Oleh H. Sofyan Farid Lembah
Jelang Imlek, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah lakukan road show pelayanan administrasi kependudukan dengan menyerahkan 312 KTP di tiga desa yakni Saloya, Kumbasa dan Taripa di kabupaten Donggala. Ini adalah realisasi janji kepada masyarakat di Komunitas Adat Terpencil di tiga desa tersebut pada program kolaboratif Ombudsman, Yayasan KOMIU, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala yang difasilitasi donor Norwegian Human Right dan Atlas Alliance.
Senyum dan tawa riang penduduk yang rata rata baru memiliki KTP tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri karena tidaklah mudah lakukan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ini. Mulai dari sosialisasi, PVL on The Spot, Perekaman hingga pencetakkan KTP dan Kartu Keluarga. Semua bisa dilalui karena kerjasama kuat seluruh pihak yang bertaruh pada keinginan memberi layanan terbaik pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat bukan sekedar janji.
Penjangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi komunitas adat terpencil adalah sebuah strategi untuk pembuktian bahwa Negara hadir menjalankan kewajibannya. Bagi masyarakat di kota kota besar soal ini mungkin menjadi sederhana tapi tidak bagi mereka yang tinggal hidup di pelosok desa bahkan di kawasan hutan terpencil. Kemerdekaan dirasakan ketika mereka resmi menjadi warga negara.
Kini masyarakat di Saloya, Kumbasa, Taripa bahkan di Sipeso dan Sisere boleh menatap ruang pelayanan lain yang terbuka, layanan pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial. Bantuan sembako, Bantuan Layan Tunai, Bantuan Covid dan lainnya. Perlihatkan KTP anda kepada Bank BRI bahwa anda adalah wajib menerima bantuan bantuan tersebut. Itu adalah hak anda sebagai warga penerima bantuan. Tak boleh terulang, tegakkan kepalamu wahai saudaraku. Engkau adalah warga negara yang sama. *
Penulis; Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng