PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Ma’mun Amir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 10 April 2023.
Rapat Paripurna ini beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tengah, Tahun Anggaran 2022.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa dalam struktur APBD Provinsi Sulawesi tengah tahun anggaran 2022 target pendapatan sebesar Rp 4.734.258.150.163,00 (4 triliun 734 miliar 258 juta 150 ribu 163 rupiah) dengan realisasi Pendapatan Daerah (anggaran setelah perubahan) sampai dengan tanggal 31 desember tahun 2021 sebesar Rp 4.895.472.162.359,95 (4 triliun 895 miliar 472 juta 162 ribu 359,95 rupiah) atau 103,41%.
Adapun pada tahun 2022 Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah direncanakan sebesar Rp. 5.432.996.328.213,00 (5 triliun 432 milyar 996 juta 328 ribu 213 rupiah) dan pada akhir desember tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 4.825.333.666.427,41
(4 triliun 825 milyar 333 juta 666 ribu 427,41 rupiah) atau 88,82 persen.
Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, target belanja operasi pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4.046.809.413.010,00 (4 triliun 046 milyar 809 juta 413 ribu 010 rupiah) terealisasi sebesar rp. 3.584.662.998.080,89 (3 triliun 584 milyar 662 juta 998 ribu 080,89 rupiah) atau 88,58 persen.
Hal ini disebabkan realisasi belanja pegawai hanya mencapai 85,12 persen, belanja hibah 94,42 persen, belanja bansos 95,67 persen, belanja barang 89,41 persen. Sedangkan di sisi belanja modal pada tahun 2022, Rp746. 159.330.088,00 (746 milyar 159 juta 330 ribu 88 rupiah) realisasi sebesar Rp 617.720.351.075,52 (617 milyar 720 juta 351 ribu 75,52 rupiah)
Belanja ini terdiri dari realisasi belanja belanja modal tanah sebesar 100 persen, belanja modal peralatan dan mesin terealisasi sebesar 87,63 persen serta modal gedung dan bangunan terealisasi sebesar 78,85 persen, jalan, jaringan, dan irigas terealisasi sebesar 80,39 persen, dan belanja aset tetap terealisasi sebesar 122 persen.
Kemudian pada target dan realisasi belanja tidak terduga menargetkan pengeluaran sebesar Rp.11.038.882.178,00 (11 milyar 38 juta 882 ribu 178 rupiah) terealisasi sebesar rp. 56.859.575,00 (56 juta 859 ribu 575 rupiah) atau terealisasi 0,52 persen.
Sedangkan pada belanja transfer pada tahun 2022 menargetkan pengeluaran dengan target sebesar rp. 628.988.702.937, 00(628 milyar 988 juta 702 ribu 937 rupiah) terealisasi sebesar rp. 622.893.457.696,00 (622 milyar 893 juta 457 ribu 696 rupiah) terealisasi 99,03 persen.
Belanja ini terdiri dari belanja bagi hasil terealisasi sebesar 100 persen, belanja bantuan keuangan terealisasi sebesar 78,73 persen. Pada tahun 2022 penerimaan pembiayaan daerah sulawesi tengah ditargetkan sebesar Rp. 698.738.178.050,00 (698 milyar 738 juta 178 ribu 050 rupiah) dan realisasi 698.738.178.050,88 (698 milyar 738 juta 178 ribu 050,88 rupiah) total pembiayaan netto pada akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp. 698.738.178.050,00 (698 milyar 738 juta 178 ribu 050 rupiah). Sehingga menghasilkan jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar rp.769.055.120.448,42 (769 milyar 055 juta 120 ribu 448,42 rupiah) ujarnya
Terkait tugas pembantuan Wakil Gubernur mengatakan, pada tahun anggaran 2022 pemerintah provinsi sulawesi tengah mendapatkan alokasi tugas pembantuan sebesar Rp. 111.198.930.000 (111 milyar 198 juta 930 ribu rupiah) dengan realisasi penyerapan sebesar rp. 105.486.494.603 (105 milyar 486 juta 494 ribu 603 rupiah) atau sebesar 94.86 persen dengan realisasi fisik mencapai 96,16 persen dengan sisa dana yang tidak terserap sebesar rp. 5.712.435.397 (5 milyar 712 juta 435 ribu 397 rupiah).
Alokasi anggaran tersebut diatas terdiri dari 2 fungsi 3 sub fungsi dan 11 program serta 33 kegiatan. Adapun perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan tugas pembantuan pada tahun anggaran 2022 sebanyak 5 (lima) perangkat daerah.
Program dan kegiatan tugas pembantuan tahun 2022 telah terlaksana secara maksimal dan secara terinci termuat dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun anggaran 2022.
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur berharap kepada anggota DPRD, kiranya dapat secepat mungkin melakukan pembahasan LKPJ 2022 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan Pemerintah Provinsi untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta menyusun anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Dan selanjutnya untuk menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
“Semoga dengan penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 ini menjadi momentum strategis untuk menciptakan sistem pengawasan check and balance, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” harapnya.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I, HM Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III H. Muharram Nurdin serta dihadiri lebih dari setengah jumlah Anggota DPRD Sulteng.
Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir bersama kepala – kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.***
sumber biro Adpim