Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Buka Musker PMI Sulteng, Asisten Harap Kerjasama Berkelanjutan
  • Uncategorized

Buka Musker PMI Sulteng, Asisten Harap Kerjasama Berkelanjutan

Adm Red. April 30, 2024

Palu, trustsulteng – Gubernur H. Rusdy Mastura diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahruddin, S.Sos, M.Si membuka musyawarah kerja PMI Sulteng di hotel Rama, senin malam 29 April 2024

Kegiatan ini dimaknai penting untuk memperkuat sistem pelayanan PMI Sulteng dengan menerapkan adaptasi dan inovasi.

Terlebih dengan kondisi Sulteng yang tergolong rawan bencana, maka kolaborasi dan sinergitas antara PMI dan pemerintah daerah dipandangnya mesti terus dijaga secara berkelanjutan.

“PMI adalah garda depan dalam melayani kemanusiaan dan bencana alam karena itu saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi PMI,” ucap asisten terhadap eksistensi PMI di negeri seribu megalit.

Sementara Ketua PMI Sulteng Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si mengungkapkan muswarah kerja PMI Sulteng adalah agenda kerja tahunan untuk menjaring masukan-masukan dalam menjalankan roda organisasi. Ia berharap selama 3 hari bermusyawarah, akan banyak hal yang disampaikan oleh pengurus PMI kabupaten kota.

“Kita bekerja dengan semangat kemanusiaan dan semoga kita bisa saling sharing tentang kemajuan organisasi di kabupaten kota,” tuturnya ke pengurus provinsi dan kabupaten kota yang hadir di pembukaan acara. Momen musyawarah kerja juga dimanfaatkan para pengurus untuk silaturahmi dan halal bi halal.

Sebelum acara berakhir, pengurus senior PMI Kota Palu ‘Om Tasman’ membacakan puisi pendek berjudul ‘pahlawan tanpa nama’ sebagai apresiasi terhadap pendonor darah yang ikhlas mendonor darahnya untuk menolong sesama.

Nampak hadir di acara, Direktur RSUD Undata drg. Herri, M.Kes dan Kadis Kominfosantik Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos, M.Si.**

Biro Adpim 

Kinerja Bagus, TPP Provinsi Diusul Naik Tahun Depan
  • Uncategorized

Kinerja Bagus, TPP Provinsi Diusul Naik Tahun Depan

Adm Red. April 29, 2024

Palu, trustsulteng – Bappeda Provinsi Sulteng melaksanakan evaluasi dan penyerahan Rapor Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 dan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja antara gubernur dengan kepala perangkat daerah tahun 2024 di kantor Bappeda, Senin 29 April 2024.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Di kesempatan itu, Kepala Bappeda Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT menyampaikan laporan akhir tim evaluator Bappeda terhadap capaian indikator kinerja utama dan indikator sasaran program seluruh perangkat daerah.

Hasilnya menggembirakan karena skor rataan indikator kinerja utama dari 50 perangkat daerah provinsi tahun 2023 mencapai 90.

Sedangkan untuk indikator sasaran program, skor rataan mencapai 80.

Dengan hasil ini, Gubernur Rusdy Mastura memberi apresiasi sekaligus berharap perjanjian kinerja tahun 2024 yang ditandatangani tiap kepala perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar menuai hasil kinerja yang maksimal.

Sebagai penghargaan atas kinerja aparatur maka gubernur berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) provinsi tahun 2025 sebesar 50%.

“Dengan catatan (usulan kenaikan TPP) diterima DPRD,” sebutnya.

Penandatangan kinerja diawali oleh Kepala Bappeda Sulteng yang disaksikan gubernur, Sekprov Dra. Novalina, MM dan Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Muharram Nurdin.***

 

sumber biro adpim

Dialog Interaktif, Kajati Sulteng Menjamin Iklim Investasi Berkeadilan Sesuai Hukum Berlaku
  • Uncategorized

Dialog Interaktif, Kajati Sulteng Menjamin Iklim Investasi Berkeadilan Sesuai Hukum Berlaku

Adm Red. April 29, 2024

Palu, trustsulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto, menjamin iklim investasi berkeadilan sesuai hukum yang berlaku. Dan menindak bagi mereka yang menghalang halangi investor dalam berinvestasi.

Demikian penegasan Kajati Bambang Hariyanto, saat menghadiri dialog sekaligus didapuk menjadi salah satu narasumber pada program “Untuk Indonesia” Metro TV, dalam rangka peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke-60 Tahun, di Warkop K2, Jl. Masjid Raya, Kota Palu, Senin 29 April 2024.

Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menjelaskan bahwa mengingat Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu wilayah penyumbang investasi terbesar bagi negara maka kejaksaan hadir sebagai penegak hukum dan pengawal keadilan dalam hal ini terkait Hukum untuk investasi.

“Dalam kapasitas kami sebagai penegak hukum, kejaksaan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa semua aktivitas investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini termasuk menindak pelanggaran hukum yang dapat merugikan investor atau mengganggu iklim investasi, seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran kontrak,” tugasnya.

Dengan demikian, kejaksaan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
Selanjutnya Kejaksaan juga hadir Sebagai pengawal keadilan. Kejaksaan memastikan bahwa semua pihak, termasuk investor dan masyarakat lokal, diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum. “Kejaksaan berperan dalam menyelesaikan sengketa investasi dengan cara yang adil dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan pada sistem hukum dan mengurangi risiko bagi investor,” ungkapnya.

Kegiatan yang berupa dialog interaktif tersebut berlangsung kurang lebih satu jam, dihadiri pula oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah dan Dandrem 132 Tadulako.***

 

YLB

OKP Cipayung Dukung Polri Jaga Kamtibmas di Sulteng Jelang May Day dan Pilkada Serentak 2024
  • Uncategorized

OKP Cipayung Dukung Polri Jaga Kamtibmas di Sulteng Jelang May Day dan Pilkada Serentak 2024

Adm Red. April 29, 2024

Palu, trustsulteng – Tiga organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung menyatakan dukungan upaya Polri untuk menjaga Kamtibmas menjelang hari Buruh Internasional May Day pada 1 Mei 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan ketiga OKP Cipayung Andi Ahmad (Ketua KAMMI), Alief Veraldhi (Ketua HMI) dan Ni Nyoman Devi Sutriasih (Ketua KMHDI) di Palu, Senin 29 April 2024.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga situasi Kamtibmas terjaga dan terkendali pasca Pemilu 2024 dan menjelang hari buruh sedunia 2024,” kata Andi Ahmad

Menurutnya, KAMMI juga mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan Polda Sulteng bersama jajaran dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat demi terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sementara Ketua HMI Alief Veraldhi
menghimbau warga untuk berperan aktif membantu aparat Kepolisian memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Minimal dengan tidak melakukan pelanggaran hukum maupun terpancing dengan adanya informasi melalui media sosial yang bersifat menyesatkan (Hoaks) sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di daerah ini,” ujarnya.
Ketua KMHDI Ni Nyoman Devi Sutriasih memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian khususnya Polda Sulteng dan jajaran yang terus berupaya menjaga hubungan dengan masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban di daerah ini dapat terjaga.
Untuk itu, kami juga mengajak masyarakat untuk meminimalisir isu-isu provokatif yang berpotensi konflik sosial politik menjelang Pilkada Serentak 2024,” tutupnya. **

YLB

Naturalisasi Pilkada Sulteng?
  • Uncategorized

Naturalisasi Pilkada Sulteng?

Adm Red. April 29, 2024

Untuk menjelaskan soal “Naturalisasi” di Pilkada Sulteng cukup sederhana penjelasannya. Mari kita tengok prakteknya dalam sejarah pemerintahan tanpa perlu bertegang urat leher dalam debat diskusi.

Saat terbentuknya Federasi Sulawesi Tengah dimana 15 kerajaan di Sulawesi Tengah bersepakat memilih Raja Bungku bernama Radjawali Pusadan sebagai Kepala Dewan Raja-raja Sulawesi Tengah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Provinsi baru bernama Sulawesi Tengah

Para pendiri saat itu bersepakat memilih raja Bungku menjadi raja yang dituangkan memimpin dewan raja raja bukan raja dari beberapa kerajaan dari kawasan lembah Palu yang hadir.

Bukan dari Sigi, Dolo, Donggala apalagi Tavaili padahal tempat penyelenggaraan pertemuan di wilayah kerajaan Tavaili. Itulah bentuk demokrasi yang ditawarkan pertama kali saat pembentukan federasi.

Ketika akhirnya provinsi Sulawesi Tengah dilahirkan pada tahun 1963, para pendiri seperti alm.Ischak Moro, Djalaluddin Lembah, KH.Idrus al Habsyi, dan yang lainnya menerima keputusan Pemerintah Pusat dengan penunjukkan alm.Anwar Gelar Dato Madjo Basa Nan Kuniang sebagai Gubernur pertama Provinsi yang baru lepas dari provinsi Sulawesi Utara.

Dalam Gedung Juang tercatat Gubernur Sulawesi AA.Baramuli berpidato berapi-api meresmikan lahirnya provinsi itu dihadapan massa yang juga dihadiri oleh para raja-raja dari Dewan Federasi Sulawesi Tengah.

Tak ada penolakan dan semua bahagia menyambut pemimpin provinsi. Dalam praktek, kemudian jabatan gubernur berganti dimana M.Yasin, AM.Tambunan, Moenafrie, Edi Djadjang Djayaatmadja, Eddi Sabara, Galib Lasahido hingga Aziz Lamadjido memimpin daerah ini.

Benar bahwa sistem hukum dahulu itu berbeda dengan sistem yang berlaku sekarang akan tetapi satu hal yang perlu dicatat bahwa masyarakat dan politisi di Sulawesi Tengah sangat terbuka dalam soal kepemimpinan daerah.

Pembelajarannya adalah kita pernah dipimpin oleh pemimpin berasal dari luar suku di Sulawesi Tengah. Kita pernah dipimpin dari tokoh suku Minang Padang, Suku Batak, suku Jawa, suku Sunda, suku Bugis dan lainnya.

Bahkan bukan hanya berasal dari suku Kaili tapi raja Bungku pernah memimpin lalu putra daerah dari Tojo Una Una pak Galib Lasahido. Ini adalah cerminan betapa terbukanya masyarakat di Sulawesi Tengah. Memang diakui saat terjadinya perubahan aturan hukum soal pemilihan gubernur diujung orde baru dan masa reformasi kita selalu dipimpin oleh gubernur dari suku Kaili dimulai dari Prof Aminuddin Ponulele, HB.Paliudju, Longky Djanggola dan terakhir bung Rusdy Mastura.

Akan tetapi ini bukan harus diartikan bahwa itu menjadi sebuah keharusan dalam kekuasaan karena sistem yang mengatur tidak pernah membatasi hak setiap orang atau warga asal sukunya untuk bisa berkuasa di Sulawesi Tengah.

Kata kuncinya adalah bergantung aspirasi masyarakat yang diapresiasikan partai politik untuk dicalonan dan kemudian dilepas kemasyarakat untuk dipilih dalam sebuah perhelatan bernama pemilihan kepala daerah Sulawesi Tengah.

Menyinggung issue ini terkesan “norak” dan bias perubahan demokrasi. Tapi topik ini selalu muncul disetiap perhelatan pilkada dalam dekade 20 tahun terakhir.

Maklum saja toh kita masih masyarakat yang Prismatik jadi tak tabu dan kaget bila ini selalu dimunculkan. Persoalannya adalah kita tak akan mendapatkan apa apa dengan terjadinya pergantian kekuasaan setiap 5 tahunan. Kita butuh sebuah perubahan.

Saat sekarang debat dan diskusi yang harus dikembangkan bukan lagi asal usul tapi harusnya adalah seorang penguasa itu bisa membawa perubahan atas apa yang dikehendaki bersama.

Sulawesi Tengah adalah salah satu surga yang ada dimuka bumi ini. Sumber daya alam melimpah dengan ekosistem paling lengkap. Kita punya segala-galanya.

Soal ini tidak bisa terbantahkan. Tapi pada sisi lain kita tahu kemiskinan masih diratapi dan tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota.

Kita tahu pula bahwa pengelolaan sumberdaya alam tersebut tidak semua bisa dinikmati masyarakat banyak bahkan justru kerusakan lingkungan kini menghantui dan menambah proses kemiskinan terjadi dimana akses masyarakat sangat lemah.

Tambah parah ketika perilaku maladministrasi penyelenggara timbulkan pelayanan publik yang tidak berkualitas dan memungkinkan terjadinya korupsi.

Cukup sudah kita mengembara di dunia pilkada yang belum melahirkan seorang pemimpin. Setiap masa kita tak cukup hanya sekedar lahirkan penguasa penguasa biasa.

Kita butuh petarung hebat karena kebutuhan Masyarakat dan Daerah terus meningkat sesuai tuntutan zaman. Persaingan antar tetangga juga harus disikapi utamanya dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik berujung kesejahteraan bersama.

Disinilah letak permasalahannya. Apakah sumberdaya manusia kita sudah mumpuni untuk melakoni apa yang menjadi permasalahan dan tantangan tersebut.

Adakah ketersediaan calon calon pemimpin yang bisa membawa perubahan itu? Apakah kita cukup dengan hanya bisa mendudukan kursi para penguasa 5 tahunan yang biasa biasa saja tanpa prestasi membanggakan?

Mengapa kita tidak meniru kebijakan PSSI lewat Shin Tae Yong lakukan naturalisasi pemain yang bisa mengubah dunia sepakbola Indonesia menjadi kuat di level Asia?

Jika kita menyadari bahwa sumberdaya penguasa tidaklah cukup tersedia, mengapa kita tidak lakukan naturalisasi? Bagaimana bisa dilakukan?

Kata kunci tetap ada di Partai Politik yang mempunyai kursi di legislatif. Partai Politik harus menaikkan beberapa digit maqomnya misal, bukan sekedar hanya menerima proses pendaftaran bakal calon gubernur dengan beberapa ritualnya termasuk pelaksanaan survey. Harusnya partai politik sudah lakukan assestment apa yang menjadi kebutuhan dengan mapping perencanaan Sulawesi Tengah yang hebat ke depan yang bisa menjawab tantangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan hidup.

Partai politik tak perlu malu malu mengundang orang orang hebat sebagai calon “naturalisasi” penguasa di Sulawesi Tengah. Bila dirasakan calon yang ada dianggap belum bisa menjawab ekspektasi assestmen yang ada maka mengapa kita tidak mengambil orang hebat diluar sana?

Kita pakaikan baju visi misi Sulawesi Tengah dan partai kawal mereka jalankan program dengan kekuatan reputasi reputasi yang dimiliki untuk ditawarkan kepada pemilih kuat dalam pilkada tahun ini.

Saya membayangkan bila mereka bersedia ikut dalam kontestasi pilkada maka Sulawesi Tengah menjadi sorotan dunia politik.

Konsep Naturalisasi Pilgub memungkinkan tokoh seperti Ahmad Ali dan Anwar Hafid juga Amiruddin Tamoreka mulus mencalonkan diri. Tak ada lagi gugatan soal ” harus” dari Lembah Palu.

Bahkan kalo berani Parpol meminta tokoh sekelas Sandiaga Uno atau Anies Baswedan jika mereka bersedia. Juga mantan-mantan Kapolda atau Danrem 132 Tadulako. Alangkah hebatnya Sulawesi Tengah kelak. Tapi semuanya bergantung pada masyarakat untuk memilihnya.

Sebagai warga masyarakat yang baik, harapan adanya perubahan atas pengelolaan jalannya pemerintahan dan pembangunan amat sangat diharapkan.

Pilgub kali ini bisa melahirkan para pemimpin baru bukan hanya sekedar penguasa. Jika Shin Tae Yong bisa, mengapa kita tidak lakukan Naturalisasi?

 

Penulis; H. Sofyan Farid Lembah (Pekerja Sosial) 

Gubernur Sulteng Mengantar Kepulangan Menteri ATR/BPN
  • Uncategorized

Gubernur Sulteng Mengantar Kepulangan Menteri ATR/BPN

Adm Red. April 29, 2024

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sulteng Dr. Hj. Rohani Mastura,S.Sos,M.Si mengantar kepulangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, pada Senin pagi 29 April 2024

Turut mendampingi, Unsur Forkopimda, Anggota DPR RI, Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim.

Menteri ATR/BPN meninggalkan Kota Palu pukul 07.06 Wita, menuju Jakarta menggunakan pesawat komersil.*

 

*Biro Adpim

Menteri ATR, AHY Menyerahkan Sertifikat Tanah Korban Bencana Petobo
  • Uncategorized

Menteri ATR, AHY Menyerahkan Sertifikat Tanah Korban Bencana Petobo

Adm Red. April 28, 2024

Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid mendampingi kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sejumlah Pejabat Kementerian ATR/BPN di Kota Palu, Minggu 28 April 2024.

Kunjungan kerja AHY untuk menyerahkan langsung sertifikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat terdampak bencana likuefaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan,Kota Palu

sebanyak 655 sertifikat yang diserahkan sebagai hasil dari program konsolidasi tanah. AHY mengatakan, konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan berbagai instansi, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa sertifikasi tanah warga dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hukum.

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, (sertifikasi tanah) juga memberi nilai tambah secara ekonomi. Mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan,” ujar AHY, sapaan akrab Agus, ketika membagikan sertifikat tanah

AHY mencontohkan, apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal usaha dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

“Sertifikatlah yang paling resmi, yang paling meyakinkan untuk bisa dijadikan jaminan,” kata AHY.

Oleh karena itu, AHY ingin masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan.

Selain itu iapun memotivasi masyarat yang terdampak bencana alam untuk terus bangkit. “bencana alam yang luar biasa dahsyat pada bulan September 2018 yang lalu likuifaksi sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,”ungkap AHY

“ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa tinggal kita bagaimana bisa bangkit dari keterpurukan dari rasa sedih dan kehilangan yang luar biasa dan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya Oleh karena itu pemerintah hadir, baik pemerintah pusat pemerintah daerah provinsi maupun kota Palu hadir untuk meyakinkan agar masyarakat Kelurahan petobo ini yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan tempat yang jauh lebih layak.”Pungkasnya.**

 

*Biro Adpim

Hadiri Halal Bihalal Perhimpunan Masyarakat Sindue, Wagub Sampaikan Kebijakan Pemerintah
  • Uncategorized

Hadiri Halal Bihalal Perhimpunan Masyarakat Sindue, Wagub Sampaikan Kebijakan Pemerintah

Adm Red. April 28, 2024

Palu, trustsulteng – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H.Ma’mun Amir hadiri halal bi halal Perhimpunan Masyarakat Sindue Desa Toaya Kabupaten Donggala, Sabtu 27 April 2024

Halal bihalal ini Dihadiri Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi, Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Mantan Wakil Bupati Donggala Vera Laruni serta tohoh masyarakat Sindue.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah melalui kesempatan itu menyampaikan Mohon Maaf Lahir Batin untuk seluruh Masyarakat Donggala khususnya masyarakat Kecamatan Sindue. iapun menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan pemerintah diantaranya terkait Kartu Sulteng Sejahtera KSS yang belakangan ini banyak dipertanyakan berbagai pihak, menurut Wagub semasa kampanye Pilkada 2020 yang lalu, kartu tersebut telah dicabut atau ditarik dari masyarakat sesuai rekomendasi penyelenggara pemilu dengan alasan KSS bukan media kampanye.

“Bukan media kampanye, tapi isi (program) di dalam kartu tetap kita laksanakan lewat OPD terkait,”ujar Wagub.

setelah resmi dilantik sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur sulteng tanggal 16 Juni 2021, maka lahirlah beberapa program OPD yang merupakan hasil penjabaran dari KSS.

Antara lain : Bantuan Tunai (BANTU) yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulteng.

Program BANTU menyasar keluarga miskin kategori ekstrim (desil 1) dengan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta/keluarga/tahun bagi 29.924 kepala keluarga dan sudah dimulai sejak tahun 2022.

Lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng meluncurkan program sekolah gratis tingkat SMA/SMK dan SLB dengan menggunakan dana BOS daerah.ujar Wagub

Daerah Otonom Baru (DOB)

Selain itu Wagub juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan studi dan kajian terkait Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulteng

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ma’mun Amir menjelaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru adalah bagian dari program pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang tertuang dalam visi dan misi mereka.

Salah satu aspek dari program ini adalah pemekaran daerah, termasuk rencana menjadikan Kabupaten Banggai sebagai Kota Madya, Sedangkan Kabupaten Poso sebagai kota madya kajiannya telah selasai selain itu Kabupaten Poso akan Pindah Ke Pamona, dan juga saat ini sedang dilakukan Kajian Kabupaten Donggala Ibukota Banawa akan menjadi Kota Madya sedangkan Kabupaten Donggala nantinya di pindahkan ke Pantai Barat dan sekitarnya, saat ini prosesnya masih dalam kajian.

Ia mengakui bahwa pemerintah saat ini bertekad untuk menghindari permasalahan yang mungkin muncul akibat kebijakan ini, oleh karena itu, studi mendalam melalui kajian dilakukan untuk menjadi dasar yang solid dalam melakukan pemekaran wilayah.**

 

Biro Adpim

Gubernur Cudy; Otonomi Daerah Tingkatkan Kemajuan dan Kesejahteraan Sulteng
  • Uncategorized

Gubernur Cudy; Otonomi Daerah Tingkatkan Kemajuan dan Kesejahteraan Sulteng

Adm Red. April 25, 2024

Palu, trustsulteng – Filosofi dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur H.Rusdy Mastura usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 bertemakan “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat,” bertempat di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis 25 April 2024.

“Selamat Hari Otonomi Daerah, semoga ke depan menjadi lebih baik lagi,”kata gubernur.

Sejak otonomi daerah resmi diberlakukan lebih dari dua dekade silam, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menorehkan hasil-hasil positif bagi kemajuan wilayah, kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Diantaranya, berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 3.02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sepanjang tiga tahun terakhir yakni dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Pertumbuhan ekonomi tertinggi mencapai 13,06 % jauh di atas rata-rata Nasional yang hanya mencapai 5 %, Realisasi investasi terbesar ke 4 secara Nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur, Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 Triliun (2023), SAKIP meningkat dari nilai B menjadi BB.

Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi ke depan ini, terutama pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang mana Sulawesi Tengah sebagai daerah paling dekat dengan IKN berperan penting sebagai beranda depan dan kawasan penyangga IKN Nusantara.

Dengan ikhtiar mewujudkan Sulteng yang lebih Sejahtera dan Maju, Gubernur H.Rusdy Mastura mengajak semua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lintas sektor dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga otonomi daerah berkorelasi bagi kemajuan wilayah, kemandirian fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah yang lebih baik lagi.

Turut mendampingi Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka, Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir,SH,LLM, Pj Bupati Buol Drs.Muchlis,MM, Plh Kadis ESDM Prov Sulteng Eddy Lesnusa,S.Sos, Kepala Brida Kab.Banggai Andi Nur Syamsy Amir.**

 

Biro Adpim

Wagub Ma’mun Amir Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
  • Uncategorized

Wagub Ma’mun Amir Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Adm Red. April 25, 2024

Palu, trustsulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar upacara dan syukuran dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir bertindak sebagai inspektur upacara. Bertempat di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, 25 April 2024.

Melalui amanatnya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian.

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan demokrasi” Ucap Ma’mun Amir.

Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, untuk mencapai keberlanjutan yang lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana” Terang Wagub Sulteng Ma’mun Amir.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendorong program pembangunan nasional yang meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional dan daerah serta eknomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Lebih lanjut Ma’mun Amir menyampaikan, pemerintah pusat menargetkan tahun 2024, angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kab/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan upaya di wilayah masing-masing.

Tindakan yang akan dilakukan dalam menurunkan angka stunting, diantaranya : Dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan serta penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak.

Diakhir amanatnya, Ma’mun Amir menyampaikan bahwa implementasi pembangunan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, dimana penyelenggaraan pemerintah daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang sustainable bagi generasi mendatang.

Selain melakukan Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, Pemprov Sulteng juga menggelar Syukuran dengan tujuan untuk memelihara dan mempererat tali silaturahmi. Syukuran tersebut dilaksanakan di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang di rangkaian dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir.

Turut Hadir Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Staff Ahli Gubernur, Asisten dan Kepala Biro Setdaprov. Sulteng, Kepala Dinas dan Badan Prov. Sulteng, Widyaiswara Utama serta Pejabat Administrator, pejabat pengawas dan seluruh ASN. **

 

*Biro Adpim

Posts pagination

Previous 1 … 90 91 92 93 94 95 96 … 217 Next

Recent Posts

  • Apel Pasukan Tinombala Wujud Nyata Kepedulian Keselamatan Berlalu Lintas di Sulawesi Tengah
  • Pemprov Sulteng Dukung Penuh Digitalisasi Pembayaran Lewat QRIS
  • Bupati Sigi Temui Gubernur Sulteng Bahas Festival Danau Lindu dan Peresmian Listrik Desa
  • Pendapatan Sulteng Melejit : Pertumbuhan Ekonomi dan Hilirisasi Pemicunya
  • Bertemu Gubernur Sulteng, Asosiasi Dealer Mobil Bahas Kelanjutan Insentif Pajak Kendaraan Baru
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.