
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.IK, SH. MH. foto IST
Palu, trustsulteng – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, akan tindak tegas oknum pelaku penambang ilegal (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Termasuk otak pemodal alias cukong.
“Tidak ada tempat bagi pertambangan emas ilegal di wilayah kerjaku,” tegas jendral dua bintang dipundaknya.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Agus Nugroho di hadapan para jurnalis usai memimpin serah terima jabatan Kapolres Parigi Moutong, Selasa 6 Mei 2025, sebagai respons atas maraknya aktivitas tambang tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.
“Pasti kita proses, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agus, menanggapi laporan warga yang geram terhadap pembiaran tambang ilegal yang mencemari tanah dan mengganggu ketenangan petani setempat.
Tak hanya para pelaku lapangan, Kapolda juga berjanji akan membidik para cukong yang menjadi otak pendanaan tambang haram itu. Ia bahkan menugaskan Kapolres yang baru, AKBP Hendarawan Agustian Nugraha, untuk turun langsung menangani kasus ini.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolres yang baru. Kita tidak ingin hanya berhenti di janji. Prinsip kami jelas: anti terhadap segala bentuk ilegalitas, apapun itu,” tegas Kapolda.
Pernyataan ini memperkuat laporan yang telah dilayangkan sekelompok pemuda Ongka Malino ke Polda Sulteng pada 23 April 2025 lalu. Mereka tak tinggal diam melihat sawah-sawah rusak dan air sungai tercemar akibat eksploitasi liar yang dilakukan kelompok tambang ilegal.
Sementara, salah satu pelapor, Taslim, menyebut aktivitas Peti di “koala merah” sebutan lokal untuk kawasan tambang liar di tepi sungai telah melumpuhkan kehidupan petani, yang selama ini menjadi penyangga pangan di daerah tersebut.
“Karena imbauan masyarakat dan sorotan media tidak mempan, kami akhirnya melapor ke polisi. Kami lampirkan nama-nama cukong berikut alamat lengkapnya,” ujar Taslim, menyebut inisial Rk, Aj, Up, dan An sebagai aktor di balik tambang ilegal.
Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi.
“Kami butuh dukungan dan kerja sama semua pihak. Penindakan tidak akan efektif tanpa peran masyarakat,” tutupnya.
Kini bola panas berada di tangan penegak hukum. Masyarakat menanti: akankah janji ini benar-benar ditegakkan, atau kembali menjadi angin lalu seperti sebelumnya. **
editor: yusrin