Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Gafar Hilal: PSN Jangan Korbankan Masyarakat dan Hutan Mangrove
  • Uncategorized

Gafar Hilal: PSN Jangan Korbankan Masyarakat dan Hutan Mangrove

Adm Red. January 13, 2026

Morowali, trustsulteng – Kawasan hutan mangrove yang berda di wilayah Kabupaten Morowali tidak boleh dikorbankan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN). Pohon mangrove wajib dilestarikan.

Ketegasan ini disampaikan Anggota DPRD Morowali, Gafar Hilal, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Morowali, Selasa 6 Januari 2026. Ia menekankan bahwa seluruh kawasan hutan mangrove wajib dilindungi, baik yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) maupun kawasan lindung.

Menurut Gafar, khusus kawasan mangrove di Kecamatan Bungku Pesisir yang telah ditetapkan sebagai kawasan PSN, pemerintah daerah harus bersikap tegas dan transparan. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali untuk menjelaskan dasar hukum yang membenarkan PSN mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kami minta ditunjukkan norma dan pasal yang menyatakan bahwa PSN bisa mengorbankan kepentingan masyarakat. Tujuan PSN adalah memajukan ekonomi dan mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Gafar.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun kewenangan daerah terbatas, pemerintah daerah dan DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi hingga ke pemerintah pusat apabila persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah.

“Kalau tidak mampu diselesaikan di daerah, kita koordinasi ke pusat. Jangan sampai kejadian di Bungku Pesisir terus berulang, mulai dari penangkapan warga Torete hingga munculnya aksi-aksi kriminal,” ujarnya.

Gafar menilai, aksi yang dilakukan masyarakat tidak terjadi tanpa sebab. Menurutnya, selalu ada kepentingan dan persoalan yang mendorong masyarakat bertindak, sehingga pemerintah perlu melihat akar masalah yang sebenarnya.

“Masyarakat tidak serta-merta datang membuat kekacauan. Pasti ada hal-hal yang mereka perjuangkan. Ini harus menjadi cerminan bagi kita untuk menyikapi apa yang sesungguhnya terjadi,” tambahnya.

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, SE, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Morowali. Rapat digelar untuk mendengar tuntutan dari Gerakan Rakyat Demokratik Komite Kabupaten (GRD-KK) Morowali, yang menyampaikan lima poin tuntutan, yakni menyelamatkan hutan mangrove Morowali, menghentikan aktivitas PT CBP di Desa Lalampu, menghentikan aktivitas PT BAP di Desa Pungkoilu, mengusut dugaan penyimpangan pemanfaatan rumah susun sewa Bahodopi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis. (*)

editor: yusrin

850 Ton Sianida Ilegal Beredar di Poboya, Legislator PKB Sebut Negara Gagal Kendalikan B3
  • Uncategorized

850 Ton Sianida Ilegal Beredar di Poboya, Legislator PKB Sebut Negara Gagal Kendalikan B3

Adm Red. January 12, 2026

Palu, trustsulteng – Sedikitnya 850 ton sianida ilegal beredar di area tambang Poboyo, Kota Palu Sulawesi Tengah.  Itu terlihat dengan maraknya aktivitas perendaman emas ilegal yang terjadi dalam wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) sehingga menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang terorganisir dan dibiarkan berlangsung secara sistematis.

“Perendaman emas ilegal di wilayah KK CPM bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan lingkungan terorganisir yang dibiarkan berlangsung tanpa ada upaya hukum yang tegas,” ujarnya, Senin 12 Januari 2026.

Safri menyebut kegiatan perendaman emas itu sangat berbahaya karena menggunakan bahan kimia golongan keras, seperti merkuri dan sianida.

ia mengingatkan bahwa penggunaan merkuri dan sianida selain mencemari tanah dan air, juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang bagi masyarakat sekitar, termasuk risiko keracunan akut dan penyakit kronis.

Selain itu, penggunaan zat-zat ini di luar pengawasan otoritas resmi dinilai telah melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup yang berlaku.

“Ini adalah praktik berbahaya dan jelas melanggar hukum. Penggunaan merkuri dan sianida secara bebas tanpa prosedur yang benar mengancam kesehatan masyarakat luas,” ucapnya.

Safri membeberkan temuan Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah yang mencatat sekitar 850 ton sianida ilegal diduga beredar setiap tahun di areal pertambangan emas ilegal Poboya.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan kegagalan serius negara dalam mengendalikan distribusi bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Pertambangan tanpa izin, ditambah penggunaan bahan kimia berbahaya secara ilegal, adalah bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum negara. Ini bukan lagi soal tambang, tapi kejahatan ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Legislator PKB ini pun mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin PT CPM sebagai pemegang kontrak karya di wilayah tersebut.

Selain itu, Safri juga meminta agar peredaran bahan kimia berbahaya untuk kepentingan industri dibatasi dan diawasi secara ketat oleh pemerintah dan aparat terkait agar tidak disalahgunakan oleh pelaku tambang ilegal.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Pengawasan bahan kimia harus diperketat, dan semua pihak yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (*)

editor: arief

Tinjau Lokasi Paralayang Bukit Salena, Bukti Komitmen Gubernur Majukan Sektor Olahraga Dirgantara
  • Uncategorized

Tinjau Lokasi Paralayang Bukit Salena, Bukti Komitmen Gubernur Majukan Sektor Olahraga Dirgantara

Adm Red. January 12, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melakukan peninjauan langsung ke lokasi Paralayang Bukit Salena, Kota Palu, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi olahraga sekaligus pariwisata daerah.
‎
Bersama dengan Ketua Umum KONI Sulteng, Fathur Razak Anwar, ‎peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan lokasi yang direncanakan menjadi salah satu pusat olahraga dirgantara di Sulawesi Tengah. Bukit Salena dinilai memiliki kontur dan panorama alam yang sangat mendukung aktivitas paralayang.
‎
‎”Hari ini saya sedang meninjau lokasi yang nantinya akan menjadi tempat olahraga Paralayang di Bukit Salena,” ucap Anwar Hafid, Sabtu 10 Januari 2026.
‎
‎Gubernur Anwar Hafid menilai pengembangan olahraga paralayang di Bukit Salena memiliki nilai strategis, khususnya dalam menciptakan ruang positif bagi generasi muda Sulawesi Tengah untuk berprestasi di bidang olahraga ekstrem.
‎
‎Gubernur Anwar Hafid juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, baik pemerintah, komunitas olahraga, maupun masyarakat sekitar, agar pengembangan Paralayang Bukit Salena dapat berjalan berkelanjutan.
‎
‎Dengan perencanaan yang matang dan dukungan infrastruktur yang memadai, Paralayang Bukit Salena diharapkan mampu menjadi ikon baru olahraga dirgantara sekaligus memperkuat citra Sulawesi Tengah sebagai daerah yang kaya akan potensi wisata alam.
‎
‎”Ini sangat menarik karena bisa membawa olahraga Paralayang kita, khususnya anak-anak muda di Sulawesi Tengah semakin maju,” ujarnya.
‎
‎Selain mendorong pembinaan atlet dan komunitas paralayang, keberadaan lokasi ini juga diharapkan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.
‎
‎Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor olahraga dan pariwisata sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎”Saya berharap juga dengan adanya Paralayang Bukit Salena ini bisa memajukan juga pariwisata Sulawesi Tengah,” tutur Anwar Hafid.
‎
‎Dari sisi keindahan alam, Bukit Salena menawarkan pemandangan Kota Palu dari ketinggian yang dinilai memiliki nilai jual tinggi sebagai destinasi wisata berbasis alam dan olahraga.
‎
‎”Dari atas sini terlihat indahnya Kota Palu yang ada di Sulawesi Tengah, jadi kita dukung terus ini Paralayang Bukti Salena,” tandasnya. (*)

editor: arief

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Tersangka Korupsi Haji 2023-2024
  • Uncategorized

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Tersangka Korupsi Haji 2023-2024

Adm Red. January 9, 2026

Jakarta, trustsulteng – Bekas menteri agama RI, Yaqut Cholil Qoumas resmi tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Penetapan tersangka dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jumat 9 Januari 2026.

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan tersangka Yaqut mantan Menag RI. ‘’Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo   kepada media di Jakarta.

IDENTITAS YAQUT 

Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut (lahir 4 Januari 1975) adalah Menteri Agama di Kabinet Indonesia Majusejak 23 Desember 2020 sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia merupakan putra K.H. M. Cholil Bisri dan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr. K.H. Yahya Cholil Staqufsekaligus keponakan dari K.H. Musthofa Bisri. Selain itu ia pernah menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

BERIKUT HARTA KEKAYAANNYA

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 20 Januari 2025 menunjukkan total kekayaan bersih sebesar Rp13,74 miliar.

Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Menteri Agama RI itu tercatat sebesar Rp14,55 miliar, yang berasal dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Harta kekayaan terbesar dalam harta Yaqut berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur.

Sementara, harta berupa alat transportasi dan mesin yang dilaporkan sebanyak dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar, yaitu Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar

Selain aset fisik, Yaqut juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Serta, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp220,75 juta.

Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban ini, maka total harta kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar. (*)

editor: arief

Gubernur Anwar Hafid Terima Audiensi Forum Likuefaksi Balaroa, Bahas Solusi Memorial Park
  • Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Terima Audiensi Forum Likuefaksi Balaroa, Bahas Solusi Memorial Park

Adm Red. January 9, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi Forum Likuefaksi Balaroa di ruang kerjanya, Jumat 9 Januari 2026. Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Forum, Abdul Rahman Kasim, dan turut dihadiri tokoh agama Husen Habibu, serta sejumlah perwakilan masyarakat korban bencana likuefaksi Balaroa.

Pertemuan ini membahas kelanjutan penanganan kawasan terdampak likuefaksi Balaroa pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi Palu 2018, khususnya rencana pemanfaatan kawasan tersebut sebagai Memorial Park.

Ketua Forum Likuefaksi Balaroa, Abdul Rahman Kasim, menyampaikan bahwa masyarakat korban hingga kini masih menaruh harapan besar pada komitmen pemerintah untuk menjadikan kawasan Balaroa sebagai taman memorial. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan kemanusiaan yang tinggi, mengingat masih terdapat ratusan korban yang belum berhasil dievakuasi.

“Kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat Balaroa. Sejak awal pemerintah telah menyatakan bahwa kawasan ini tidak lagi dibangun permukiman, melainkan dijadikan Memorial Park sebagai ruang mengenang tragedi kemanusiaan yang menjadi sejarah dunia,” ujar Abdul Rahman.

Ia juga menjelaskan bahwa korban likuefaksi kini tersebar di sejumlah hunian tetap dan sementara, dengan jumlah mencapai ribuan jiwa. Forum yang kini dibentuk merupakan wadah persaudaraan korban bencana untuk memperjuangkan solusi yang bermartabat dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk mendukung aspirasi masyarakat Balaroa. Ia menyatakan sepakat bahwa kawasan likuefaksi tidak lagi digunakan untuk pembangunan perumahan, namun dapat ditata sebagai taman memorial yang tertata rapi dan humanis.

“Saya sepakat, kawasan itu sangat tepat dijadikan taman memorial. Bukan untuk hunian lagi, tetapi sebagai tempat mengenang, berziarah, dan edukasi kebencanaan bagi generasi mendatang,” kata Gubernur.

Gubernur juga mendorong masyarakat untuk membentuk yayasan atau ikatan persaudaraan sebagai badan pengelola kawasan, mengingat lahan tersebut merupakan tanah milik warga. Pemerintah Provinsi, kata dia, dapat memberikan dukungan dan bantuan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.

“Tanahnya tetap milik masyarakat, tetapi dikelola bersama melalui yayasan agar tidak dikuasai secara pribadi. Dari situ masyarakat bisa mengajukan proposal konsep Memorial Park, dan pemerintah akan mempelajarinya,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur Anwar Hafid juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk membangun museum kebencanaan sebagai pusat dokumentasi tragedi gempa, tsunami, dan likuefaksi Palu 2018, yang direncanakan pada tahun 2027. (*)

editor; arief

Gubernur Sulteng dan BP3KP Bahas Sinkronisasi Program Perumahan
  • Uncategorized

Gubernur Sulteng dan BP3KP Bahas Sinkronisasi Program Perumahan

Adm Red. January 9, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima audiensi silaturahmi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sulawesi di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat 9 Januari 2026. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BP3KP Sulawesi II, Recky Wolter Lahope, bersama jajaran.

Pertemuan ini membahas koordinasi dan sinkronisasi program penyediaan perumahan di Sulawesi Tengah, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung program nasional.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya pengelolaan program perumahan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Ia meminta agar setiap usulan dan tahapan program didukung oleh data yang jelas, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan mudah dikawal bersama.

“Yang penting sekarang adalah kesiapan data dan lokasi. Kalau itu sudah jelas, kita bisa lanjutkan pembahasan dan koordinasikan langkah berikutnya,” kata Anwar Hafid.

Selain itu, Gubernur juga mendorong penguatan koordinasi antara BP3KP, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, agar pelaksanaan program perumahan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan perumahan masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Kepala BP3KP Sulawesi II, Recky Wolter Lahope, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk dalam perencanaan lokasi, kesiapan lahan, serta dukungan fasilitas pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program perumahan.

Audiensi tersebut juga membahas perlunya penataan dan pemusatan fungsi balai perumahan agar koordinasi teknis dan operasional dapat berjalan lebih optimal. Beberapa rencana tindak lanjut akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan teknis lanjutan antara BP3KP dan perangkat daerah terkait.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program penyediaan perumahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan wilayah secara berkelanjutan. (*)

humas adpim/editor; arief

 

1.000 Paket Abon Ikan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
  • Uncategorized

1.000 Paket Abon Ikan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Adm Red. January 9, 2026

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melepas tim relawan hasil kolaborasi Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma), Salimah Indonesia, dan HNI untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pelepasan relawan berlangsung di Lobby Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat 9 Januari 2026.

Sebanyak 1.000 paket abon ikan disiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan banjir bandang di wilayah tujuan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai lembaga dalam aksi kemanusiaan tersebut.

“Hari ini saya bersama Yakesma, Salimah dan HNI melepas relawan yang akan mengirimkan bantuan kepada saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera Utara yang tertimpa bencana banjir bandang. Mereka akan menyalurkan 1.000 paket abon ikan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita di sana,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengapresiasi kerja kolaboratif antara Yakesma, Salimah Indonesia, dan HNI dalam mendukung aksi kemanusiaan tersebut.

“Ini adalah kerja kolaborasi yang luar biasa. Terima kasih kepada Yakesma, Salimah Indonesia, HNI dan seluruh pihak yang terlibat. Semoga menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” tambahnya. (*)

humas adpim/editor: arief

Pangdam Palaka Wira Bersiap Gelar Kejurnas Silat dan Karate di Palu
  • Uncategorized

Pangdam Palaka Wira Bersiap Gelar Kejurnas Silat dan Karate di Palu

Adm Red. January 8, 2026

Palu, trustsulteng – Palu, Sulawesi Tengah awal tahun 2026 bakal ramai dengan gelaran olahraga bela diri.

Ajang bergengsi itu dibuat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII Palaka Wira (PW), menggulirkan kejuaraan nasional Pencak Silat dan Karate yang akan diikuti oleh seluruh kontingen Kodam se-Indonesia.

Kol. CPM Indrajaya, Ketua Panitia Pelaksana, menjelaskan jadwal kedua event olahraga tersebut.

“Jadi di awal Februari kita akan menggelar pertandingan Silat. Setelah bulan puasa dan Idul Fitri, menyusul kejuaraan Karate,” ujar Indrajaya.

Kejuaraan bertajuk Pencak Silat Militer Open Tournament Piala Pangdam XXIII/PW ini tidak hanya sekadar ajang kompetisi.

Indrajaya menekankan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai media pembinaan dan penjaringan atlet Pencak Silat berkualitas dari seluruh penjuru tanah air.

“Ada sejumlah target yang disasar. Salah satunya adalah agar kegiatan di Palu ini nantinya bisa menjadi kejuaraan yang menjadi tolak ukur prestasi bagi semua provinsi dalam pembinaan atlet di daerah masing-masing,” katanya.

Untuk memastikan partisipasi luas, panitia telah menyebarkan undangan resmi ke seluruh Kodam. Ajang bergengsi ini akan digelar di GOR Gelora Bumi Kaktus, Palu, pada 2-8 Februari 2026.

“Undangan dan flyer kegiatan sudah kami kirim. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan https://forms.gle/t6TjAPxYJTSavk1J8, atau langsung ke sekretariat panitia di Mapomdam XXIII/PW, Jalan Hasanuddin No. 24, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu,” jelas Indrajaya. (*)

editor: yusrin

Kiprah PT KLS Memajukan Perekonomian di Sulawesi Tengah
  • Uncategorized

Kiprah PT KLS Memajukan Perekonomian di Sulawesi Tengah

Adm Red. January 7, 2026

Banggai, trustsulteng – Industri kelapa sawit masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah di Sulawesi Tengah. Di balik geliat sektor strategis ini, kiprah PT Kurnia Luwuk Sejati di Sulawesi Tengah tercatat konsisten memberikan kontribusi nyata, baik melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga sumbangan signifikan terhadap penerimaan negara dan daerah.

Perusahaan yang kini dikenal sebagai PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS) ini memulai perjalanannya sejak 1984 dengan nama PT Kurnia. Setahun berselang, tepatnya pada 1985, perusahaan resmi berganti nama menjadi PT Kurnia Luwuk Sejati. Seiring berjalannya waktu, aktivitas bisnis PT Kurnia Luwuk Sejati terus berkembang, mengikuti dinamika industri sawit nasional.
Langkah besar perusahaan dimulai pada 2001 dengan pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Toili, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Sejak itu, ekspansi dilakukan secara bertahap. Pada 2003, kapasitas produksi meningkat menjadi 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, disertai pembangunan dermaga berkapasitas 5.000 metrik ton.

Empat tahun kemudian, pada 2007, kapasitas PKS kembali ditingkatkan menjadi 60 ton TBS per jam, menandai fase akselerasi bisnis perusahaan. Sebagai entitas yang bergerak di sektor perkebunan sawit, peran strategis PT Kurnia Luwuk Sejati juga tercermin dari kontribusinya terhadap penerimaan pajak.

Data yang dihimpun media ini menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, realisasi pembayaran pajak perusahaan yang didirikan almarhum H. Murad Husain tersebut mencapai Rp50,78 miliar. Rinciannya, pajak ke daerah tercatat sebesar Rp529,05 juta yang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pemanfaatan Air Permukaan, serta Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara itu, setoran pajak ke negara mencapai Rp50,25 miliar, mencakup PBB HGU, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Pasal 25/29 Badan, serta PPh Pasal 21. Dalam rentang lima tahun terakhir, kontribusi PT Kurnia Luwuk Sejati di Sulawesi Tengah melalui pajak daerah tercatat sebesar Rp4,51 miliar, sedangkan kontribusi ke negara menembus Rp284,46 miliar.

Nilai ini turut berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang perhitungannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023, memperkuat kapasitas fiskal daerah. Tak hanya soal pajak, dampak ekonomi PT Kurnia Luwuk Sejati juga terasa langsung di masyarakat.

Sebagai perusahaan padat karya, PT KLS menjadi salah satu penggerak ekonomi di wilayah Moilong, Toili, Toili Barat, hingga Luwuk Timur. Perputaran uang di kawasan ini diperkirakan mencapai Rp310 miliar per tahun atau lebih dari Rp25 miliar per bulan.

Angka tersebut berasal dari pembayaran TBS petani plasma, upah tukang panen, serta gaji ribuan karyawan yang terlibat dalam rantai bisnis perusahaan. Kondisi ini menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang memperkuat aktivitas ekonomi lokal, mulai dari perdagangan hingga jasa.

Sebelumnya, Direktur PT KLS Sulianti Murad bersama Asisten Direktur Ferdinand Magaline menegaskan bahwa operasional perusahaan dijalankan dengan orientasi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Dalam keterangan tertulis, manajemen menjelaskan bahwa PT KLS beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, tepatnya di Kecamatan Mamosalato dan Kecamatan Bungku Utara.

Di wilayah tersebut, perusahaan telah membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas 1.934 hektare di Kecamatan Mamosalato dan 913 hektare di Kecamatan Bungku Utara. Program ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial PT Kurnia Luwuk Sejati dalam memperkuat ekonomi berbasis kemitraan.

“Dampak ekonomi yang paling terasa adalah peningkatan pendapatan masyarakat melalui hasil TBS yang dibeli oleh PT KLS,” tulis manajemen. Rata-rata pembelian TBS dari masyarakat mencapai Rp5 miliar per bulan dan dibayarkan secara tunai melalui perbankan, menciptakan kepastian arus kas bagi petani.

Komitmen sosial perusahaan juga diwujudkan melalui pembangunan rumah ibadah berupa masjid, pemberian CSR kebun kelapa sawit untuk pondok pesantren, hingga program lingkungan. Salah satu inisiatif terbaru adalah pengembangan penangkaran burung maleo di Batui, sebagai upaya menjaga kelestarian satwa endemik Sulawesi sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.

Dengan rekam jejak investasi, kontribusi fiskal, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan, kiprah PT Kurnia Luwuk Sejati di Sulawesi Tengah menegaskan posisi perusahaan sebagai salah satu aktor penting dalam industri sawit regional

Di tengah tantangan global sektor perkebunan, peran strategis perusahaan ini menjadi contoh bagaimana bisnis sawit dapat berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi dan sosial daerah. (*)

editor: arief

PT TAS Diduga Beroperasi Tanpa Izin Reklamasi, Safri: Merusak Mangrove Adalah Kejahatan Lingkungan
  • Uncategorized

PT TAS Diduga Beroperasi Tanpa Izin Reklamasi, Safri: Merusak Mangrove Adalah Kejahatan Lingkungan

Adm Red. January 7, 2026

Palu, trustsulteng – PT. Teknik Alum Service (TAS) diduga beroperasi tanpa izin reklamasi yang sah. Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, berang. Dia mendesak Gubernur Anwar Hafid untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PT. TAS, yang beroperasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Desakan ini disampaikan menyusul temuan serius yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.

Safri mengungkapkan, Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran berat yang dilakukan PT TAS.

Pelanggaran tersebut mencakup tidak adanya izin reklamasi yang sah, PT TAS hanya mengantongi PKKPRL. Satgas PKA menegaskan reklamasi tanpa izin dan penyalahgunaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dengan menjadikan PKKPRL sebagai dasar pembenar adalah perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Mangrove adalah benteng ekologis dan sumber penghidupan masyarakat pesisir. Jika benar PT TAS beroperasi Izin reklamasi dan merusak mangrove, maka itu adalah kejahatan lingkungan yang tidak boleh ditoleransi,” tegas Safri, Rabu 7 Januari 2026.

Sekretaris Komisi III ini menegaskan bahwa Gubernur tidak cukup hanya merekomendasikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang terbukti tidak mengantongi izin reklamasi.

“Pembiaran dengan dalih rekomendasi semata justru berpotensi menormalisasi pelanggaran hukum dan melemahkan kewibawaan negara di hadapan korporasi,” tegas Safri.

Gubernur kata Safri, memiliki kewenangan menghentikan sementara hingga mencabut kegiatan usaha, serta mendorong penegakan hukum pidana dan perdata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sikap tegas ini penting guna memastikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat pesisir, sekaligus menegaskan bahwa izin bukan formalitas melainkan instrumen pengendalian yang wajib dipatuhi,” ucapnya.

Legislator PKB ini juga mengingatkan bahwa aktivitas di kawasan pesisir dan laut tanpa izin reklamasi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan serta konflik sosial berkepanjangan.

Safri mengingatkan pemerintah provinsi untuk bersikap tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal. Menurutnya, penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik.

“Pembiaran aktivitas PT TAS akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pertambangan di Sulteng. Kehadiran investasi tidak boleh dibayar dengan kerusakan alam dan pelanggaran aturan yang merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.

editor: arief

Posts pagination

Previous 1 … 17 18 19 20 21 22 23 … 260 Next

Recent Posts

  • Jalan Boladangko–Banggaiba Dikerja, Gubernur AH: Berani Berkah Hadirkan Hadiah Nyata untuk Sulteng
  • DKPP gandeng UIN Datokarama Tingkatkan Kualitas Demokrasi
  • Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026 : Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan
  • Puluhanribu Jamaah Padati Haul ke-58 di Alkhairaat Pusat, Gubernur Anwar Hafid Ajak Lanjutkan Warisan Guru Tua
  • Adab & Keteladanan Awaludin di Ujung Masa Jabatan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.