Palu – Imbas gelombang protes dari ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Evaluasi 10 Tahun Pemerintah (Gestapu) Bupati/ Wakil Bupati Amirudin Rauf- Abdullah Batalipu, mengharuskan sejumlah anggota dewan harus turun gunung. Setelah sebelumnya menggelar hearing atau dengar pendapat dengan menghadirkan Bupati Buol Amirudin Rauf, terkait polemik kesiapan Kabupaten Buol sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Tahun 2022, kini giliran wakil rakyat menyambangi Kantor KONI Provinsi Sulteng dibilangan jalan Moh Hatta Kota Palu.
Kedatangan tujuh anggota DPRD Buol yang di Ketuai Karmin D.Y Kaimo bersama Risnawati M Saleh, Amran R Daimaroto, Rahmat Yakop, Alwi Al Idrus serta Nuraini A Nouk guna meminta penjelasan status Kabupaten Buol sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Tahun 2022.
“Kehadiran kami ini, ingin meminta penjelasan secara terang menderang soal polemeik Kabupaten Buol sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Tahun 2022. Agar kami memiliki data untuk menjelaskan kepada masyarakat ,” kata politisi Partai Demokrat Karmin D.Y Kaimo dihadapan Wakil Ketum KONI Sulteng H Ahlizam Lamadau, Asgaf Umar, Direktur Eksekutif KONI Sulteng Warsita serta sejumlah pengurus KONI lainnya, Kamis 9 Desember 2021.
Karmin juga mengungkapkan bahwa salah satu hasil rekomendasi RDP, Bupati meminta kepada Ketua KONI Buol Abdullah Batalipu dan Kadispora Buol Dr Tonang, untuk melakukan koordinasi terhadap KONI Sulteng atas permasalahan ini.
Karena menurut Karmin, sampai saat ini Kadispora Buol Dr Tonang masih meyakini, Buol sebagai tuan rumah karena dirinya belum menerima surat keputusan dari Gubernur dan KONI Sulteng tentang pencabutan atau pemindahan tuan rumah PORPROV.
Menurut Direktur Eksekutif Warsita, sesungguhnya penetapan Buol sebagai tuan rumah PORPROV Tahun 2022, bukan ujuk-ujuk atau penunjukan dari KONI Provinsi. Semua ini melalui proses bidding atau lelang pada bulan Maret 2020 lalu. Dimana saat itu terjadi pertarungan antara Kabupaten Buol dan Tojo Unauna. Namun karena pemaparan Kadispora dan KONI Buol lebih meyakinkan sehingga pemilik suara dominan memilih Buol.
Ironisnya, ketidaksiapan anggaran ini baru diketahui saat pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sulteng pada bulan November dari penjelasan Kadispora Buol. Makanya KONI Sulteng menurunkan Tim Verifikasi Faktul ke Kabupaten Buol, untuk menemui Bupati dan melihat langsung kesiapan Venue.
“Ternyata Bupati tidak siap. Dan dari hasil temuan tim dilapangan, venue-venue tidak sesuai harapan dan espektasi ,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sampai sejauh ini, baik Ketua KONI maupun Kadispora Buol, belum pernah mendatangi KONi Sulteng pasca KONI Sulteng menurunkan Tim Verifikasi Faktual ke Kabupaten Buol.
Meski tambahnya sebenarnya Bupati Amirudin Rauf dan Ketua DPRD Buol saat dialog di RRI Tolitoli, sangat bangga jika menjadi tuan rumah, namun kedua berharap pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2023 atau awal tahun 2024, karena ini menyangkut pendaan.
Sementara kata Warsita, agenda KONI Sulteng sudah harus berjalan ditahun itu, karena akan mempersiapkan atlet jelang Pra PON serta mewujudkan progam dan desain besar Gubernur, Sulteng Emas 2024 menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024. ” Jadi tidak ada kata mundur atau penundaan pelaksanaan PORPROV 2022,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Sekertaris Tim Verifikasi Faktual KONI Sulteng Adi Malewa. Menurutnya, semenjak kedatangan tim Verifikasi ke Kabupaten Buol, sangat tegas penjelasan Bupati, bahwa pihaknya memang tidak menolak tapi belum siap baik itu segi pendanaan maupun sarana dan prasarana. Bahkan Bupati menyarankan sebaiknya digelar di Kabupaten lain yang lebih siap.
Sesungguhnya siap tidaknya Buol menjadi tuan rumah PORPROV tergantung sikap dan keputusan Bupati. Belum lagi pengakuan salah satu anggota dewan, persoalan anggaran PORPROV ini tidak pernah bahas panitia anggaran DPRD Buol. ” Jadi kami sudah tanyakan. Intinya tidak pernah dianggarkan, mestinya jika Buol siap ada di batang tubuh baik APBD 2021 maulun APBD 2022,” tuturnya.
Setelah diberikan penjelasan secara panjang lebar, Warsita menegaskan sesungguhnya Gubenur Sulteng Rusdy Mastura telah menerbitkan surat keputusan pencabutan Kabupaten Buol sebagai tuan rumah PORPROV dan menerbitkan surat keputusan penetapkan Kabupaten Banggai sebagai penyelenggara PORPROV IX Tahun 2022. ” Dengan terbitnya surat keputusan Gubernur ini, memastikan bahwa PORPROV Tahun 2022 tetap di gelar dan Banggai sebagai tuan rumah,” pungkasnya.
Sebelum melakukan foto bersama, anggota dewan Buol meminta copian surat keputusan Gubernur sebagai bahan dan data mereka untuk menjelaskan kepada masyarakat Buol.
Penulis Agus Gerbek.