Palu, trustsulteng – Pengurus PT Tambang Batu Sulteng (TBS) akan menggelar rapat internal, Kamis 4 April 2024. Komisaris dan para direktur akan meminta kepada PT Pembangunan Sulteng atau Perusda Sulteng untuk dievaluasi kinerja Direktur Utama (Dirut) PT TBS, Mansur Latakka (ML). Alasannya, selain banyak membuat kebijakan sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Komisaris dan Direktur, ML masih tersandung dugaan kasus tambang ilegal di Kabupaten Parimo, dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulteng. Dan posisinya menjadi tahanan kota.
Kabar ini disampaikan salah satu direktur PT TBS, Yos Sudarso SE, kepada trustsulteng.com, Rabu kemarin (3/4). Menurut Yos, management PT TBS telah mengundang Komisaris Utama (Komut) Perusda Sulteng, Asgar Ali Djuhaepa, utuk hadiri rapat internal PT TBS, dengan agenda rapat evaluasi kinerja Dirut Mansur Latakka.
“Mansur Lataka sejak terpilih melalui RUPS LB sebagai Dirut PT. TBS, sampai hari ini semua aktivitas yg beliau lakukan tidak pernah di kordinasikan atau di komunikasikan dgn jajaran Komisaris dan Direksi apalagi di bahas bersama dalam rapat direksi, itu tidak pernah,” tulis Yos Sudarso.
Sehingga apabila ada pernyataan Mansur di media atas nama Dirut PT TBS bukan atas kesepakatan perusahaan tapi hanya inisiatif dia sendiri. Jajaran komisaris dan direksi tidak pernah diajak bicara.
“Apa yg beliau sampaikan tsb adalah klaim sepihak karena kami sebagai direksi dan komisaris yg lain tidak pernah mengetahuinya, ML mungkin mengaggap PT. TBS milik pribadi,” tegas Yos Sudarso
Insya Allah besok jam 13.00 Wita (hari ini, RED) Komisaris dan Direksi akan melakukan Rapat Evaluasi terkait tindakan ML yang banyak offside.
“Smoga besok semua komisaris dan direksi sepakat dlm rapat untuk usulan pemberhentian ML,” pungkas Yos. **