Tolitoli – Dihentikannya penyelidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Sulteng, satu miliar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, memantik reaksi keras dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Nahdatul Ulama (NU) Tolitoli.
Ketua LAKPESDAM, Fahrul Baramuli, minta kepada Kejagung mencopot Kajati Sulteng, Jacob Henrik Pattpelohy, karena dinilai “membiarkan” pelaku korupsi, sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) wilayah IV Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, meminta untuk melakukan penyelidikan terhadap Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattpelohy, terkait penghentian penyelidikan bantuan Covid-19 dari Bank Sulteng Cabang Tolitoli sebesar Rp.1.017.400.456,” janji Fahrul.
Dihentikannya penyelidikan bantuan Covid -19 CSR Bank Sulteng kata Fahrul dinilai sangat janggal dan diduga tidak mengguna hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI padahal di LHP BPK RI jelas jelas ada beberapa pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan berdampak pada kerugian Negara.
“Kami menilai penghentian penyelidikan sangat janggal dan menjadi tanya besar di masyarkat, profesinalisme Kejati Sulteng menangani perkara-perkara korupsi,” katanya.
Fahrul Baramuli juga mendorong Jaksa Agung RI melalui Jamwas wilayah IV untuk “mencopot” Kajati Sulteng Jacob Henrik Pattpelohy karena dianggap telah melakukan “pembiaran” terhadap kasus bansos covid 19 yang di duga telah terjadi korupsi.
“Jadi kami menilai bahwa sikap penyidik tidak sesuai dengan semangat presiden RI, bahwa kalau masalah covid 19, tidak boleh ada kelalaian. Apalagi dikorupsi, karena saat ini negara lagi dalam upaya penanganan serius terhadap pandemi dan masyarakat sangat terdampak akan pandemi ini,” pungkasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat di konfirmasi media ini Rabu (5/12) 2022 mengatakan penyelidikan perkara dana CSR Bank Sulteng Tolitoli telah dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Salah satu alasannya kata Reza Hidayat adalah karena harga sembako yang dilaporkan oleh pihak penyedia telah sesuai dengan daftar harga dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli dan harga di toko sembako Kabupaten Tolitoli selain itu penerima sembako juga telah sesuai dengan yang tercantum di dalam daftar penerima bantuan.
Editor Yusrin/Rahmadi