PALU, trustsulteng.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik atas diberlakukannya UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah Penopang/Penyangga IKN yang direncanakan tahun 2024 sudah mulai aktivitas Pemerintahannya.
Hal ini diungkapkan Gubernur H.Rusdy Mastura saat melakukan audiensi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Ruang Kerja Menko Perekonomian, Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).
Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Dr. H. Faidul Keteng,ST, Kabag Protokol F.Jator.
Menurut gubernur, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa sektor potensial untuk menjadi daerah penyangga, diantaranya : transportasi, pertanian, pertambangan dan pariwisata.
Berkenaan hal tersebut, kata Gubernur Rusdy Mastura, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan usulan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah Berbasis Klaster Perwilayahan ke Pemerintah Pusat*.
Selanjutnya disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah termasuk provinsi yang Pertumbuhan Ekonominya tinggi mencapai 15,17 % sepanjang tahun 2022 yang jauh melesat di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,31%.
Lebih lanjut, capaian realisasi Investasi Provinsi Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke 3 nasional, dengan capaian Rp. 111,18 Triliun. Capaian ini melampaui target realisasi Investasi sejumlah Rp 53.09 Triliun yang diberikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di tahun 2022.
“Alhamdulillah sejak saya memimpin, PAD kita juga meningkat drastis dari hanya Rp 900 Miliar, naik menjadi Rp 1,9 Triliun,”katanya.
Terakhir, Gubernur Rusdy Mastura mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat untuk memperhatikan Usulan Raperpres tersebut.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik usulan *Raperpres tersebut* dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan berikutnya akan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.***
biro adpim