Tolitoli – Terkait bantuan Covid -19 Bank Sulteng cabang Tolitoli berbentuk sembako yang di distribusi kepada masyarakat miskin, sejumlah Kepala Desa (Kades) di tiga kecamatan yang ada di kabupaten Tolitoli di undang penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Informasi yang di himpun media ini Kepala Desa selaku penerima bantuan sembako yang di undang jaksa tersebar di tiga kecamatan yakni kepala desa yang ada di kecamatan Basidondo, Kepala desa Sibaluton, kepala desa Labonu, kepala desa Basi, kepala desa Ogosipat, kepala desa Kinapasan, dan kepala desa Kayulompa sementara untuk kecamatan Ogodeide, kepala desa Pulias, serta kecamatan Tolitoli Utara, kepala desa Santigi.
Data yang di himpun media ini, jumlah penerima bantuan sembako Covid-19, untuk desa Labonu sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK), untuk desa Kinapasan, sebanyak 13 KK, desa Sibaluton 32 KK, dan desa Santigi 57 KK.
Undangan permintaan keterangan oleh penyelidik Kejati Sulteng hari ini selasa 26 Oktober 2021 kepala desa Pulias, Alias. sementara untuk hari rabu besok yakni Kepala desa Santigi, kepala desa Labonu, dan jadwal pemanggilan hari kamis yakni kepala desa Basi, Kepala desa Kinapasan, kepala desa Ogosipat, kepala desa Sibaluton, dan desa Kayulompa.
Kepala Desa Pulias, Alias di konfirmasi media ini terkait pemanggilannya membenarkan kalau hari ini di undang Penyelidik Kejati Sulteng.” Iya pak sy sdh di Palu, mau hadiri undangan di Kejati Sulteng,” jawabnya singkat saat di konfirmasi media ini selasa 26 Oktober 2021.
Sementara Kepala desa Santigi di konfirmasi media ini juga membenarkan undangan permintaan keterangan di Kejati Sulteng pada rabu besok 27 Oktober, terkait bantuan sembako dari Bank Sulteng kepada masyrakat yang terdampak Covid-19.” besok saya di undang jaksa di Kejati Sulteng, terkait penyaluran sembako dari Bank Sulteng cabang Tolitoli untuk masyrakat yang terdampak covid-19,” katanya.
Ditanya berapa jumlah masyarakat yang menerima sembako, menurutnya sesuai data yang di usulkan ke Dinas Sosial ada sekitar 57 Kepala Keluarga (KK),” ada 57 KK yang menerima pak,” tukasnya.
Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat di konfirmasi media ini senin malam 25 Oktober 2021 melalui WhatsApp belum memberikan keterangan terkait permintaan keterangan sejumlah kepala desa.” Nanti besok saya cek,” jawabnya singkat.