Buol- Pemerintah Kabupaten Buol diminta untuk tetap komitmen dan tidak cuci tangan atas ketidaksiapan sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang pemerhati olahraga Sulteng Agung kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2022.
Pasalnya, kata Agung, dalam dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) station Kabupaten Tolitoli antara Bupati Buol Amiruddin Rauf, Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, KONI Kabupaten Buol serta Direktur Eksekutif KONI Sulteng Warsita, pada Rabu 3 Desember 2022.
Bupati Amirudin Rauf mengungkapkan bahwa penetapan Buol sebagai tuan rumah PORPOROV dipaksakan pelaksanaannya tahun 2022. Kemudian tidak ada kejelasan anggaran dari Provinsi, lalu dibebankan sepenuhnya kepada Kabupaten Buol selaku tuan rumah.
Pernyataan Bupati Amirudin Rauf ini sontak saja mengundang reaksi dari Agung pemerhati olahraga di Bumi Sulteng.
Menurut Agung harusnya Bupati Amirudin mengetahui serta memahami benang merah, Buol ditetapkan sebagai tuan rumah PORPROV 2022. Perlu diketahui bahwa penetapan Buol tuan rumah PORPROV, bukan karena penunjukkan apalagi paksaan baik itu dari KONI Provinsi maupun Pemerintah Provinsi Sulteng.
Keputusan tuan rumah ini kata Agung berdasarkan hasil bidding atau lelang yang digelar di Hotel Palu Golden pada 14 Maret 2020 lalu, ketika itu Ketum KONI Sulteng masih dijabat oleh Drs Anwar Ponulele. Sempat terjadi pertarungan antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Tojo Unauna (Touna) yang sama-sama menghendaki sebagai tuan rumah.
Bahkan katanya, karena presentasi Kabupaten Buol, lebih meyakinkan dan komitmennya soal pendanaan bersedia sharing dana 70-30. Dalam artian 70 persen pendanaan ditanggung Kabupaten dan 30 persen menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, sehingga pemilik suara dominan mendukung Kabupaten Buol sebagai tuan rumah.
“Dalam pemilihan tersebut Buol meraih 29 suara, sementara Tojo Unauna 27 suara,” ungkapnya.
Jika kemudian tambah Agung, Bupati Buol saat ini berkelit bahkan menganggap, penetapan ini adalah paksaan serta pendanaannya menjadi tanggungjawab Kabupaten sepenuhnya maka ini harus diluruskan.
“Janganlah melempar tanggungjawab dan merasa semua beban pembiayaan menjadi tanggungjawab Kabupaten? Pemerintah Provinsi juga pasti akan ikut membantu seperti pelaksanaan PORPROV di Kabupaten-kabupaten lain termasuk pelaksanaan PORPROV VIII di Kabupaten Parigi Moutong dimana terjadi sharing dana 60-40,” ujarnya.
Menurut Agung, jika Kabupaten Buol benar dan sungguh-sungguh mau jadi tuan rumah, mengapa dana PORPROV tidak dimasukkan dalam batang tubuh APBD Buol Tahun 2021 dan APBD Tahun 2022.
“Ini juga rancu, masa sih mau jadi tuan rumah event olahraga empat tahunan, tapi tidak dianggarkan. Ironisnya, semua ini baru terungkap saat Rakerprov KONI Sulteng di Hotel Sutan Raja beberapa waktu lalu, dimana Kadispora Buol Dr Tonang mengungkapkan hal tersebut,” tandas Agung.
Belum lagi ketika Tim Verifikasi Faktual menemuinya, saat itu Bupati Amiruddin mengaku tidak siap dalam hal anggaran termasuk masalah transportasi udara yang belum memadai. Menurut Bupati, APBD Buol sekira Rp 50 miliar dikonsentrasikan pada penanggulangan Covid 19. Dan ia menyarankan sebaiknya pelaksanaan PORPROV 2022, dipindahkan ke Kabupaten/Kota yang siap dan memadai.
Ditegaskan Agung sebaiknya Bupati Buol menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal ketidaksiapan menjadi tuan rumah PORPROV, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Jangan karena ada gelombang protes dari masyarkatnya, lalu berdalih dan melempar bola ke Provinsi. Padahal sesungguhnya, murni ketidaksiapan Pemkab Buol dari sisi pendanaan serta sarana dan prasarana.
“Sebenarnya dengan bantuan awal Provinsi Rp 1 miliar itu merupakan wujud nyata keseriusan Pemprov Sulteng dalam mendukung pelaksanan PORPROV di Buol. Sebab dana awal ini untuk pembenahan venue-venue yang ada,” paparnya.
Sekum KONI Sulteng Husin Alwi yang dikonfirmasi mengungkapkan sesungguhnya penetapan Kabupaten Buol sebagai tuan rumah PORPROV IX tahun 2022, telah melalui mekanisme dan prosedur bidding dalam rapat kerja KONI yang diikuti seluruh KONI kabupaten/kota dan Pengprov di Hotel Palu Golden Palu pada 14 Maret 2020 lalu. Saat itu, Buol mengungguli Kabupaten Tojo Una Una dengan selisih 2 suara yakni 29 berbanding 27 suara dari 56 suara yang diperebutkan.
Sebelum pemilihan berlangsung, masing-masing perwakilan calon tuan rumah mempresentasikan kesiapan serta tawaran. Buol misalnya, mempresentasikan secara gamblang melalui layar infokus bagaimana sarana prasarana baik lapangan maupun tempat penginapan bagi peserta, official dan tamu lainnya.
Tak hanya itu, Buol juga bersedia menanggung 60 persen biaya akomodasi dari setiap kontingen. Tawaran ini pun disambut riuh para peserta.
Pemkab Buol saat itu dihadiri Wakil Bupati yang juga Ketua KONI Abdullah Batalipu dan Kadispora Buol Dr Tonang. Meski terjadi “pertarungan” sengit antara Buol dan Touna, tapi karena pemaparan Ketua KONI dan Kadispora lebih meyakinkan sehingga mayoritas suara mendukung. Bahkan Wakil Buol ketika itu mengatakan siap menggelontorkan dana Rp 30 miliar serta areal sarana olahraga seluas 15 hektare di Kelurahan Kali Kecamatan Biau.
Dari hasil bidding ini sehingga terbitlah Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng No 426/176/DIS-PORA-G.ST/2020 tentang Penetapan Tempat Penyelenggaraan PORPROV Tahun 2022 tertanggal 31 Maret 2020 yang saat itu ditandangani Gubernur Sulteng Drs Longki Djanggola. Dalam SK Gubernur disebutkan bahwa segala upaya yang timbul menjadi tanggung jawab tuan rumah Pemkab Buol dan Pemerintah Provinsi Sulteng.” Jadi salah satu alasan Buol dipilih sebagai tuan rumah PORPROV, karena ada komitmen dan sharing dana 70-30,” kata Husin yang juga tenaga Ahli Gubernur Sulteng.
Husin menyarankan sebaiknya Pemkab Buol mereview kembali apa yang telah menjadi komitmen awal sebelum ditetapkan sebagai tuan rumah. Apalagi berdasarkan AD/Art KONI dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dalam BAP 12 sangat jelas menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan APBD untuk penyelenggaraan olahraga.
Dengan permasalahan ini, kata Husin, KONI Sulteng dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada KONI Kabupaten Buol selaku wadah berhimpun Cabor-cabor di Kabupaten.
Disinggung kepastian pelaksanaan tuan rumah PORPROV mendatang Husin mengungkapkan, semuanya berpulang pada kebijakan Gubernur H Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, yang jelas KONI Provinsi Sulteng dibawa kepemimpinan M Nizar Rahmatu, telah memberikan pertimbangan yang realistis guna sukses dan lancarnya hajatan olahraga antar Kabupaten/kota di daerah ini.
Bahkan kata Husin, secara kelembagaan KONI Provinsi tertanggal 23 November 2021 telah melayangkan surat kepada Gubernur Sulteng perihal hasil Verifikasi Faktual yang dilakukan selama lima hari di Kabupaten Buol oleh Tim Verifikasi Faktual KONI Provinsi Sulteng.
“Pada prinsifnya, KONI Sulteng telah memberikan pertimbangan realistis, tinggal menunggu Surat Keputusan Gubernur Rusdy Mastura, Kabupaten/kota mana yang diputuskan sebagai tuan rumah PORPROV 2022 mendatang,” pungkasnya.
Husin pun menilai permasalahan ini tidak lepas dari minim serta tidak optimalnya bangunan komunikasi yang dilakukan Pemkab Buol dengan Pemerintah Provinsi baik itu di era kepemimpinan Gubernur Longki Djanggola maupun Rusdy Mastura, sehingga berdampak pada ketidaksiapan anggaran PORPROV Tahun 2022.
Olehnya ia menegaskan terkait proses bidding untuk menentukan tuan rumah PORPROV kedepan, Rakerprov KONI Sulteng pada 9- 11 November 2021 lalu, telah melahirkan keputusan yang kemudian dituangkan dalam Petunjuk Organisasi (PO). Didalam PO yang telah diterbitkan dua pekan lalu, tidak hanya mengatur tentang proses pemilihan, namun ada fakta integritas termasuk biaya pendaftaran beserta uang jaminan dari masing-masing calon tuan rumah, sebagai bukti keseriusan dan komitmen bahwa Kabupaten/kota tersebut betul-betul serius dan sanggup menyelenggarakan event empat tahunan di daerahnya. Memang sebelumnya sudah ada juga persyaratan yang keluarkan KONI Provinsi Sulteng dengan mengacu pada PO KONI Pusat. Namun nilainya kecil, sehingga dengan terbitnya PO baru, nilai pendaftarannya dinaikkan. Tidak hanya itu, dalam PO terbaru, calon tuan rumah juga diwajibkan menyertakan uang jaminan.
“Dengan regulasi baru ini, Insya Allah tidak ada lagi tuan rumah PORPROV yang sudah di putuskan serta ditetapkan melalui SK Gubernur, merasa tidak siap atau mundur dipersimpangan jalan dengan alasan pendanaan.
Penulis : Agus Manggona