
Palu, trustsulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyerahkan bantuan kendaraan bermotor roda dua kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Taman Hutan Raya (Tahura) se-Sulawesi Tengah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman apel Pogombo Kantor Gubernur, Kota Palu, Selasa 4 Maret 2025, di sela-sela rapat koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur dengan kepala OPD dan seluruh ASN lingkup Pemprov Sulteng.
Saat penyerahan, Gubernur Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Reny Lamadjido serta Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk.
Bantuan kendaraan operasional roda dua diberikan kepada 10 KPH dan satu Tahura, sebagai upaya Pemprov Sulteng dalam menunjang operasional KPH dan Tahura di lapangan.
Total kendaraan yang diserahkan sebanyak 36 unit. Terdiri atas 27 unit motor trail, 5 unit motor matic, 3 unit motor sport, dan 1 unit motor bebek.
Setiap KPH dan Tahura menerima minimal dua hingga maksimal lima unit, tergantung luas wilayah dan kebutuhan masing-masing.
Gubernur Anwar Hafid meminta kepada para Kepala KHP dan Tahura untuk menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan baik guna mendukung tugas di lapangan.
Tolong dijaga kendaraan ini dengan baik demi menunjang kerja lapangan,” pesan Anwar kepada para Kepala KPH yang hadir langsung menerima bantuan tersebut.
Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk, berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan mobilitas KPH dan Tahura dalam menjalankan tugas menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di wilayah masing-masing.
Kita harus konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Kendaraan ini harus dirawat dengan baik agar tetap awet, bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujar Nenk.
Diketahui, pengadaan 36 unit kendaraan roda dua bersumber dari proyek RBP REFF++ Sulteng, yang bertujuan mendukung operasional pengelolaan hutan secara berkelanjutan di wilayah Sulteng.**