Tolitoli – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diketahui berinisial RS (20) warga kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki sebelah kanan, karena melawan saat dilakukan penangkapan.
“Dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Curanmor yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Resmob Polres Tolitoli, karena melawan petugas saat di ringkus,” kata Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, melalui Kasubbag Humas AKP Anshari Tolah.
Kronologi kejadian lanjut AKP. Anshari Tolah, awalnya pada Senin 31 januari 2022 sekitar jam 13,30 wita anak pelapor Melisa pamit untuk pergi ke sekolah yakni di SMA Negeri 3 Tolitoli. Kemudian setelah anak pelapor sampai di sekolah dan memarkir motornya diparkiran sekolah. Anak pelapor masuk ke dalam sekolah untuk mengikuti kegiatan sekolah. Dan setelah selesai kegiatan di sekolah dan hendak ingin pulang sekitar jam 17.00 wita anak pelapor tersebut melihat motornya yang diparkir di sekolah telah hilang dan saat itu kunci motor tersebut masih disimpan. Kemudian anak pelapor dan beberapa temannnya mencari keberadan motor disekitaran sekolah namun motor tidak diketemukan.
Pengungkapan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/35/I/2022/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulteng, Tanggal 31 Januari 2022 yang dilaporkan oleh korban Rusman warga kelurahan Tuweley.
Penangkapan pelaku RS yang telah di tetapkan tersangka (Tsk) dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tolitoli IPDA. Sutiman pada sabtu 26 Februari 2022 pukul 01.00, kata AKP. Anshari Tolah. Dan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan unit Resmob Polres Tolitoli terhadap satu orang pelaku yang sudah berhasil diamankan sebelumnya atas nama Randi. Dan berhasil mendapatkan informasi tentang satu orang temannya yang bersama sama melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Mio Gear warna merah atas nama RS alias Emon. Informasi yang didapatkan tersangka RS alias Emon sedang berada di jalan S.Panggesar kecamatan Baolan dengan gerak cepat anggota Resmob polres Tolitoli langsung menuju ke jalan.S.Panggesar selanjutnya saat Anggota Resmob polres Tolitoli ingin mengamankan tersangka RS alias Emon tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak di perdulikan oleh tersangka RS.
Sampai akhirnya salah satu anggota Resmob polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka ntuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan. Setelah berhasil dilumpuhkan unit Resmob langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Mokopido Tolitoli untuk dilakukan perawatan.
“Setelah selesai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mokopido unit Resmob langsung membawa tersangka ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan tetap terus dilakukan pengembangan” pungkas Kasubbag Humas Polres Tolitoli.
Penulis; Mading