Dirut PT TBS membuat kebijakan tanpa kordinasi, menyebabkan komisaris dan direksi ‘murka’
Oleh; Yusrin L. Banna
Direktur Utama (Dirut) PT Tambang Batu Sulteng (TBS) Mansur Latakka (ML) dimata pengurus perusahaan tidak disuka karena kebijakannya. ML kerab membuat kebijakan tanpa kordinasi melalui rapat dengan para direksi apalagi komisaris. ML dinilai seolah perusahaan PT TBS miliknya secara pribadi. Parahnya, menunjuk orang mengerjakan kebijakannya atas nama Dirut PT TBS bukan pengurus di perusahaan di pimpinan nya.
Salah satu contoh misalnya, ML membuat surat penunjukkan kepada saudara Hasir sebagai General Manager (GM) PT TBS, tanpa melalui rapat Komisaris dan Direksi lainnya. Mungkin tujuannya bagus, tapi prosedurnya yang dianggap melanggar kewenangan dan aturan dalam perusahaan. Ada apa menunjuk General Manager PT TBS diluar orang dalam perusahaan tanpa melalui rapat persetujuan para direksi dan komisaris.
Inilah salah satu alasan Dirut PT TBS, Mansur Latakka segera diusulkan ke PT PS alias Perusda Sulteng untuk diganti.
“Secara sepihak ML membuat surat penunjukan kepada Hasir, sebagai General Manager PT. Tambang Batu SulTeng, tanpa dirapatkan dengan Komisaris dan Direksi yg lain. Dngan surat penunjukan itu, Hasir melakukan kegiatan2 menggunakan nama TBS,” tulis anggota Komisaris PT TBS, Aril Pattalau, saat dikonfirmasi Rabu 3 April 2024.
Salah satu kebijakan yang sudah dilaksanakan GM PT TBS adalah pengurusan izin pemuatan dan penjualan (IPP) di Dinas ESDM Propinsi, sebagai bagian kegiatan usaha PT TBS.
Beredar kabar, biaya – biaya untuk keluarnya IPP di ESDM habiskan puluhan juta. Padahal bisa jadi tidak sampai puluhan juta.
“Keluarnya IPP itu tdk ada biayanya, hanya kan urusan izin. yaa biasalah, banyak org minta ‘upeti’. Itu semua yg bikin marah komisaris dan direksi TBS. Hasir dan ML one man show.. tanpa melibatkan direksi yg lain,” tulis Aril.
Makanya lanjut Aril, sejumlah kebijakan yang dibuat Dirut Mansur Latakka sudah diprotek, dipending sampai ada Dirut PT TBS yang baru melalui RUPS Luar Biasa.
Misal kata Aril, kontrak pekerjaan di perusahaan BTIIG yang Desa Topogaro Morowali. Oleh pihak Komisaris PT TBS sudah menyampaikan ke management BTIIG agar jangan dulu merealisasi kontrak yang ditanda tangani Dirut Mansur Latakka.
“Komisaris sudah menghubungi BTIIG untuk menunda semua rencana kontrak dgn PT. TBS,” pungkas Aril Pattalau.
Sebelumnya, diberitakan Komit PT Pembanguna Sulteng atau Perusda, Asgar Ali Djuhaepa, memastikan hari ini, Rabu (3/4) nasib Dirut ML diputuskan. Pihaknya kata Asgar sudah menerima undangan rapat internak di PT TBS. **