PALU_trustsulteng- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diwakili Asisten Pemerintahan Dan Kesra Dr. Fahrudin Yambas, M,Si, membuka rapat kerja daerah bagian hukum Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah, dilaksanakan di Kabupaten Bangkep, Rabu, 10 Mei 2023.
Acara Rakerda Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri Pj. Bupati Banggai Ihsan Basir, SH, LLm , Karo Hukum, Adiman, SH,M.Si. Kabag Peraturan Perundang – undangan Kabupaten/Kota , Seluruh Kabag Hukum Kabupaten /Kabag Hukum Kota Palu Se-Sulawesi Tengah.
Ketua Panitia Rakerda Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Tengah Desran J. Hulia ,SH, menyampaikan bahwa Rakerda dilaksanakan di Kabupaten Bangkep merupakan Amanat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang memutuskan bahwa pelaksanaan Rakerda Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Kabupaten Bangkep.
Ketua Panitia juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Rakerda untuk merumuskan secara bersama sama kendala didalam perumusan produk hukum daerah dan merumuskan secara bersama terkait dengan peningkatan kwalitas produk hukum daerah.
Selanjutnya Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir , SH, LLM, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D. Yambas , M.Si. Kepala Biro Hukum dan Jajaran, Kabag Hukum Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Bangkep.
Selanjutnya Pj. Bupati Bangkep menyampaikan terimakasih kepada Gubernur yang mempercayakan Bangkep sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakerda Bidang Hukum ini.
Selanjutnya Pj. Bupati Bangkep, menyampaikan harapannya untuk diwujudkan implikasi produk hukum daerah agar produk hukum daerah tidak terlalu banyak dan juga bisa diterapkan Omnibus Law,
Diakhir sambutannya Pj. Bupati mengharapkan agar seluruh peserta Rakerda Bidang Hukum dapat mengunjungi tempat tempat wisata Bangkep, tempat wisata laut sangat baik dan indah dan tolong di apload foto-fotonya sebagai sarana menjual potensi Bangkep ke luar.
Selanjutnya sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D Yambas, M.Si. sekaligus membuka acara secara resmi. Pertama tama menyampaikan salam hangat dari bapak Gubernur Sulawesi Tengah dan Bapak Wakil Gubernur.
Seyogianya Gubernur Rusdy Mastura, akan datang secara langsung membuka Rakerda Bidang Hukum secara resmi namum ada kegiatan cek up rutin bapak gubernur. Semoga bapak cepat pulih sehingga hari hari kedepan bapak Gubernur bisa hadir secara langsung pada kegiatan selanjutnya.
“Kita terus doakan, demikian juga bapak Wakil Gubernur dalam rangka menjalankan tugas ke Jakarta sesuai undangan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selanjutnya dalam sambutan gubernur mengapresiasi Pj. Bupati, Kabag Hukum dan Biro Hukum atas sinerginya dari penganggaran dan pelaksanaan sehingga kegiatan Rakerda Bidang Hukum dapat berjalan dengan sukses di Bangkep ini.
Ada beberapa harapan Gubernur kepada seluruh peserta agar produk hukum dapat menjadi pengawal pelaksanaan pembangunan di daerah sehingga berjalan baik dan tidak ada yang menghambat, selanjutnya gubernur berharap bahwa produk hukum harus dipastikan tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib subtansi dan tertib implementasi sehingga produk hukum dapat memberikan kepastian pembangunan dapat berjalan di daerah untuk mewujudkan misi kedua Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Mewujudkan reformasi birokrasi supremasi hukum dan penegakan nilai nilai kemanusiaan dan HAM, guna mewujudkan visi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju,” urainya.
Untuk meningkatkan kwalitas produk hukum harus tingkatkan dan dioptimalkan perencanaan produk hukum daerah (Propemperda , Propemperkada dan Program Pembentukan Peraturan DPRD) dan terus mendorong terwujudnya produktifitas dan efesiensi produk hukum daerah, baik produk Hukum Provinsi dan Produk Hukum Kabupaten /Kota dan memastikan berjalan baik fungsi gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dalam pengawasan implementasi produk hukum daerah.***
sumber biro adpim