Palu, trustsulteng – Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri mendapatkan nomor 1 sebagai Cagub dan Cawagub Sulteng untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak November mendatang.
Sesuai jadwal Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadwalkan pencabutan nomor urut ketiga pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Cawagub pada Senin 23 September 2024, pukul 09.00 WITA.
Pada kesempatan itu, Ahmad Ali menyampaikan agar para pendukung menjaga stabilitas keamanan selama masa-masa kampanya.
“Saya mengimbau kepada masing-masing pasangan nomor urut dua dan pasangan nomor urut tiga kak Cudy saling menjaga Pilkada secara damai,” tutur Ahmad Ali.
Dia juga meminta hendaknya Pilkada Sulteng ini dijalankan secara riang gembira dan saling beradu gagasan untuk membangun Sulteng mendatang.
“Saya percaya nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi nomor satu,” katanya.
Sebelumnya Ketua KPU Sulteng, Resvirenol beraama komisiomer lainnya membacakan tata cara dan mekanisme pencabutan nomor urut masing-masing Cagub dan Cawagub Sulteng. ***
TIM