Morowali, trustsulteng – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, menaikkan insentif para petugas rumah ibadah tanpa terkecuali. Baik imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, penjaga klenteng, penjaga masjid, termasuk petugas kebersihan. Semua mendapatkan tambahan sama 1 juta rupiah perorang
“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujar Pj Bupati Rachmansyah.
Mantan Kadis ESDM Sulteng ini menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya. Ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.
Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial.
Pj Bupati Rachmnsyah saat bertemu para pemuka agama didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra, Abd. Malik Hafid, S.H.I., M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan, Drs. Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda, Hasyim, S.P, Plt. Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya pada Rabu 5 Juni 2024
Kunjungan tersebut adalah evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya. **