Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura secara resmi melantik Yusman Mahbub sebagai Penjabat (Pj) Bupati Morowali mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan Pj sebelumnya.
pelantikan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Jumat 2 Agustus 2024.
pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Kemendagri tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Morowali yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Juli 2024 oleh Mendagri.
Dalam Diktum kesatu SK tersebut tertuang bahwa mengangkat saudara Yusman Mahbub sebagai Pj Bupati Morowali.
Diktum kedua, selama menjabat sebagai Pj Bupati yang bersangkutan harus tetap menduduki pimpinan tinggi pratama, memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama seperti bupati sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.
Dalam SK tersebut juga tertuang bahwa Yusman Mahbub harus melepaskan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan menunjuk PJ Sekda.
Masa jabatan Yusman Mahbub berlangsung paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan atau sejak Jumat 2 Agustus 2024.
“Saya percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Rusdy Mastura.
Dalam proses pelantikan itu juga berlangsung penyerahan memori jabatan oleh eks Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail kepada Yusman Mahbub disaksikan Rusdy Mastura. **
biro adpim