PALU, trustsulteng.com – Ketua Umum (Ketum) Komando Saber korupsi, Hisam Kaimudin, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng untuk segera memanggil Sekab Morowali, Yusman Mahbub, terkait kasus dugaan pembuatan SK honorer siluman jadi PNS di Kabupaten Morowali.
Hisam beralasan, karena dirinya telah melaporkan dugaan tipikor Yusman Mahbub, sepuluh hari lalu di Kejati Sulteng. “Sudah lebih 10 hari sejak dilaporkan ke kejaksaan. Tapi belum ada penyampaian pihak kejaksan yang bersangkutan sudah dilayangkan panggilan,” tulis Hisam, Sabtu, 23 September 2023.
Selain melaporkan Yusman Mahbub, Saber Korupsi juga melaporkan, Amir selaku PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali sebagai terlapor II.
Kepala DKP Morowali sebagai terlapor Ill dan beberapa saksi, di antaranya Alwan H. Abubakar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Morowali sebagai saksi I.
Sudarmin Latuo, Camat Bungku Tengah Morowali sebagai saksi II, serta salah seorang saksi yang bekerja menjadi pegawai kantor Kelurahan Matano Camat Bungku Tengah sebagai saksi III.
Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Haris mengemukakan laporan itu sedang diproses.
“Iya, laporan sudah masuk diproses, sementara telaah,” ungkap Haris saat dihubungi via sambungan telepon aplikasi WatsApp, beberapa waktu lalu.
Namun demikian, dia belum menjelaskan secara rinci soal laporan Saber Korupsi tersebut.
Haris mengatakan bahwa pihak Kejati Sulteng akan memberikan informasinya jika ada perkembangan selanjutnya.
Ketua Umum DPP Satuan Komando Saber Korupsi, Hisam Kaimudin melaporkan Yusman Mahbub ke Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (8/9), dengan surat laporan bernomor 07/DPP-SABER KORUPSI/1IX/2023 yang melampirkan Surat Keputusan (SK) Camat Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng.
Saat pelaporan, Hisam menyerahkan dokumen dugaan pemalsuan surat untuk loloskan honorer K2 menjadi Pegawai EN Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Morowali. **