Palu, trustsulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi Tengah Dr. Bambang Hariyanto didampingi Asintel, Kasi Penkum dan Kasi sosial, budaya dan kemasyarakatan Kejati Sulteng menerima dan menyambut hangat kunjungan silaturahmi Pengurus Badan Masyarakat Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang Kerja Kajati Sulteng, Lt.3, Kejati Sulteng.
Kunjungan pengurus BMA dipimpin langsung oleh Ardiansyah Lamasitudju selaku Sekretaris. Tujuannya menjalin silaturahmi untuk membangun komunikasi, koordinasi, harmonisasi serta memohon arahan dan bimbingan pada Kajati Sulteng selaku Dewan Pengawas BMA Prov Sulteng.
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan apresiasi ritual penyematan Siga (Pelindung Kepala). Ritual tersebut membuat beliau merasa terhormat sekaligus menjadi bagian dari masyarakat suku Kaili.
Lanjut Kajati Sulteng mengatakan bahwa dengan adanya jalinan silaturahmi bersama Badan Masyarakat Adat Sulteng, kedepannya Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum bisa menyamakan visi dengan melibatkan para tokoh adat dalam membantu mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah Sulawesi tengah.
Karena salah satu peran masyarakat adat adalah mampu melakukan pencegahan maupun penyelesaian konflik secara mediasi. “Hal ini sejalan dengan yang telah dilakukan institusi Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice berdasarkan Perja Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” demikian kata Kajati Sulteng, Dr Bambang Hariyanto.***
YLB