Direktur Umum PT Tambang Batu Sulteng (Dirut TBS), Mansur Latakka (ML) hadiri rapat internal management perusahaan. Rapat fokus mengevaluasi kinerja Dirut PT TBS yang dinilai membuat kebijakan tanpa kordinasi komisaris dan direksi. Selain itu ML sedang tersandung kasus dugaan penambangan tanpa izin (peti) yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulteng
Oleh: Yusrin L. Banna
Kamis, 4 April 2024, digelar rapat internal pengurus PT Tambang Batu Sulteng (TBS) di Jalan Tanjung Tururuka No. 2 Palu. Surat undangan ditanda tangani Komisaris Utama (Komut) PT. TBS, Moh. Amin Thaher, tertanggal 1 April 2024, dengan nomor surat; 115 / TBS. Leg/ IV/ 2024, perihal undangan rapat evaluasi. Diundang para dewan komisaris dan para direksi PT. TBS.
Agenda rapat, khusus membahas sekaligus mengevaluasi kinerja Dirut PT TBS, Mansur Latakka (ML) yang dinilai banyak membuat kebijakan sendiri atas nama perusahaan. Salah satunya menunjuk General Manager (GM) PT TBS, tanpa melibatkan komisaris dan para direksi.
Akibatnya, kebijakan sepihak ML atas nama PT TBS merugikan perusahaan. Seperti mengurus izin penjualan dan pengangkutan (IPP) di Dinas ESDM Sulteng. Yang mengurus GM PT TBS yang ditunjuk Dirut ML.
Menurut Yos Sudarso, Direktur PT TBS, mengatakan, jadwal diagendakan jam 13.00 wita. Karena menunggu Dirut ML, maka rapat baru dimulai pukul 14.00 wita.
“Iya ini lagi menunggu kehadiran Mansur Latakka. Jam 2 beliau tidak hadir, rapat akan tetap dimulai,” tulis Yos, Kamis 4 April 2024, pukul 13.08 wita.
Pada pukul 14.08 wita, trustsulteng kembali menanyakan posisi kehadiran Dirut ML. Yos Sudarso membalas pukul 14.09 wita. “Lagi rapat dan ML hadir,” balasnya.
Pada pukul 14.20 wita, trustsulteng kembali meminta agar dikabari hasil rapat dengan agenda tunggal mengevaluasi kinerja Dirut ML. Namun hingga berita ini ditayangkan, Yos Sudarso tidak membalas. Padahal pesan whatsapp terbaca oleh Direktur Yos Sudarso.
Demikia pula halnya anggota komisaris, Andi Aril Pattalau, memilih diam alias bungkam. Ditemui di salah satu warkop Kota Palu, Aril Pattalau, pada pemberitaan sebelumnya begitu bersemangat memberi pernyatan tentang Dirut Mansur Latakka yang dinilai bekerja one man show tanpa melibatkan direksi yang lain. “Nantilah dikabari hasil rapatnya,” ucap Aril singkat.
Ada apa keduanya memilih bungkam tidak mau menjelaskan hasil rapat evaluasi Dirut PT. TBS, Mansur Latakka.?
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT TBS, Mansur Latakka (ML) dianggap membuat kebijakan sepihak. Sehingga menimbulkan kemarahan para komisaris dan direksi PT. TBS.
Selain itu, Dirut ML, masih tersandung dugaan kasus tambang ilegal di Kabupaten Parimo, yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulteng. Dan posisinya menjadi tahanan kota.
Komisaris Utama (Komut) Perusda Sulteng, Asgar Ali Djuhaepa, membenarkan rencana pengusulan Dirut ML untuk di evaluasi.
“Mansur Lataka sejak terpilih melalui RUPS LB sebagai Dirut PT. TBS, sampai hari ini semua aktivitas yg beliau lakukan tidak pernah di kordinasikan atau di komunikasikan dgn jajaran Komisaris dan Direksi apalagi di bahas bersama dalam rapat direksi, itu tidak pernah,” tulis Yos Sudarso.
Sehingga apabila ada pernyataan Mansur di media atas nama Dirut PT TBS bukan atas kesepakatan perusahaan tapi hanya inisiatif dia sendiri. Jajaran komisaris dan direksi tidak pernah diajak bicara.
“Apa yg beliau sampaikan tsb adalah klaim sepihak karena kami sebagai direksi dan komisaris yg lain tidak pernah mengetahuinya, ML mungkin mengaggap PT. TBS milik pribadi,” tegas Yos Sudarso
Insya Allah besok jam 13.00 Wita (hari ini, RED) Komisaris dan Direksi akan melakukan Rapat Evaluasi terkait tindakan ML yang banyak offside. **