Palu, trustsulteng – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, DPRD Sulteng, H. Suryanto SH. MH, meminta kepada Gubernur Rusdy Mastura mengevaluasi kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kinerja belanja dinas tidak mencapai 100 persen tahun anggaran 2022 dan 2023. Salah satu sebab menurut politisi PDIP ini, kegiatan dinas dilaksanakan oleh oknum dinas itu sendiri. Dengan hanya meminjam perusahaan sebagai pihak ketiga.
“Pansus meminta kepada OPD yang belanjanya tidak mencapai 10 persen agar segera dievaluasi. Kami menduga ada beberapa OPD kegiatannya dilaksanakan oleh oknum dalam OPD itu sendiri dengan hanya meminjam perusahaan sebagai pihak ketiganya,” kata Ketua Pansus H. Surianto, yang dibacakan Jubir Pansus, Sri Atun.
Dikutip dari media globalsulteng.com, seharusnya pekerjaan dinas di pihak ketigakan, yakni pada perusahaan-perusahaan kecil agar UMKM yang ada, terberdaykan dan bisa berkembang dengan baik.
Sehingga, pansus meminta Kepala Dinas yang belanjanya tidak mencapai 73 persen agar dilakukan evaluasi.
Pansus menilai rekomendasi LKPJ tahun anggaran pemerintah daerah 2023 banyak yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan buku anggaran LKPJ terkesan disusun asal asalan. Baik angka, presentasi maupun narasi yang disampaikan. Padahal aturan hukum nya sudah ada dan sangat jelas.
“Dalam penyusunan buku LKPJ Tahun 2023 hanya disusun asal-asalan, karena dasar hukum yang ada sudah tidak sesuai lagi, antara angka, presentasi dan narasi juga tidak sesuai lagi,” ungkap juru bicara Pansus, Sri Atun, saat membacakan hasil kerja Pansus DPRD Sulteng, Selasa 30 April 2024.
Pansus mencatat, terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mempunyai anggaran belanja diantaranya Dinas ESDM, Bappeda, Cikasda, Pariwisata, Perkimtan, Satpol PP, Biro Pembangunan, Biro Administrasi, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan.
Bahkan, belanja APBD Tahun 2023 hanya 87 persen. Hal itu terjadi karena banyak pimpinan OPD yang tidak serius melaksanakan pekerjaan. Hal sama terjadi pada tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sulteng, dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah (Gubernur) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.**