasnya.***

 

TIM

Terkait Proyek Kelistrikan, Kajati Sulteng Siap Pendampingan Hukum
  • Uncategorized

Terkait Proyek Kelistrikan, Kajati Sulteng Siap Pendampingan Hukum

Adm Red. June 20, 2023

PALU_trustsulteng.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H, mengatakan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan ketenagalistrikan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan, maka perlu perlibatan mitra kerja pengawasan dan pendampingan hukum.

Hal ini disampaikan Kajati Sulteng, di acara kegiatan laporan evaluasi pelaksanaan proyek  ketenagalistrikan PT. PLN (Persero) Sulteng kepada mitra-mitra PLN, bertempat di Aula Kaili, Lantai 06 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajati didampingi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr Hartadhi Crhristianto, S.H., M.H bersama manejer PLN.

Dalam sambutannya Kajati Sulteng menyampaikan terkait fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pengawalan proyek, dengan bentuk pendampingan hukum, karena dukungan dari aparat penegak hukum diperlukan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan ketenagalistrikan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku

Selanjutnya Kajati Sulteng menambahkan tujuan pendampingan hukum juga menjadi langkah antisipasi, mengingat berbagai kendala yang menghambat kelancaran proyek, termasuk permasalahan yang bermuara dari persoalan hukum yang tentunya sama sekali tidak inginkan.

Untuk itu pendampingan hukum dari institusi Kejaksaan diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur melalui pengawalan dan pengamanan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.***

YLB

Pemkab Sigi Siap Gelar Festival Lestari
  • Uncategorized

Pemkab Sigi Siap Gelar Festival Lestari

Adm Red. June 20, 2023

PALU_trustsulteng.com- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Ma’mun Amir didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Andi Kamal Lembah, SH., M.Si dan Kepala Dinas Pariwisata Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd menerima audiance Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta S.Sos, M.Si bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sigi Iskandar Nongtji serta stakeholder lain bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa 20 Juni 2023.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Sigi, selain silaturahmi sekaligus meminta dukungan dan kesediaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membuka serta memberikan sambutan pada acara Festival Lestari.

Menurut Bupati Sigi, Festival Lestari merupakan ajang pelestarian lingkungan yang berskala nasional.

Sekitar 9 kabupaten se-Sulawesi Tengah yang menyatakan kesiapannya untuk meramaikan kegiatan dimaksud.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 23 sampai 25 Juni 2023 mengambil tempat dibeberapa tempat, diantaranya : di Taman Taiganja Kalukubula dan Pembukaannya berlangsung di kawasan wisata Bukit Doda Kabupaten Sigi.

Ratusan investor diperkirakan akan hadir. Festifal Lestari juga akan diliput media nasional dan lokal.

Wagub Drs.H.Ma’mun Amir memberikan apresiasi dan menyambut hangat atas kunjungan silaturrahmi serta audience Bupati Sigi beserta rombongan.

Beliau juga menyambut baik dan menyatakan dukungan atas kegiatan Festifal Lestari, termasuk Pencanangan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalith.**

 

sumber biro adpim

Peran Serta Masyarakat Adalah Keharusan dalam Pengawasan Demokrasi
  • Uncategorized

Peran Serta Masyarakat Adalah Keharusan dalam Pengawasan Demokrasi

Adm Red. June 20, 2023

Oleh: H. Sofyan Farid Lembah

Tugas pengawasan BAWASLU tidak akan efektif bila masyarakat tidak diberi ruang gunakan hak konstitusinya dalam mempelototi jalannya penyelenggaraan proses demokrasi. Berikan ruang yang cukup seluruh komponen masyarakat lakukan pengawasan sebagai bentuk partisipasi positif.

Dalam Forum Sosialisasi Partisipasi Masyarakat yang digelar BAWASLU Kabupaten Parigi Moutong 19 Juni 2023 di salah satu Cafe di kota Parigi, dihadapan peserta saya menyampaikan pentingnya perlibatan masyarakat. Dalam acara sosialisasi itu hadir sejumlah ormas, antara lain Fatayat NU, Pemuda Pancasila, GP. Ansor MD KAHMI, KNPI, Tokoh Masyarakat, Satpol PP, pegiat Media Elektronik, dan lainnya, terlibat dalam diskusi hangat bukan hanya menyangkut soal argumentasi keterlibatan mereka dalam pengawasan akan tetapi yang terpenting bagaimana membangun kolaborasi pengawasan bersama BAWASLU.

Pendekatan pentahelix amat sangat membantu dalam membangun kesadaran dan kepedulian partisipasi masyarakat dan ini disahuti oleh Kapolres Parigi Moutong yang telah mempersiapkan jaminan keamanan aparat keamanan dalam proses partisipasi disetiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Dihadapan peserta sosialisasi ditanda tangani MOU BAWASLU RI Kabupaten Parigi Moutong. BAWASLU Kabupaten Parigi Moutong harus mampu membangun Role Model Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan proses demokrasi. Tanpa ada efektivitas partisipasi masyarakat maka akan sulit didapatkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. ” Bersama BAWASLU kita bisa!!!”

Parigi, 19 Juni 2023.

Kades Donggulu Induk Ancam Blokade Jalan ke Tambak Udang Vaname PT. EPU
  • Uncategorized

Kades Donggulu Induk Ancam Blokade Jalan ke Tambak Udang Vaname PT. EPU

Adm Red. June 20, 2023

PARIGI_trustsulteng- Kepala Desa Donggulu Induk, Gazali Mada mengancam akan melakukan blokade akses jalan desa menuju tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama.

Blokade itu dilakukan jika Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakti Baramuli tidak mau menghadiri pertemuan dengan warga nelayan Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Kades Gazali Mada melalui sambungan telepon aplikasi WatsApp kepada Konsorsium Media Sulteng, Jumat (16/6/2023).

“Kami akan menutup jalan desa menuju tambak, karena itu milik desa,” tegas Gazali Mada.

Penutupan jalan desa itu, lanjut dia, jika sampai akhir Juni ini tidak ada kepastian atau jawaban dari Dirut Andi Bhakti untuk hadir pertemuan dengan Pemdes dan warga nelayan Donggulu Induk.

Pasalnya, Gazali sudah melayangkan surat pemberitahuan undangan ke Andi Bhakti rencana pertemuan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Donggulu Induk bersama warga nelayan dengan Dirut Andi Bhakti.

Surat yang dimaksud merupakan respon Pemdes Donggulu Induk atas keluhan Kelompok Nelayan Karya Bahari Dusun Delapan Donggulu Induk melalui surat laporan yang juga telah dilayangkan ke Dirut Andi Bhakti.

Surat Kades Gazali dikirim ke Dirut Andi Bhakti pada 17 Mei 2023 silam. Sebelum itu, Kelompok Nelayan Bahari juga sudah mengirim surat kepada pihak PT EPU dan Dirut Andi Bhakti pada 28 April 2023 silam.

Sampai saat ini, Gazali menduga Dirur PT EPU, Andi Bhakti tidak punya niat menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan Pemdes dan warga nelayan.

“Surat yang saya kirim itu pada intinya meminta kesiapan dari Direktur Utama sekaligus kepastian balasan surat itu kapan jadwal bisa,” katanya.

Dari informasi yang didapatkan, Andi Bhakti hanya memandatkan kepada Kepala Cabang PT EPU, Efendy Batjo, yang mana warga nelayan tidak menginginkan Dirut hanya diwakili.

“Saya sebenarnya diarahkan mengundang kepala cabang, kalau kepala cabang kan, kami saja kemarin sudah buat pertemuan bulan sepuluh kalau tidak salah, sembilan, Agustus 2022 kemarin itu. Sampai sekarang juga tidak ada tanggapan soal limbah, soal air yang sudah mengering sehingga menimbulkan dampak ke masyarakat,” ujar Gazali Mada.

Pemdes dan warga nelayan, kata dia, menginginkan kehadiran Dirut Andi Bhakti, selaku pengambil keputusan untuk mendengarkan langsung sejumlah keluhan warga nelayan dan masyarakat Donggulu Induk.

“Beliau sampaikan katanya masih sibuk, ada di Makassar, ada di Singapura, dan lain sebagainya. Kalau sudah balasan suratnya, boleh tanggal sekian, saya sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Undangan pertemuan itu, jelas Kades Gazali Mada membahas sejumlah masalah dampak lingkungan sosial masyarakat akibat adanya aktivitas tambak udang vaname milik PT EPU di Donggulu Induk.

Selain itu, pertemuan yang direncanakan juga membahas soal gaji warga desa yang jadi karyawan, soal janji-janji perusahaan kepada warga pemilik lahan yang dibeli.

“Soal gaji karyawan dan soal-soal lain yang masih banyak kami sampaikan,” sebut Gazali Mada.

Terkait MCK, perusahaan sudah berjanji akan membangun, tapi katanya, kepastian pembangunannya tidak diketahui.

Gazali mengemukakan masih banyak janji perusahaan terhadap warga dan desa belum terpenuhi, salah satunya bantuan terhadap rumah ibadah.

“Iya, Direktur Utama itu karena saya berpikir Pak Direktur Utama ini mungkin dia berpikir juga bahwa di Donggulu ini perusahaannya baik-baik saja.

Dituding Lakukan Pemberian, Ini Kata DLH Parimo soal Limbah Tambak PT EPU

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membantah tudingan pembiaran atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama (PT EPU).

Tambak udang Vaname PT EPU sendiri sudah beroperasi di Desa Donggulu Induk, Kacamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo sejak 2021 silam.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Parimo, Muhamad Idrus pun membantah pemberitaan ada dugaan pembiaran yang ditudingkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut Muhamad Idrus, sangat keliru jika dikatakan DLH melakukan pembiaran, karena pengawasan dilakukan sesuai jadwal yakni setiap 6 bulan.

“Jadwal pengawasan kami sudah terjadwal setiap 6 bulan sekali, untuk setiap usaha yang berizin,” katanya melalui layanan WhatsApp pada Minggu 18 Juni 2023.

“Jadi, jika dikatakan pembiaran, keliru juga. Karena, kami telah melakukan mediasi juga dengan masyarakat dengan pihak EPU Donggulu. Dan itu kami akan evaluasi di jadwal pengawasan bulan juli nanti,” tegasnya, menaggapi pemberitaan adanya dugaan pembiaran pencemaran limbah PT EPU.***

TIM

Posts pagination

Previous 1 … 161 162 163 164 165 166 167 … 260 Next

Recent Posts

  • Jalan Boladangko–Banggaiba Dikerja, Gubernur AH: Berani Berkah Hadirkan Hadiah Nyata untuk Sulteng
  • DKPP gandeng UIN Datokarama Tingkatkan Kualitas Demokrasi
  • Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026 : Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan
  • Puluhanribu Jamaah Padati Haul ke-58 di Alkhairaat Pusat, Gubernur Anwar Hafid Ajak Lanjutkan Warisan Guru Tua
  • Adab & Keteladanan Awaludin di Ujung Masa Jabatan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.