
Menurut Saya Gagasan membentuk satgas Reforma Agaria oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid harus diapresiasi bahkan harus mendapatkan dukungan politik dan sosial dari semua kalangan, sebab gagasan ini sangat berkaitan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia dan keberlanjutan hidup sektor petani dan nelayan dimana sektor tersebut sejalan dengan program strategis nasional.
Dukungan ini terlontar dari mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Rusdy Mastura, M. Ridha Saleh.
Kata Edank, sapaan M. Ridha Saleh, pembentukan Satgas tersebut sebaiknya diletakan dalam konteks bahwa (1). Reforma agraria sebagai program strategis daerah, (2). Memiliki skala prioritas (3). Terintegrasi pada pedoman yang telah ditata pakan dalam penyusunan RPJMD yaitu Pro pengentasan kemiskinan, Lapangan kerja, pemenuhan Hak, serta keberlanjutan.
Hal ini penting sebab Reforma agraria tidak hanya menyangkut penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, disitulah dibutuhkan skala prioritas, sebab reforma agraria ada aspek lahan yang terkait yaitu penataan struktur penguasaan atas tanah, akses atas petani terhadap keadilan serta kebijakan yang melindungi kedaulatan atas pangan.
“Apalagi saya ketahui bahwa masalah atau konflik agraria di Sulawesi Tengah itu umumnya adalah konflik agraria struktural bahkan syarat akan kepentingan baik kepentingan pemerintah daerah itu sendiri dan kepentingan modal,” ujar Edank.
Dalam konteks itulah pembentukan Satgas harus di perkuat dengan kekuatan legal dari gubernur serta memerintahkan beberapa OPD garda depan untuk membackup kerja-kerja satgas tersebut. Tanpa itu nanti satgasnya bisa akan kelelahan dan tidak dapat bekerja maksimal.***