Palu, trustsulteng – Kerusakan badan jalan Karanja Lembah Kota Palu yang diduga akibat proyek pemasangan jaringan pipa akhirnya menelan ‘korban’.
Sebuah truk Fuso tertanam karena badan jalan mengalami amblas tak mampu menahan beban karena diduga timbunan bekas galian pipa proyek yang menjadi tanggungjawab Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W), tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
Amblesnya jalan tersebut karena diduga timbunan yang digunakan untuk menguruk bekas galian tersebut tidak layak pakai.
Truk Fuso jasa ekspedisi asal Makassar itu tertanam di jalan yang belum lama dilakukan pemasangan pipa, tepatnya di Jalan Karanja Lembah, Kecamatan Palu Selatan, pada Sabtu 9 Maret 2024 sekira Pukul 12.30 Wita.
Sebelumnya diberitakan, kerusakan badan jalan tersebut juga mendapat sorotan dari Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Asbudianto.
Dia mengaku akan segera meminta kepada pihak perusahaan kontraktor untuk memperbaiki kerusakan badan jalan Karanja Lembah.
“Kami meminta pihak perusahaan balai memperbaiki lagi,” tegas Asbudianto, Selasa 5 Maret2024.
Selain meminta pihak perusahaan kontraktor memperbaiki kerusakan badan jalan, Asbudianto juga mendesak pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulteng untuk segera memperbaiki kerusakannya.
Sedangkan untuk timbunan bahu jalan, Asbudianto tidak mengetahui material yang digunakan, sebab bukan bidangnya yang mengeluarkan izin.
Berdasarkan pemantauan, timbunan bahu jalan, perusahaan menggunakan material bekas galian pipa di lapisan bagian bawahnya, lalu lapisan atas menggunakan material tanah bercampur pasir.
Badan jalan Karanja Lembah Kota Palu rusak diduga akibat aktivitas proyek pemasangan jaringan pipa di sepanjang bahu jalan.
Berdasarkan data yang dihimpun, badan yang rusak tersebut belum dilakukan perbaikan sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas kenderaan.
Syarif, salah seorang pengendara saat melintas di ruas jalan Karanja Lembah menyebut bahwa kerusakan badan jalan itu akan mengganggu pengendara.
“Ada beberapa titik yang rusak. Ya, kalau bisa dibilang mengganggu pengendara,” ujar Syarif, Rabu (6/3/2024).
Harapannya, pihak Dinas PU Bina Marga Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mempunyai kewenangan melayangkan protest terhadap kerusakan badan tersebut.
“Mereka (PU Bina Marga Sulteng) kan yang punya otoritas untuk menyampaikan protes karena mereka pemilik jalan,” katanya.
Diketahui, proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah di Kota Palu menggunakan dana World Bank atau dana LOAN Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 melalui BP2W Sulteng Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya.
Di mana proyek ini dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT Jasuka-Tirta, KSO selama 314 hari kalender dengan nilai kontrak Rp46 miliar lebih. **