Skip to content
TrustSulteng

TrustSulteng

Berita Aktual Sulteng

  • About
  • Blog
  • Contact
  • Kolom Rubrik
  • Pin Posts
  • Tentang Kami
Trust TVChanel
Muhammad Neng Dilantik Kadis Kehutanan. Begini Pesan Gubernur Rusdy Mastura
  • Uncategorized

Muhammad Neng Dilantik Kadis Kehutanan. Begini Pesan Gubernur Rusdy Mastura

Adm Red. November 7, 2023

PALU, trustsulteng.com – Gubernur H. Rusdy Mastura secara resmi melantik Muhammad Neng, ST., MM sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan SK Gubernur No. 800/602/BKD-Gub.ST/2023.

Turut hadir, Wagub Drs. H. Ma’mun Amir, Staf Ahli Gubernur Dr. Farid Rifai Yotolembah, S.Sos., M.Si, Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Sulteng serta pihak terkait lain.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, diawali pembacaan SK dan penandatanganan berita acara, Selasa, 7 Nopember 2023.

Mengawali sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat atas dilantiknya Muhammad Neng, S.T, M.M sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah yang baru.

“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, serta menunjukkan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan performa Dinas Kehutanan sehingga Dinas Kehutanan dapat menjadi organisasi perangkat daerah yang akuntabel di provinsi Sulawesi Tengah,”sebut gubernur.

Menurutnya, Sulawesi Tengah dikaruniai dengan potensi sumber daya hutan yang melimpah dan oleh karena itu, Kepala Dinas Kehutanan diharapkan melakukan pemetaan wilayah hutan Sulawesi Tengah yang lebih proporsional agar dapat mengoptimalkan wilayah hutan Sulawesi Tengah baik secara ekonomi maupun ekologis.

“Saya berharap, dengan adanya batas-batas pembagian wilayah kehutanan yang jelas dapat membantu untuk mengetahui hutan-hutan mana yang pemanfaatannya sebagai hutan konservasi, hutan produksi, hutan lindung maupun hutan adat. Hal tersebut guna menghindari terjadinya alih fungsi hutan secara ilegal, deforestasi dan perampasan hak masyarakat adat atas wilayah hutan adat.

Terakhir gubernur berharap agar dokumen perencanaan kehutanan provinsi Sulawesi Tengah bersinkronisasi dengan perencanaan kehutanan tingkat nasional. Begitu pula dengan rencana pembangunan jangka panjang dan juga rencana pembangunan jangka menengah serta rencana tata ruang wilayah provinsi dan tata ruang kabupaten kota agar dapat dijadikan satu kesatuan yang integral, yang dijadikan acuan kita dalam pembangunan Sulawesi Tengah berwawasan lingkungan.

“Selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas,”tutupnya.

 

Biro Administrasi Pimpinan

Pemkab Morowali Terima Rp 11 Miliar Insentif Fiskal
  • Uncategorized

Pemkab Morowali Terima Rp 11 Miliar Insentif Fiskal

Adm Red. November 6, 2023

JAKARTA, trustsulteng.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali salah satu daerah yang menerima insentif fiskal kinerja sebesar Rp 11.237.981.000, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Senin 6 Nopember 2023.

Penerimaan insentif fiskal tersebut diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP,.di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat.

Insentif diserahkan untuk pengendalian inflasi dan diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. Selain Morowali, insentif itu juga diberikan kepada 24 kabupaten lainnya, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi Periode Ke-III, dengan total sebesar Rp 340 Miliar, dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 Miliar dan terendah Rp 8,6 Miliar.

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berharap, daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

“Saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah penerima itu beda-beda. Jadi hari ini dapat, 3 bulan lagi daerah lain yang dapat. Jadi kompetisinya cukup berjalan sangat baik,” katanya

Dia juga menekankan, akan terus mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, dan juga siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, dan digitalisasi.

Selain itu, insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat.

“Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai shock absorber,” tuturnya.**

sumber biro infokom morowali

Pilgub 2024, Anwar Hafid ‘Pinang’ Reny Lamadjido
  • Uncategorized

Pilgub 2024, Anwar Hafid ‘Pinang’ Reny Lamadjido

Adm Red. November 5, 2023

PALU,trustsulteng.com – Mei 2023 silam, Ketua Umum DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, Dr H. Anwar Hafid, M.Si, telah meminang Reny A Lamadjido sebagai Wakilnya pada Pemilu 2024 mendatang. Bukan tak beralasan, anggota DPR RI dapil Sulteng ini sedang mencari figur calon yang berlatar belakang di bidang kesehatan. Dan sosok Reny Lamadjido sang dokter kini menjadi wakil Walikota Palu menjadi pilihannya.

Secara kelembagaan, Partai Demokrat Sulteng, menganggap pilihan itu tepat, karena Anwar Hafid, ketika menjadi bupati dua periode memperkuat fondasi program unggulannya di bidang kesehatan, selain di bidang pendidikan gratis.

“Jadi beliau (Anwar Hafid) merindukan yang ahli bidang kesehatan dan Reny A Lamadjido-lah orangnya,” kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng, Mardiman Sane.

Ia juga mengingatkan kepada kader demokrat untuk tidak menjual Anwar Hafid sebagai Wakil Gubernur. Tapi Calon Gubernur yang akan berpasangan dengan Reny Lamadjido.

Menurutnya, pihaknya menargetkan pada pemilihan legislatif nanti kursi partai Demokrat tingkat provinsi/Kabupaten/Kota bisa signifikan

Impian Partai Demokrat Sulteng 2024 nanti mendukung Anwar Hafid sebagai Calon Gubernur Sulteng,” ucap Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng.

Jadi kalau ada kader sampai menyampaikan, bahwa Anwar Hafid berubah haluan hanya sebagai calon wakil gubernur Sulteng, lebih baik pulang tidur saja. “Kita ini sedang mengemas dengan baik bapak Anwar Hafid sebagai calon Gubernur Sulteng pada pilgub 2024 mendatang,” imbuhnya, seperti dikutip me

Mardiman Sane Selamatkan ‘Citra Buruk’ Pemda Morut
  • Uncategorized

Mardiman Sane Selamatkan ‘Citra Buruk’ Pemda Morut

Adm Red. November 4, 2023

KOLONODALE, trustsulteng.com – HUT Morowali Utara (Morut) ke 10, telah usai. Semaraknya luar biasa. Menampilkan sejumlah artis ibukota jakarta menghibur penonton di panggung hiburan. Namun citra Pemda Morut ternoda karena abai tak menghargai karya anak daerah, pencetus logo HUT ke 10. Logo untuk mewakili arti daerah sehingga mudah diingat, sekaligus penanda resminya sebuah moment kegiatan.

Pemda hanya menghargai selembar kertas piagam kepada Catra Litria Lingkup, seorang mahasiswa FISIP UNTAD. Anak bungsu dari tiga bersaudara. Lahir di Kecamatan Lembo, Morut. Catra harus menerima kenyataan pahit. Untung ada Mardiman Sane, menyelamatkan citra buruk pemda. Mardiman, politisi partai demokrat, memberi solusi kekecewaan Catra, dengan memberi santunan. Walaupun pemberian itu tidak mencerminkan nilai yang sesungguhnya dari karyanya.

Karena prihatin dengan kondisi Catra Litria Lingkup, Tokoh Masyarakat Morut yang juga politisi Partai Demokrat Mardiman Sane memberikan santunan kepadanya.

Mardiman Sane, memahami betul karya seorang seniman, atau kekayaan intelektual.

“Karena saya pekerja seni yang tahu menghargai hasil karya seni. Adinda kita ini bekerja menghasilkan sesuatu yang mestinya dipandang oleh semua orang. Logo yang sudah dipakai masif oleh masyarakat,” kata Mardiman di salah satu cafe di Jalan Basuki Rahmat Palu, Sabtu (4/11/2023).

Ia mengkritik praktik di mana artis-artis diberikan bayaran besar, sementara pencipta seperti Catra, yang logo dan karyanya digunakan luas oleh pihak-pihak lain, tidak mendapatkan pengakuan atau kompensasi yang pantas.

“Saya berharap agar Pemerintah Daerah Morowali Utara dan pemerintah lain di seluruh Indonesia memperhatikan dan memberikan apresiasi yang sesuai kepada karya-karya putra daerah,” tegasnya.

Santunan yang diberikan oleh Mardiman Sane kepada Catra Lingkup adalah sebuah bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasinya dalam merancang logo HUT Morowali Utara ke-10.

Logo HUT ke 10 kata Catra, bukanlah hasil penjiplakan dari logo sebelumnya, melainkan sebuah karya asli yang ia buat dengan penuh semangat.

“Awalnya, panitia akan mengadakan lomba desain logo. Saya punya niatan untuk membuat logo HUT Morut sejak ulang tahun ke-9 tahun lalu. Namun, pada tahun lalu, saya diberitahu bahwa logo sudah ada, dan pada tahun ini, baru terlaksana,” ungkap Catra.

Logo ini telah disetujui oleh panitia, logo tersebut tidak pernah disebutkan akan dihargai secara finansial.

Catra menjelaskan bahwa dia ingin agar logo ini dipublikasikan dengan pengakuan bahwa dia adalah perancangnya.

Setelah logo disetujui dan dipublikasikan, Catra menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Namun, dia kecewa karena tidak ada konfirmasi atau tindak lanjut dari panitia.

Oleh panitia, Catra dihubungi untuk menghadiri malam ramah tamah.

Saat itu dia bimbang karena akan menghadapi mid test di kampusnya.

Catra merasa bahwa sebagai warga asli daerah tersebut, dia sudah berusaha keras untuk kembali ke Morut dan menerima penghargaan dengan biaya pribadi.

“Ketika saya tiba di sana, saya hanya mendapatkan penghargaan bersama kepala desa, bidan berprestasi, dan lainnya. Mereka bahkan menerima bonus tambahan. Saya berharap bahwa minimal ada pemberitahuan dari panitia tentang piagam atau apresiasi lain yang akan diberikan,” kata Catra.

Setelah peristiwa tersebut, Catra menghubungi media setempat, yang kemudian membantu mempublikasikan kasusnya.

Barulah setelah viral di media, panitia mulai menghubungi Catra untuk meminta nomor rekeningnya.

Meskipun dia tidak mengharapkan pembayaran besar, dia berharap ada penghargaan yang pantas diberikan atas usahanya.

“Bagi saya, yang penting adalah apresiasi dan pengakuan atas karyanya. Jika ada kompensasi, itu adalah bonus, tetapi yang lebih penting adalah mendapatkan penghargaan yang pantas atas dedikasi saya,” tambahnya, seperti dikutip dari kabarselebes.id**

 

Audiensi ke Menko Perekonomian, Berikut Penyampaian Gubernur
  • Uncategorized

Audiensi ke Menko Perekonomian, Berikut Penyampaian Gubernur

Adm Red. November 3, 2023

PALU, trustsulteng.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik atas diberlakukannya UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah Penopang/Penyangga IKN yang direncanakan tahun 2024 sudah mulai aktivitas Pemerintahannya.

Hal ini diungkapkan Gubernur H.Rusdy Mastura saat melakukan audiensi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Ruang Kerja Menko Perekonomian, Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).

Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Dr. H. Faidul Keteng,ST, Kabag Protokol F.Jator.

Menurut gubernur, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa sektor potensial untuk menjadi daerah penyangga, diantaranya : transportasi, pertanian, pertambangan dan pariwisata.

Berkenaan hal tersebut, kata Gubernur Rusdy Mastura, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan usulan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah Berbasis Klaster Perwilayahan ke Pemerintah Pusat*.

Selanjutnya disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah termasuk provinsi yang Pertumbuhan Ekonominya tinggi mencapai 15,17 % sepanjang tahun 2022 yang jauh melesat di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,31%.

Lebih lanjut, capaian realisasi Investasi Provinsi Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke 3 nasional, dengan capaian Rp. 111,18 Triliun. Capaian ini melampaui target realisasi Investasi sejumlah Rp 53.09 Triliun yang diberikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di tahun 2022.

“Alhamdulillah sejak saya memimpin, PAD kita juga meningkat drastis dari hanya Rp 900 Miliar, naik menjadi Rp 1,9 Triliun,”katanya.

Terakhir, Gubernur Rusdy Mastura mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat untuk memperhatikan Usulan Raperpres tersebut.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik usulan *Raperpres tersebut* dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan berikutnya akan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.***

 

biro adpim

Menang Gugatan, Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara 73 Miliar
  • Uncategorized

Menang Gugatan, Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara 73 Miliar

Adm Red. November 3, 2023

JAKARTA,trustsulteng.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengambil keputusan dalam kasus yang melibatkan gugatan PT Fortino Artha Sejahtera (FAS) terhadap Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Turut Tergugat 1). Kamis, (02/10/2023).

Diketahui, PT. FAS merupakan kontraktor PT. ANI, perusahaan pertambangan nikel di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Dalam perkara ini, penggugat PT FAS mengajukan gugatan terkait kegiatan pertambangan di Sulawesi Tengah.

Menurut penggugat, mereka telah memiliki perjanjian dengan PT Aneka Nusantara Internasional (Tergugat II), yang merupakan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi.

Namun, penggugat mengalami kerugian karena tindakan Tergugat I (David Israel Supardi) yang memanipulasi dokumen terkait modal dasar dan perizinan pertambangan.

Kronologi awalnya mencakup tindakan David Israel Supardi, Direktur PT ANI, yang membuat seolah-olah terjadi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk peningkatan modal dasar, ditempatkan dan disetor, serta perubahan pengurus, yang seluruhnya dimuat dalam akta-akta yang digunakan untuk pengurusan perizinan pertambangan.

Akibatnya, David Israel Supardi (Tergugat I) dipidana karena tindak pidana memakai akta otentik yang isinya seolah-olah benar.

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Turut Tergugat 1) melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh Tergugat II (PT. ANI).

Kejaksaan kemudian melakukan upaya paksa berupa pembekuan operasional tambang dan penyitaan, menyebabkan penggugat mengalami kerugian berupa biaya demurrage tongkang selama periode Juni-Agustus 2022, dan hilangnya potensi penghasilan. Total kerugian yang diklaim mencapai Rp. 117.154.455.383,-.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan sebagian gugatan PT FAS terhadap Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat IV karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Namun, tidak ada bukti yang mendukung gugatan PT FAS terhadap Tergugat I (Kejati Sulteng), Tergugat II, dan Tergugat III, melakukan perbuatan melawan hukum.

Keputusan pengadilan juga menolak permohonan pencabutan dakwaan atau penghentian proses hukum sesuai petitum PT FAS angka 9, mengingat harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

Dengan demikian, gugatan PT FAS terhadap Tergugat I ditolak, sehingga tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp. 73.280.480.553,- juga ditolak oleh majelis hakim.

Hasil putusan ini mencerminkan upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) untuk melindungi keuangan negara dengan berhasil mengamankan sejumlah uang. Sidang berjalan lancar, dan tim Kejati Sulteng tetap memantau perkembangan kasus ini serta meminta salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengantisipasi upaya hukum lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Menghadapi gugatan PT FAS tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim SH,. MH. Melalui Kasi Penkum Haris Kiay,SH,.MH membenarkan telah memberikan surat kuasa khusus nomor SKK – 01 /P.2/Gp/03/2023 Tanggal 28 Maret 2023 kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni: Dr. Hartadhi Christianto, S.H.,M.H. (Assisten Datun selaku ketua tim),Banu Laksmana S.H.,LL.M. Dedy Frits Rajagukguk, SH. MH. Muthmainnah Umadji, S.H.,M.H. Muhammad Norman, SH. MH. Sugiarto, S.H.,M.H. Irna Indira Ratih, S.H.,M.H. Andi Nur Intan, S.H.,M.H. Novita, S.H.,M.H.

“Allahamdulillah uang negara sebanyak 73 Milyar benar telah di selamatkan pada sidang putusan di PN Jakarta Utara kemarin,” ungkapnya

Anwar Hafid Dimata Gubernur Rusdy Mastura
  • Uncategorized

Anwar Hafid Dimata Gubernur Rusdy Mastura

Adm Red. November 3, 2023

PALU,trustsulteng.com – Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, Dr H. Anwar Hafid M.Si, selalu disebut sebut bakal pelanjut estafet kepemimpinan Sulteng ke depan. Dan itu keluar dari lisan langsung dari tokoh Sulteng yang sekarang menjadi Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura.

Cudy, begitu panggilan akrab Rusdy Mastura, dikenal sangat merakyat di kalangan warga Sulteng, telah memikirkan sosok penggantinya setelah berakhir masa jabatannya 2024 mendatang. Anwar Hafid adalah salah satu politisi disebutnya paling cocok pemimpin di Sulteng ke depan.

Namun sebagian kalangan menginginkan ka Cudy maju periode kedua, jika kesehatan nya memungkinkan. “Itu hak politik pak Cudy. Kita hormati pikiran dan gagasan beliau untuk kemajuan Sulteng, demi kesejahteraan rakyatnya. Dan pak Cudy masih dimungkinkan menjadi salah satu kontestasi peserta pada pilgub 2024 mendatang,” kata legislator DPR RI, H. Anwar Hafid.

 

AH, begitu penyebutan Anwar Hafid, Bupati Morowali periode 2007-2018 itu, memberi penilaian terhadap sosok H. Rusdy Mastura. AH mengakui ka Cudy, sang tokoh Sulawesi Tengah yang telah berbuat untuk daerah sebagai gubernur.

Di beberapa kesempatan ka Cudy selalu menyampaikan keinginannya untuk tetap maju periode berikutnya

“Kalau sehat saya maju. Kalau aspirasi memang masih mendorong, ada juga harapan dari politisi Sulteng,” kata Cudy.

AH, memang menjadi magnet tersendiri bagi estafet kepemimpinan paska Rusdy Mastura. Dulu viral tagline “RUMAH for Sulteng” (Rusdy Mastura Anwar Hafid untuk Sulteng). Namun kandas. Cudy berpasangan Ma’mun Amir. Anwar Hafid (AH) kandas tak cukup ‘perahu’ menjadi calon, berpasangan Sigit Purnomo Said alias ‘Pasha Ungu’.

Pilgub 2024 mendatang, mulai dimunculkan kembali rencana menjodohkan Rusdy Mastura – Anwar Hafid, dengan tagline CUAN (Cudy Anwar). Ka Cudy kader Gerindra, AH dari Partai Demokrat. Dan sangat mungkin dua partai besar di Sulteng saat ini bisa bersatu, seperti bersatunya mengusung bakal calon presiden dan wakil presiden.

 

Ka Cudy diusia tuanya, tapi masih energik pikiran dan gagasannya. Pria lahir 8 Februari 1950, mengakui dirinya malu bertarung di Pilgub Sulteng 2024 karena usia.

Saya sebenarnya malu karena usia saya sudah tua. Tapi kalau dorongan terlalu kuat, apa boleh buat saya maju,” ujar Rusdy Mastura.

Istri ka Cudy, ibu Vera Rompas Mastura, mengakui kondisi kesehatan sang suami saat ini masih belum baik sepenuhnya.

Ka Cudy terus mensuport siapapun yang ingin maju di Pilgub Sulteng 2024 untuk bekerja sedini mungkin.

“Yaa silakan kampanye. Adik-adik itu harus punya gairah berjuang untuk memimpin Sulteng. Jangan karena saya ada, malah gairah adik adik menurun,” pungkas Cudy.**

DPP Saber Korupsi Temukan Dugaan Manipulasi Ijazah Istri Kadis PMD Morowali
  • Uncategorized

DPP Saber Korupsi Temukan Dugaan Manipulasi Ijazah Istri Kadis PMD Morowali

Adm Red. November 2, 2023

MOROWALI,trustsulteng.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sapu Bersih (Saber) Korupsi, Hisam Kaimuddin merilis dugaan manipulasi ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN, dalam lingkup Pemda Morowali. Modusnya, dengan mengganti identitas tahun kelahiran pada ijazah dan tanda pengenal (KTP) oleh oknum guru inisial MD, tak lain istri dari seorang Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Morowali, Abd Wahid Hasan.

Dugaan manipulasi ijazah ini dari hasil investigasi lembaga Saber Korupsi, yang diterima redaksi Rabu, 1 September 2023.

Dikatakannya, dari hasil kajian dan investigasi lembaganya menemukan dugaan oknum ASN inisial MD. Ada saksi dari warga katanya menyampaikan dugaan oknum ASN inisial MD mendaftar sebagai calon pegawai dengan merubah tahun ijazah dan tahun kelahiran di KTP nya.

“Yaa karena sudah melewati batas usia mendaftar calon pegawai negeri sipil, maka legalitas persyaratan dokumen untuk mendaftar CPNS dimanipulasi. Seperti ijazah dan KTP nya. Curi umur karena sudah tua,” ungkap Hisam.

Dikatakannya, ada saksi dari Kecamatan Bungku Tengah mengaku dia disuruh oleh istri pak Wahid untuk merubah umur pada ijazahnya. Sebab usianya sudah tidak bisa masuk CPNS karena sudah tua.

“MD seorang guru, mengajar di SMP 3 Bungku Tengah, tepatnya Desa Ipi, Kabupaten Morowali,” tulis Hisam.

Menanggapi hal tersebut, suami MD, yang juga Kepala Dinas PMDes Kabupaten Morowali, Abd Wahid Hasan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis 2 November 2023, membantah adanya informasi tentang dugaan manipulasi yang di lakukan oleh istrinya tersebut.

“Tidak benar itu, istri saya sudah mau pensiun,” kata Abd Wahid Hasan via chat WhatsApp, Kamis, 2 Nopember 2023.**

 

Penyidik Polres Morowali Telah Memeriksa Tiga Saksi Dugaan Kecurangan Pilkades Ambunu
  • Uncategorized

Penyidik Polres Morowali Telah Memeriksa Tiga Saksi Dugaan Kecurangan Pilkades Ambunu

Adm Red. October 26, 2023

MOROWALI, trustsulteng.com – Penyidik Polres Morowali, telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan kecurangan Pilkades Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.

“Sampai saat ini pihak Polres Morowali itu telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membongkar tengarai adanya kecurangan, termasuk dugaan pemalsuan dokumen pada Pilkades tersebut,” tulis Jamrin Zainas, SH, MH, pengacara M. Rais, pelapor yang juga salah satu kontestan calon Kades Ambunu.

Menurut Jamrin, penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilkades Desa Ambunu.

“Hasil konfirmasi yang saya lakukan kepada penyidik Polres Morowali, sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa. Salah satunya Ketua Panitia Pilkades Ambunu,” ucap Jamrin, dalam keterangannya, Kamis 26 Oktober 2023.

“Untuk perkara tersebut, saya sudah lakukan pemeriksaan terhadap ketua panitia Pilkades pak, nanti saya undang lagi saksi yg lain pak,” demikian jawaban salah seorang penyidik Polres Morowali, yang disampaikan kepada Jamrin yang diteruskan ke media ini.

Seperti diberitakan, Pilkades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng menyisahkan perkara. Pilkades itu digugat lantaran ditengarai ada kecurangan yang terjadi.

Dengan adanya dugaan kecurangan itu, maka salah satu kontestan, M. Rais bersama seorang kontestan lainnya yakni Ahmad H, melaporkannya ke Polres Morowali.

Laporan M. Rais bersama rekannya tersebut ke Kepolisian Resort Kabupaten (Polres) Morowali pada Agustus 2023 silam.

M. Rais melaporkan dugaan kecurangan tersebut diketahui berdasarkan Nomor STPLP/132/VIII/2023/SPKT/Res Morowali tertanggal 18 Agustus 2023.

Yang mengajukan laporan itu diketahui adalah M. Rais salah satu calon yang mengikuti Pilkades di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.

Dalam laporan disebutkan, telah terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan panitia Pilkades di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat

Disebutkan, pelapor telah menemukan sejumlah orang yang bukan warga Desa Ambunu ikut memilih di TPS pada saat pelaksanaan Pilkades.

Kemudian, pelapor juga menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan Dukcapil Kabupaten Morowali.

Kuasa hukum pelapor Abd Razak, SH menuturkan ada dugaan bahwa Kepala Desa incumbent yang juga mengikuti Pilkades tersebut telah mengerahkan sejumlah orang untuk ikut mencoblos di TPS saat pemilihan.

Anehnya lagi, DPT baru diprint panitia setelah adanya protes dari saksi pelapor saat pelaksanaan Pilkades di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat,” ungkap Abd Razak.

Menurutnya, DPT tersebut tidak diawali dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian diverifikasi oleh Panitia, BPD bersama Kades incumbent, sebelum ditetapkan sebagai DPT.

Sebelumnya, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi via pesan aplikasi WatsApp pada Senin 2 September 2023 mengemukakan, laporan itu sudah diterima.

Masih berproses. Masih penyelidikan,” jawab Kapolres Suprianto singkat. **

 

 

IPKD Sulteng Belum Maksimal, Ini Penyebabnya
  • Uncategorized

IPKD Sulteng Belum Maksimal, Ini Penyebabnya

Adm Red. October 25, 2023

PALU, trustsulteng.com – Hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kabupaten kota di Sulteng ternyata belum maksimal.

Penyebabnya ialah dari 6 dimensi pengukuran hanya dimensi ke-6 yakni opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diinput kabupaten kota ke dalam sistem.

Hal ini diketahui Sekprov Dra. Novalina, M.M saat mendengar laporan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng Farida Lamarauna, S.E., M.Si pada acara Bimbingan Teknis dan Penginputan Pengukuran IPKD kabupaten kota se Sulteng di aula BRIDA pada Rabu (25/10).

Padahal 5 dimensi yang lain seperti Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD; Transparansi pengelolaan keuangan daerah; Penyerapan anggaran dan Kondisi keuangan daerah mesti pula diinput agar mendapat hasil maksimal.

Olehnya Gubernur Rusdi Mastura dalam sambutan yang disampaikan Sekprov Novalina meminta agar momen bimtek dimaksimalkan sehingga peserta dapat menginput dengan benar hal-hal yang dipersyaratkan dalam pengukuran IPKD.

“Dengan pengisian dokumen secara akurat dan tepat waktu, diharapkan dapat meningkatkan nilai capaian IPKD provinsi dan kabupaten kota se Sulawesi Tengah Tahun 2022 dari hasil capaian tahun sebelumnya,” ujar sekprov menyampaikan harapan gubernur.

Sekprov juga meyakini bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah di Sulteng sudah lebih baik dengan capaian opini WTP, akan tetapi hal ini belum cukup tanpa pembuktian lain seperti IPKD.

“Saya yakin pengelolaan kita bagus tapi itu semua butuh pengakuan dari pemerintah pusat karena masyarakat butuh bukti,” tegasnya menambahkan.

Selanjutnya Kepala BRIDA diminta merekap data terakhir IPKD tiap kabupaten kota sebagai bahan sekprov untuk mengevaluasi kinerja kabupaten kota.

“Apa yang dilakukan pemerintah pusat dalam mengevaluasi berbagai penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah wujud pengakuan eksternal terhadap hasil-hasil pengelolaan kita di daerah,” tandas sekprov.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan agenda hari pertama bimtek dan hari kedua penginputan ke sistem.

Pengukuran IPKD akan menghasilkan tiga kategori kondisi pengelolaan daerah yakni baik, perlu perbaikan dan sangat perlu perbaikan.

Nampak hadir di pembukaan bimtek, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulteng Bahran, S.E., M.M dan narasumber dari Badan Strategi dan Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri.

Sementara pesertanya berasal dari BRIDA, BPKAD, Bappeda dan Dinas Kominfo se Sulteng.**

 

sumber biro adpim

Posts pagination

Previous 1 … 117 118 119 120 121 122 123 … 227 Next

Recent Posts

  • Masjid Raya Baitul Khairaat Raih Rekor Muri Arsitektur Kubah dan Menara Jam Analog Terbesar 
  • Anggaran 2026 Dipotong, Begini Respons Gubernur Anwar Hafid 
  • Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Penguatan Modest Fashion Indonesia
  • Inflasi Hantui Sulteng, Wagub Reny Optimis Turun
  • Gubernur Anwar Hafid Temui Menteri Keuangan Bahas Anggaran Pelayanan  Rakyat
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email
Copyright © COMINDO MEDIA PERKASA | DarkNews by AF themes.