Bungku, trustsulteng – Ratusan masyarakat desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Morowali, Rabu 10 Juli 2024.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan Forum Ambunu Bersatu, Kembalikan Hak Kami Jalan Tani Desa Ambunu. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Ramadhan, didampingi semua perangkat desa badan perwakilan desa (BPD). Bahkan terlihat hadir Kades Ambunu, Fadly.
Di Kantor Bupati Morowali, perwakilan masa aksi diterima Sekda Morowali sekaligus pelaksana harian (PLH) Bupati Morowali, Yusman Mahbub.
Aksi tersebut adalah kelanjutan tuntutan masyarakat desa Ambunu yang sudah beberapa kali memblokade jalan tani desa yang dikuasai secara sepihak oleh perusahaan hilirisasi PT. Baosuhuo Taman Industry Investemen Group (BTIIG). Klaim sepihak kemudian oleh perusahaan dengan membuat kontrak kerjasama (MoU) antara BTIIG dengan Pemda Morowali, dengan sebutan tukar guling aset desa. Jalan tani desa Ambunu sepanjang 4 kilometer dikompensasikan dengan rencana perluasan runway bandara udara Morowali, jika dirupiahkan sebesar Rp 82 Miliar.
Beberapa hari sebelumnya, warga telah memblokir jalan tani selama 10 hari, dengan memasang tenda dijalan tani desa. Dan akhirnya secara sepihak Pemda Morowali membatalkan MoU antara Pemda dengan BTIIG, ditanda tangani Pj Bupati Rachmansyah tapi tidak ditandatangani Mr Cai Zhengyang, sebagai General Manager PT BTIIG.
Berdasarkan keterangan warga, awal perusahaan membuka area pembebasan lahan di tiga desa yakni Topogaro, Tondo dan Ambunu, jalan-jalan tani desa yang dilantasi kendaraan perusahaan hanya didasari pinjam pakai yang belum tercantumkan berapa lama dan biaya pinjam pakainya dilintasi kendaraan perusahaan.
Tanpa sepengetahuan pihak desa, perusahaan secara sepihak mendirikan bangunan permanen ditengah jalan tani desa dan melarang warga melintasi jalan tersebut untuk ke kebun mereka.
Ada dugaan kongkalikong oknum pemerintah desa, kecamatan bahkan Pemda Morowali dan perusahaan sehingga terjadi tukar guling jalan tani desa. Bahkan sempat tersampaikan saat warga memblokade jalan bahwa perusahaan telah mengeluarkan dana CSR kepada desa Ambunu sebanyak Rp 2,7 Miliar. Dana itu sama sekali tidak diketahui ketua dan anggota BPD Ambunu, dana itu dipakai membangun apa dalam desa. **
YLB