PALU-Tombolotutu telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 109/TK/2021 Tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional, dan telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Mewakili keluarga, kami menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah menginisiasi pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Dato (kakek/buyut) kami, Tombolotutu. Baik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya kepada para peneliti dari Universitas Tadulako Palu, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu dan Universitas Halu Oleo, Kendari.
Khusus kepada para peneliti dan numerator, yang saya sebut namanya, Bapak Dr. Lukman Nadjamuddin, Dr. Sunarto Amus, Dr. Idrus A. Rore, dan Dr. Wilman D. Lumangino dari Untad, Mohammad Sairin dari UIN Datokarama Palu, serta Dr. Fatma Saudo dari Universitas Halu Oleo dan beberapa nama yang tak disebut satu per satu, kami dari pihak keluarga menghaturkan terima kasih yang tak terhingga atas inisiasi tersebut.
Terima kasih juga kami haturkan kepada Pemerintah Pusat, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2GP), baik tingkat daerah, maupun tingkat pusat yang telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, sehingga memutuskan untuk menyetujui gelar Pahlawan Nasional kepada Tombolotutu.
Melalui surat terbuka ini, kami dari pihak keluarga menyampaikan bahwa usulan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada Tombolotutu, Kakek kami itu, murni inisiasi pemerintah dan para akademisi, bukan atas keinginan atau insisiatif kami. Karena kami menyadari betul, bukan hanya Tombolotutu yang melakukan perlawanan terhadap penjajah di masa itu. Masih banyak tokoh di daerah ini yang juga sangat pantas diberi gelar Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional yang disematkan kepada Kakek kami itu, karena pihak peneliti dari Perguruan Tinggi, kemudian meminta dukungan keluarga atas aktivitas riset yang dilakukan oleh para periset tersebut. Ahamdulillah, sesudah sekian tahun melakukan riset hingga ke perpustakaan Belanda, Arsip Nasional dan berbagai sumber, akhirnya Kakek kami mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional.
Mewakili keluarga besar Tombolotutu di manapun berada, kami menyatakan bahwa anugerah Pahlawan Nasional itu tidak saja menjadi kebanggaan kami keluarga, tapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah. Tetapi kami menyatakan, masih banyak tokoh lain di Sulteng yang juga ikut berjuang dan melakukan perlawanan terhadap kolonilialisme Belanda di Sulawesi Tengah. Mungkin kebetulan saja, Kakek kami, Tombolotutu menjadi tokoh pertama di Sulteng yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Sekali lagi, kami dari pihak keluarga menghaturkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, yang telah megusulkan Kakek kami Tombolotutu itu. Kami berdoa, Insya Allah tokoh-tokoh lain bisa menyusul mendapatkan gelar kepahlawan dari Pemerintah RI, karena nama-nama itu juga sedang diriset untuk diusulkan ke Pemerintah RI. Tokoh-tokoh itu antara lain Karanjalemba, Makagili, Haji Hayun, Marunduh. Dan yang lainnya. Mari kita dukung usulan itu.