Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Selamat Datang Mendes PDT dan Kepala BNN di Bumi Tadulako
  • Uncategorized

Selamat Datang Mendes PDT dan Kepala BNN di Bumi Tadulako

Adm Red. February 4, 2026

Palu, trustsulteng – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, menyambut langsung kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si, di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Rabu 4 Pebruari 2026.

Rombongan Menteri tiba sekitar pukul 06.06 WITA menggunakan pesawat komersial, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Kehadiran para pejabat nasional tersebut menjadi momentum penting bagi Provinsi Sulawesi Tengah dalam penguatan program pembangunan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam penyambutan tersebut, Sekdaprov Sulawesi Tengah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Ihsan Basir, S.H., LL.M., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh khidmat dengan prosesi pemasangan Siga, penutup kepala tradisional sebagai simbol penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan di Bumi Tadulako. Prosesi adat ini merupakan wujud kearifan lokal sekaligus bentuk penghargaan masyarakat Sulawesi Tengah atas kunjungan kerja para Pejabat Negara.

Usai prosesi adat, Menteri Desa PDT dan Kepala BNN RI bersama rombongan melanjutkan silaturahmi di ruang VIP Bandara, sebelum bertolak menuju lokasi kegiatan Lapangan Pogombo.

Rombongan selanjutnya akan bergabung dengan Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, yang telah tiba sehari sebelumnya, untuk menghadiri rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa dan PDT RI dijadwalkan menyerahkan penghargaan kepada 13 kabupaten/kota atas keberhasilan membentuk Posbankum di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkeadilan, aman, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.(*)

editor; arief

Beasiswa Berani Cerdas Mahasiswa Sulteng di UNHAS Segera Dibayarkan
  • Uncategorized

Beasiswa Berani Cerdas Mahasiswa Sulteng di UNHAS Segera Dibayarkan

Adm Red. February 3, 2026

Makassar, trustsulteng – Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza DP melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk memverifikasi data mahasiswa penerima Program Beasiswa BERANI Cerdas asal Sulawesi Tengah.
‎
‎Dalam kunjungan tersebut, Firmanza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdaftar dalam program beasiswa unggulan tersebut.
‎
‎”Kami ingin memverifikasi anak-anak kami yang kuliah di UNHAS, data kami ada sekitar 288 orang yang Insya Allah kita akan bayarkan UKT nya,” katanya, Selasa 3 Pebruari 2026.
‎
‎Firmanza menjelaskan, Pemprov Sulawesi Tengah berkomitmen menanggung seluruh kebutuhan pembelajaran mahasiswa penerima beasiswa BERANI Cerdas yang masih berstatus aktif kuliah. Adapun mekanisme pembayaran UKT nantinya akan dilakukan secara langsung kepada pihak universitas melalui rektorat.
‎
‎”Kita akan membayarkan langsung (UKT) anak-anak kita ke pihak rektorat atau ke pihak kampus,” ujarnya.
‎
‎Lebih lanjut, Firmanza menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah juga menyiapkan solusi bagi mahasiswa penerima beasiswa yang telah lebih dulu membayarkan UKT secara mandiri.
‎
‎Program yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid tersebut turut menyiapkan skema pengembalian dana sebagai bentuk perlindungan bagi mahasiswa.
‎
‎”Kalau anak-anak sudah terlanjur membayar UKT duluan, Insya Allah akan kita kembalikan melalui pihak kampus dengan membawa bukti-bukti pembayaran,” pungkasnya.(*)

sumber: biro adpim

 

Gubernur dan Wagub Sulteng Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Presiden Prabowo
  • Uncategorized

Gubernur dan Wagub Sulteng Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Presiden Prabowo

Adm Red. February 3, 2026

Jakarta, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat, Senin 2 Pebruari 2026.

Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, dimana Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Rakornas sekaligus memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta.

Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa jumlah peserta Rakornas mencapai 4.011 orang, yang terdiri dari unsur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Peserta dari tingkat pusat berjumlah 525 orang, meliputi para Menteri Koordinator, Menteri, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, pimpinan lembaga negara, penasihat dan utusan khusus presiden, serta pejabat eselon I kementerian/lembaga dan perwakilan pejabat utama TNI–Polri.

Sementara itu, peserta dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mencapai 3.486 orang, terdiri atas Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan Forkopimda siap mendukung dan mengawal program prioritas Presiden untuk mendorong lompatan kemajuan bangsa.

“Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMN 2025–2029 sebagai penjabaran visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Berbagai capaian positif telah diraih pada tahun pertama. Keberhasilan tersebut akan semakin dioptimalkan pada tahun 2026 melalui kesamaan gerak dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri.

Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program prioritas nasional demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.(*)

biro adpim/editor: arief

PT CPM ‘Mangkir’ RDP; Picu Ketidakpastian Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Poboya
  • Uncategorized

PT CPM ‘Mangkir’ RDP; Picu Ketidakpastian Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Poboya

Adm Red. February 2, 2026

Palu, trustsulteng – PT Citra Palu Minerals (CPM), mangkir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 2 Pebruari 2026. Ketidakhadiran PT CPM picu ketidakpastian penyelesaian tuntutan masyarakat poboya. RDP ditunda, dan akan dijadwalkan kembali.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan bahwa RDP tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran PT CPM, mengingat perusahaan tersebut merupakan pihak utama dalam pembahasan persoalan pertambangan rakyat di Poboya.

“RDP ini tidak bisa kita lanjutkan karena pihak CPM sebagai pihak utama tidak hadir. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum agar dapat beraktivitas tanpa rasa takut,” ujar Arnila.

Ia menjelaskan, hingga kini masyarakat penambang Poboya berada dalam kondisi serba tidak pasti karena belum adanya kekuatan hukum yang mengikat antara masyarakat, aliansi penambang, dan pihak perusahaan. Akibatnya, aktivitas pertambangan rakyat berjalan di tengah kekhawatiran.

“Masyarakat menambang dengan rasa takut karena belum ada pegangan hukum yang jelas. Kita membutuhkan CPM hadir agar dapat memberikan kontrak kerja yang menjadi dasar hukum,” jelasnya.

Arnila menegaskan bahwa DPRD memahami aktivitas pertambangan sebagai sumber penghidupan utama masyarakat Poboya. Oleh karena itu, RDP difokuskan pada upaya menjamin keberlangsungan hidup masyarakat, bukan semata-mata pada aspek teknis pertambangan.

Sebagai hasil rapat, Komisi III DPRD Sulteng memutuskan untuk menunda RDP dan menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan PT CPM pada Selasa 3 Pebruari 2026, pukul 13.20 wita.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak, menjelaskan bahwa RDP tersebut merupakan respons atas tuntutan masyarakat adat Poboya yang disampaikan pada 28 Januari lalu terkait penciutan wilayah izin PT CPM.

“Harapan masyarakat sangat jelas, mereka menginginkan kepastian. Pemerintah dan DPRD harus satu bahasa dan saling menguatkan agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Zainal menegaskan, kehadiran PT CPM menjadi kunci utama untuk melanjutkan dialog serta mencari jalan tengah antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

Dari pihak masyarakat adat Poboya, Sekretaris Adat Poboya, Idiljan Djanggola, memohon agar aktivitas pertambangan rakyat tidak dihentikan sebelum adanya solusi yang jelas.

“Kami rakyat kecil hanya bergantung dari hasil tambang untuk makan dan menyekolahkan anak. Kami berharap DPRD dan pemerintah hadir melindungi kami, agar kami tidak terus hidup dalam ketakutan,” ungkapnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Poboya, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Komnas HAM Sulteng, dinas terkait, Ketua Adat Poboya Herman Pandejori, serta unsur masyarakat dan lembaga adat Poboya. (*)

editor; omyus

Retreat di Masjid Raya Baitul Khairaat, Gubernur Sulteng Ajak Kepala Dinas Maknai Jabatan sebagai Amanah Pelayanan
  • Uncategorized

Retreat di Masjid Raya Baitul Khairaat, Gubernur Sulteng Ajak Kepala Dinas Maknai Jabatan sebagai Amanah Pelayanan

Adm Red. February 1, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengikuti rangkaian retreat hari kedua bersama seluruh kepala dinas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dipusatkan di Masjid Raya Baitul Khairaat.

Kegiatan ini diisi dengan ibadah berjamaah, kajian keislaman, tausiyah, serta diskusi reflektif mengenai etika birokrasi dan tanggung jawab publik.

Melalui suasana spiritual di rumah ibadah, para kepala dinas diajak memaknai jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat.

Dari masjid, Gubernur Anwar Hafid kembali meneguhkan komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Tengah.

Pada hari kedua retreat, para peserta juga melaksanakan jaulah, yakni metode silaturahmi dengan mengunjungi langsung dari rumah kerumah warga di sekitar masjid.

Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mengajak kepada kebaikan dan meningkatkan kesadaran beribadah.

Dalam sesi tausiyah, mubaligh yang juga Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, M.Si., menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan meneladani kisah Nabi Muhammad SAW.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas ibadah, merendahkan hati sebagai umat, serta menguatkan semangat amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan retreat ini diharapkan menjadi momentum pembinaan spiritual bagi para pejabat, sehingga nilai-nilai integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab moral dapat tercermin dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (*)

biro adpim/editor: arief

Independensi Polri di bawah Presiden Mendapat Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Sulteng
  • Uncategorized

Independensi Polri di bawah Presiden Mendapat Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Sulteng

Adm Red. January 31, 2026

Palu, trustsulteng – Himpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menanggapi wacana reposisi institusi tersebut.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah, Umar Hanase, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa posisi Polri saat ini yang secara struktural berada di bawah Presiden Republik Indonesia dinilai sudah tepat.

“Posisi Polri saat ini yang dibawahi langsung oleh Presiden Republik Indonesia sudah tepat untuk menjaga netralitas dari kepentingan politik sektoral,” tegas Umar Hanase, mengawali pernyataannya dengan salam dalam video yang diterima redaksi, Jumat 30 Januari 2026.

Dukungan ini disampaikan untuk memperkuat institusi Polri agar tetap mandiri dan tidak terpengaruh oleh berbagai kepentingan kelompok dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Umar Hanase menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polri, dari tingkat pusat hingga daerah terpencil.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri dari pusat sampai ke pelosok atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Umar Hanase.

Di akhir pernyataan, Dia menyampaikan harapan agar Polri terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Kami berharap Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya dengan semakin humanis dan mengedepankan restorative justice, sehingga dapat menegakkan hukum seadil-adilnya,” tandasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif dalam diskusi mengenai reposisi Polri, dengan menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum untuk stabilitas nasional. (*)

editor; omyus

‘Dirutankan’ Setelah Dua Bulan Ditetapkan Tersangka
  • Uncategorized

‘Dirutankan’ Setelah Dua Bulan Ditetapkan Tersangka

Adm Red. January 31, 2026

Palu, trustsulteng – Rachmansyah Ismail, (RI) mantan Penjabat Bupati Morowali akhirnya ditahan. Teka teki apakah kasusnya berlanjut atau dihentikan akhirnya terjawab. RI ditahan di Rutan Maesa Palu setelah dua bulan ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan Mes Pemda Morowali tahun 2024.

Sabtu 31 Januari 2026 pagi tim penyidik kejaksaan membawa pulang RI ke Palu setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan negeri Jakarta Selatan.

Aspidsus Kejati Sulteng, Salahuddin, didampingi Asintel dan Kasipenkum, menggelar konfrensi pers.

Salahuddin menjelaskan, sebelum dipulangkan ke Palu, RI lebih dulu diperiksa di Kejari Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026. Pemeriksaan berlangsung beberapa jam. RI didampingi kuasa hukum.

Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Kadis ESDM Sulteng tersebut. Sebelum diterbangkan ke Palu, ia dititipkan di Rutan Kejaksaan Salemba selama beberapa jam.

“Dari Rutan Salemba, tersangka langsung kami bawa ke bandara Soekarno-Hatta. Saat ini sudah ditahan di Rutan Palu,” jelasnya kepada wartawan.

RI dipulangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta. RI disebut kooperatif selama proses penjemputan dan pemulangan.

Tim penjemputan dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sulteng. Tim berjumlah enam orang dan dikawal aparat.

Saat dibawa ke Palu, mantan Kadis ESDM Sulteng sempat diborgol dan mengenakan rompi tahanan. Tapi borgol dan rompi dilepas saat tiba di bandara dan dalam pesawat.

Salahuddin juga mengungkapkan, Kejati Sulteng sebelumnya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap RI dan mengirimkannya ke Jamintel. Pencekalan sengaja tidak dipublikasikan karena alasan strategi penyidikan.

“Sudah kami antisipasi segala sesuatunya,” ujarnya.

RI diketahui empat kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Bahkan, penyidik telah memantau keberadaan tersangka di sejumlah lokasi, termasuk di Jakarta, Makassar, dan Poso.

Terkait kondisi kesehatan, RI memiliki riwayat penyakit jantung. Sebelum dipulangkan ke Palu, ia sempat dirawat di RS Bintaro. Tim Kejati juga diturunkan untuk memantau langsung kondisinya.

“Dokter menyatakan ada kelainan jantung, namun masih bisa dilakukan pemeriksaan dan penanganan,” jelas Salahuddin di konferensi pers Sabtu pagi.

Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp9 miliar. Sebanyak Rp4 miliar telah dikembalikan saat tahap penyelidikan dan Rp5 miliar di tahap penyidikan.

Meski kerugian negara telah dikembalikan, proses hukum tetap berjalan. Penyidik menerapkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan tindak pidananya,” tegas Salahuddin.

Kerugian negara dalam kasus ini bersifat total loss berdasarkan hasil auditor keuangan independen. (*)

editor: omyus

Forkopimda Sulawesi Tengah Bahas Isu Strategis Daerah
  • Uncategorized

Forkopimda Sulawesi Tengah Bahas Isu Strategis Daerah

Adm Red. January 30, 2026

Palu, trustsulteng – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menggelar rapat koordinasi guna menyikapi berbagai persoalan strategis yang memerlukan penanganan cepat, terpadu, dan lintas sektor. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
‎
‎Hadir dalam rapat tersebut yakni Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi, serta jajaran Forkopimda di Makodam XXIII/Palaka Wira, Kamis 29 Januari 2026.
‎
‎Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kesamaan langkah dan soliditas Forkopimda dalam merespons dinamika daerah yang terus berkembang. Menurutnya, tantangan di bidang keamanan, sosial, ekonomi, hingga penegakan hukum hanya dapat ditangani secara efektif melalui koordinasi yang kuat dan berkelanjutan.
‎
‎“Kami forkopimda lengkap dan semua hadir tanpa diwakili baru selesai melakukan rapat rutin bulanan,” katanya.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Forkopimda Sulawesi Tengah bersama Gubernur Anwar Hafid membahas sejumlah agenda penting dan mendesak. Mulai dari pemetaan potensi bencana sebagai langkah antisipatif, penertiban pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, hingga penguatan upaya penanganan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
‎
‎“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan, termasuk terhadap pertambangan ilegal, peredaran narkoba, agar Sulawesi Tengah tetap tertib, aman, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
‎
‎Anwar Hafid menambahkan akan segera membentuk satgas penertiban tambang ilegal di Sulawesi Tengah, khususnya di daerah-daerah yang terpencil.
‎
‎Menurutnya, aparat keamanan memiliki peran penting untuk, menjaga stabilitas, mencegah konflik horizontal, melindungi investasi strategis, sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan.
‎
‎Koordinasi lintas instansi akan diperkuat agar setiap kebijakan berjalan dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan.
‎
‎“Kita akan membentuk tim satgas penertiban dengan dua point utama yaitu mengusulkan kepada pusat agar CPM bisa menghibahkan sebagai lahannya kepada masyarakat sekitar kedua juga melakukan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya.
‎
‎Sementara itu, rapat tersebut juga menghasilkan upaya pemerintah provinsi dalam memberantas narkoba.
‎
‎Anwar Hafid menjelaskan, narkoba merupakan sesuatu yang harus diperangi bersama, baik rakyat ataupun pemerintah.
‎
‎Sebab itu, ia menegaskan komitmen Pemprov Sulawesi Tengah untuk memberantas pengedaran dan penggunaan narkoba hingga ke akar.
‎
‎“Kedua, penanganan narkoba, ini adalah perang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Menjelang bulan suci, stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok turut menjadi perhatian utama. Forkopimda juga menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
‎
‎Melalui rapat koordinasi ini, Gubernur Anwar Hafid berharap Forkopimda dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur demi menjaga stabilitas daerah, memperkuat rasa aman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
‎
‎“Ketiga mengantisipasi Lebaran, kita antisipasi harga bahan pokok, perubahan cuaca yang ekstrim, dan rawan bencana,” pungkasnya. (*)

editor: arief

Gubernur Anwar Hafid Usulkan Penciutan Lahan PT CPM untuk Dikelola Warga Poboya
  • Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Usulkan Penciutan Lahan PT CPM untuk Dikelola Warga Poboya

Adm Red. January 30, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyampaikan sejumlah langkah strategis terkait aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu.
‎
‎Hal ini ia utarakan usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi di Kodam Palaka Wira, Kamis 29 Januari 2026.
‎
‎Anwar Hafid mengatakan pemerintah provinsi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya.
‎
‎”Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli poboya yang ada di kota Palu ini,” kata Anwar.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek.
‎
‎Kemitraan menurut Anwar bisa menjadi jalan tengah antara masyarakat dengan perusahaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
‎
‎”Untuk jangka pendek, kami mencoba untuk mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Anwar Hafid menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar utama dalam setiap langkah yang diambil dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.
‎
‎”Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.
‎
‎Dalam rapat tersebut, disepakati pula penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum di lapangan.
‎
‎”Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga ini akan semakin kuat dan untuk mencoba mengambil tindakan di lapangan dalam rangka upaya untuk sosialisasi kemudian penegakan hukum dan sebagainya,” tuturnya.
‎
‎Anwar Hafid menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.
‎
‎”Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegas Anwar.
‎
‎Ia menambahkan, seluruh kebijakan akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak pertambangan terhadap masyarakat.
‎
‎”Jadi memang ini perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya. (*)

editor: arief

Laporan CPM Picu ‘Murka’ Warga, Akses Area Perusahaan Diblokade
  • Uncategorized

Laporan CPM Picu ‘Murka’ Warga, Akses Area Perusahaan Diblokade

Adm Red. January 30, 2026

Palu, trustsulteng – Warga ‘murka’ dipicu surat perusahaan pengelola emas di Poboya berkirim surat ke ke Dirjen Gakkum) Kementrian ESDM. Laporan menyebut, ada aktivitas tambang tanpa izin. Reaksi warga lingkar tambang akhirnya memblokade akses menuju area operasional PT. Citra Palu Mineral (CPM), Kamis malam 29 Januari 2026. Aparat kepolisian dikerahkan dipimpin Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, untuk menenangkan warga.

Blokade dilakukan dengan Menyusun batu dan material di tengah badan jalan oleh warga yang sebagian besar berprofesi sebagai penambang rakyat. Mereka berasal dari sejumlah titik di Poboya yang selama ini menjadi lokasi penambangan emas tradisional.

Warga menilai langkah CPM melaporkan aktivitas tambang rakyat sebagai bentuk kriminalisasi. Dalam surat bernomor 007/CPM-LGL/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026, CPM meminta penertiban aktivitas penambangan di wilayah kontrak karyanya dan menyebut kegiatan warga sebagai PETI.
Penambang rakyat menolak pelabelan tersebut. Menurut mereka, aktivitas tambang telah berlangsung turun-temurun jauh sebelum perusahaan hadir di Poboya. Wilayah yang mereka garap disebut menjadi sumber utama penghidupan ratusan kepala keluarga.

“Yang kami lakukan ini bukan kejahatan. Kami hanya mencari nafkah di wilayah yang menjadi tempat hidup kami,” teriak salah seorang warga saat aksi berlangsung.

Aktivitas penambangan rakyat tersebar di sejumlah titik, seperti Blok I Poboya, Blok II, Blok III, kawasan Kijang, Mangu, serta beberapa lokasi lainnya. Titik-titik tersebut selama bertahun-tahun dikelola secara tradisional oleh warga lokal.

Selain menolak laporan CPM ke Ditjen Gakkum ESDM, warga juga mendesak pemerintah dan perusahaan untuk menata ulang wilayah konsesi. Mereka meminta sebagian area konsesi CPM diciutkan dan dialokasikan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas penambangan memiliki kepastian hukum.

Menurut warga, luas konsesi perusahaan dinilai terlalu besar dan mempersempit ruang hidup masyarakat sekitar. Kondisi ini disebut sebagai akar konflik berkepanjangan antara penambang rakyat dan CPM.

Aksi blokade berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Warga menyatakan akan bertahan hingga ada kejelasan dari pemerintah dan pihak perusahaan terkait tuntutan mereka.

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf turun langsung menemui warga lingkar tambang dan penambang Poboya. Pertemuan digelar sebagai respons atas aksi blokade jalan menuju area CPM

Dialog berlangsung di salah satu rumah makan di kawasan pertambangan Poboya. Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulteng, Kapolresta Palu, serta jajaran. Dari pihak CPM, pertemuan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, Sudarto.

Dalam pertemuan tersebut, dialog berjalan alot. Warga bersikukuh tidak akan membuka blokade jalan sebelum ada kepastian soal penciutan sebagian lahan konsesi CPM untuk dijadikan WPR. Mereka mengaku telah terlalu lama menunggu janji tanpa realisasi.

Kami mengurus WPR di Poboya ini sejak 2010. Sudah terlalu lama kami bersabar,” kata salah seorang warga di hadapan Wakapolda.

Wakapolda Sulteng menegaskan kehadirannya sebagai mediator untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog.

Karena warga tetap menolak membuka akses jalan, Sudarto berinisiatif menghubungi pimpinan CPM untuk meminta keputusan langsung. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena sambungan telepon tidak tersambung.

Warga kemudian memberikan tenggat waktu kepada CPM agar segera memberikan kepastian terkait penciutan lahan konsesi. Jika tidak ada kejelasan, mereka menyatakan blokade jalan akan terus dilakukan.

Sudarto akhirnya meminta waktu satu minggu untuk menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan CPM dan berjanji akan membawa jawaban resmi perusahaan dalam batas waktu tersebut.

Sudarto meminta waktu seminggu. Paling lama. Sudah ada jawaban dari CPM soal penciutan lahan,” kata Amir Sidiq, senior sekaligus tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, yang turut hadir dalam pertemuan itu.

Amir menegaskan, warga meminta komitmen tersebut benar-benar ditepati. Kesepakatan akhirnya dicapai, CPM diberi waktu satu minggu untuk memberikan kepastian.

“Blokade jalan akhirnya dibuka. Tapi kalau dalam seminggu tidak ada hasil, jalan akan diblokade lagi. Jalan itu klaim warga, dibangun di atas tanah mereka,” ujar Amir.

Selain kesepakatan tenggat waktu, warga juga menyepakati penerapan sanksi adat berupa givu atau denda adat apabila perwakilan CPM tidak konsisten dengan janjinya. Kesepakatan itu disebut disaksikan langsung oleh Wakapolda Sulteng dan aparat kepolisian.

“Ada rekaman video Sudarto. Disaksikan banyak orang, termasuk disaksikan Wakapolda Sulteng,” tandas Amir Sidiq.

Warga Poboya kini menunggu jawaban resmi CPM. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan segera mengambil langkah konkret agar konflik berkepanjangan di wilayah tambang Poboya dapat diselesaikan dengan adil dan memberi kepastian hukum bagi penambang rakyat. (*)

editor: yusrin

Posts pagination

Previous 1 … 14 15 16 17 18 19 20 … 260 Next

Recent Posts

  • Jalan Boladangko–Banggaiba Dikerja, Gubernur AH: Berani Berkah Hadirkan Hadiah Nyata untuk Sulteng
  • DKPP gandeng UIN Datokarama Tingkatkan Kualitas Demokrasi
  • Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026 : Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan
  • Puluhanribu Jamaah Padati Haul ke-58 di Alkhairaat Pusat, Gubernur Anwar Hafid Ajak Lanjutkan Warisan Guru Tua
  • Adab & Keteladanan Awaludin di Ujung Masa Jabatan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.