Palu, trustsulteng – Direktur PT Citra Palu Minerals (CPM), Yan Adriansyah, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki wilayah konsesi sekitar 80.000 hektare yang terbagi dalam lima blok, salah satunya Blok Poboya dengan luas konsesi sekitar 27.000 hektare. Dari total wilayah tersebut, area operasional yang dimanfaatkan saat ini hanya sekitar 700–800 hektare atau sekitar 3,6 persen dari luas konsesi.
Menurut Yan, seluruh kegiatan produksi dilakukan berdasarkan zonasi pertambangan, kajian teknis, serta persetujuan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa sistem penambangan yang diterapkan merupakan kombinasi tambang terbuka (open pit) dan secara bertahap akan beralih menuju tambang bawah tanah (underground mining) sesuai rencana pengembangan perusahaan.
Ia menegaskan seluruh aktivitas operasional PT CPM dijalankan berdasarkan prinsip good mining practice, mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yan yang telah berpengalaman lebih dari 28 tahun di industri pertambangan menjelaskan bahwa aspek geoteknik menjadi prioritas utama perusahaan, mulai dari desain lereng tambang, pengendalian air tambang, hingga mitigasi potensi bahaya geologi.
“CPM memiliki sistem pemantauan kualitas udara, air, dan limbah yang mengacu pada dokumen AMDAL yang telah disetujui pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan memahami karakteristik geologi kawasan Poboya yang kompleks sehingga seluruh desain tambang disusun berdasarkan kajian teknis yang ketat, disertai pemantauan berkala dan penerapan sistem manajemen geoteknik guna meminimalkan potensi risiko terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, PT CPM, lanjut Yan, berkomitmen menjalankan program sesuai dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), di antaranya melalui program beasiswa pendidikan, pengembangan sektor pertanian, pembinaan olahraga, serta berbagai kegiatan sosial lainnya.
Yan juga menepis anggapan yang mengaitkan aktivitas pertambangan PT CPM dengan gempa bumi yang terjadi di Kota Palu. Menurutnya, hingga saat ini tidak terdapat kajian ilmiah yang menyatakan adanya hubungan antara aktivitas operasional perusahaan dengan kejadian gempa tersebut.
Selain itu, perusahaan terus melaksanakan pengelolaan lingkungan melalui pengendalian kualitas air, pengelolaan limbah sesuai standar, reklamasi lahan secara bertahap, serta berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pernyataan Direktur PT CPM), Yan Adriansyah pada acara diskusi publik Ancaman bahaya aktivitas pertambangan PETI dan PT CPM terhadap warga kota Palu, Sabtu 18 Juli 2026 di salah satu warkop Kota Palu (*)
editor: yusrin eLbanna
